Dalam
langkah kolaboratif untuk mendukung penegakan hukum dan menggali potensi
Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL) Padangsidimpuan bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Tapanuli
Utara dan Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan melaksanakan Penggalian Potensi
Lelang Barang Rampasan Kejaksaan. Kegiatan ini berlangsung pada hari Jumat,
tanggal 8 Desember 2023.
Puluhan
barang rampasan, termasuk kendaraan bermotor, barang elektronik, dan aset
lainnya yang disita sebagai barang bukti dari kasus-kasus hukum di Kabupaten
Tapanuli Utara dan Kabupaten Humbang Hasundutan, menjadi pusat perhatian dalam
kegiatan penggalian potensi lelang ini. Barang-barang ini, yang rencananya akan
dilelang, diharapkan memberikan kontribusi positif baik dalam mendukung
keuangan negara maupun meningkatkan efektivitas penegakan hukum di kedua
kabupaten tersebut.
Langkah
ini adalah bukti konkret dari sinergi yang erat antara KPKNL Padangsidimpuan dan
Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara serta Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan. KPKNL
Padangsidimpuan berkomitmen untuk mengoptimalkan pendapatan negara dan pada
saat yang sama memberikan kontribusi maksimal dalam mendukung penegakan hukum.
Melalui kegiatan ini,
KPKNL Padangsidimpuan berharap sinergi dan kolaborasi antara KPKNL
Padangsidimpuan dengan Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara dan Kejaksaan Negeri
Humbang Hasundutan semakin ditingkatkan guna mengoptimalkan kontribusi hasil
rampasan kejaksaan terhadap pendapatan negara bukan pajak.