Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
KPKNL Padang Sidempuan
BERITA UTAMA
Rabu (21/6) - KPKNL Padangsidsimpuan telah melaksanakan Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Daerah Pemerintah Kabupaten Nias Utara. Pelaksanaan lelang dilaksanakan dengan penawaran secara open bidding melalui lelang.go.id (e-auction) di BPKPAD Pemerintah Ka
Info lelang.go.id
Profil KPKNL Padang Sidempuan

KPKNL Padangsidimpuan berdiri pada tahun 2007 berdasarkan  Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135/PMK.01/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan tersebut, KPKNL Padangsidimpuan mempunyai wilayah kerja 14 (empat belas) kota/ kabupaten yaitu Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat, Kota Gunung Sitoli, Kota Sibolga, dan Kabupaten Humbang Hasundutan. 

Sejak berdiri pada tahun 2007, KPKNL Padangsidimpuan mengalami 7 (tujuh) kali pergantian pemimpin, dimulai Marlais Simanjuntak yang menjabat dari April 2007 s.d. Januari 2009. Periode Januari 2009 s.d. Desember 2010 Kepala KPKNL Padangsidimpuan dijabat oleh Amir Hud Siregar, yang kemudian digantikan oleh Abdul Rahman yang menjabat dari Januari 2011 s.d. Februari 2012. Selanjutnya Periode Maret 2012 s.d. 2013  dijabat Pelaksana Tugas (PLT) Krisdianto. Februari 2013 s.d Juni 2017 dijabat oleh Tagor Sitanggang. Periode Juli 2017 s.d. Oktober 2021 dijabat oleh Haryanto. Kemudian sejak Oktober 2021 yang menjabat sebagai Kepala Kantor Raden Hariyadi Murti Kurniawan sampai dengan sekarang.

 Pegawai KPKNL Padangsidimpuan memiliki pegawai sebanyak 27 orang, yang terdiri dari 15 orang Laki-laki dan 12 orang wanita. Dengan jumlah pegawai yang relatif sedikit, KPKNL Padangsidimpuan selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik. 

 

VISI DAN MISI

VISI 

Menjadi Pengelola Kekayaan Negara yang Profesional dan Akuntabel dalam rangka mendukung visi Kementerian Keuangan: Menjadi Pengelola Keuangan Negara untuk mewujudkan Perekonomian Indonesia yang Produktif, Kompetitif, Inklusif, dan Berkeadilan, serta untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

MISI 

1. Mengoptimalkan pengelolaan kekayaan negara;

2. Mengamankan kekayaan negara secara fisik, administrasi, dan hukum;

3. Meningkatkan tata kelola dan nilai tambah pengelolaan kekayaan negara;

4. Menghasilkan nilai kekayaan negara yang wajar dan dapat dijadikan acuan dalam berbagai keperluan;

5. Mewujudkan lelang yang efisien, transparan, akuntabel, adil, dan kompetitif sebagai instrumen jual beli yang mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat.

 

TUGAS DAN FUNGSI

TUGAS 

Melaksanakan pelayanan di bidang kekayaan negara, penilaian, piutang negara dan lelang

FUNGSI 

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, KPKNL PADANGSIDIMPUAN menyelenggarakan fungsi:

a. inventarisasi, pengadministrasian, pendayagunaan, dan pengamanan kekayaan negara;

b. registrasi, verifikasi dan analisa pertimbangan permohonan pengalihan serta penghapusan kekayaan 

negara;

c. pelaksanaan pengurusan piutang negara dan kewenangan Panitia Urusan Piutang Negara;

d. pelaksanaan bimbingan teknis, pembinaan, penatausahaan, penagihan dan optimalisasi dalam rangka 

pengelolaan piutang negara;

e. pelaksanaan pelayanan penilaian;

f. pelaksanaan pelayanan lelang; 

g. penyaJian informasi di bidang kekayaan negara, penilaian, dan lelang;

h. pelaksanaan pemberian pertimbangan dan advokasi pengurusan piutang negara dan lelang;

i. verifikasi dan pembukuan penerimaan pembayaran piutang negara dan hasil lelang; dan

j. pelaksanaan administrasi KPKNL. 


STRUKTUR ORGANISASI KPKNL PADANGSIDIMPUAN

 

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/KMK.01/2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.01/2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, susunan organisasi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padangsidimpuan terdiri dari:




Wilayah Kerja
Kota Padangsidimpuan
Kabupaten Tapanuli Tengah
Kabupaten Tapanuli Utara
Kabupaten Tapanuli Selatan
Kabupaten Padang Lawas
Kabupaten Padang Lawas Utara
Kabupaten Mandailing Natal
Kabupaten Nias
Kabupaten Nias Selatan
Kabupaten Nias Utara
Kabupaten Nias Barat
Kota Gunungsitoli
Kota Sibolga
Kabupaten Humbang Hasundutan
Prestasi KPKNL Padang Sidempuan
Peringkat 2 Nasional Kantor Pelayanan dengan Kinerja Terbaik Tahun Anggaran 2014
Peringkat 1 Kantor Pelayanan dengan Kinerja Terbaik se-Kanwil DJKN Sumut Tahun Anggaran 2014
Juara 1 Lomba Foto Revaluasi BMN Pekan Kekayaan Negara Tahun 2018
Juara 3 Lomba Foto Revaluasi BMN Pekan Kekayaan Negara Tahun 2018
Juara 2 Lomba Cerdas Cermat Pekan Kekayaan Negara se-Kanwil DJKN Sumut Tahun 2018
The Best Peer Collaboration as Supporting Unit untuk Wilayah Kerja Kanwil DJKN Sumatera Utara Tahun 2019
Peta Lokasi KPKNL Padang Sidempuan
Alamat Kantor
Jalan Kenanga No. 99, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Provinsi Sumatera Utara, 22725
(0634) 21897
(0634) 23478
kpknlsidimpuan@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini