Tepat Jam 10.00 WIB dilaksanakan lelang
Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kota Padangsidimpuan bertempat di aula
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padangsidimpuan. Lelang
tersebut dilaksanakan secara e-auction
melalui website lelang.go.i. Pelaksanaan
lelang BMD dimaksud dipimpin oleh Pejabat Lelang KPKNL Padangsidimpuan, Daniel Alexander P. Simanjuntak, dari pihak penjual dalam hal ini Pemerintah
Kota Padangsidimpuan dihadiri oleh Pejabat Penjual Bapak Soritua P. Siregar.
Dalam
pelaksanaan lelang e-auction dibuka
dengan cara penawaran open bidding, yang
diikuti oleh ratusan peserta yang ikut dalam penawaran BMD tersebut.
Dalam pembukaan
lelang sampai dengan berakhirnya proses penawaran disaksikan langsung oleh Pj.
Walikota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe bersama Kepala KPKNL Padangsidimpuan,
Raden Hariyadi Murti Kurniawan. Pada kesempatan yang sama lelang tersebut juga
disaksikan beberapa pejabat dari Pemerintah Kota Padangsidimpuan dan Anggota
DPRD Kota Padangsidimpuan, yakni Staf Ahli Bidang Perekonomian, Rahmat Marzuki
Nasution; Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Padangsidimpuan, Adi Supriadi;
Kepala Dinas Perkim Kota Padangsidimpuan, Imbalo Siregar; Sekretaris DPRD Kota Padangsidimpuan,
Bahri Pulungan; Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan, Irfan (F. Demokrat);
perwakilan Samsat Padangsidimpuan; Afifuddin Lubis; serta perwakilan dari
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Padangsidimpuan.
Pada kesempatan ini Kepala KPKNL
Padangsidimpuan Raden Hariyadi Murti Kurniawan juga memperkenalkan tugas dan
fungsi KPKNL Padangsidimpuan kepada Pj. Walikota Padangsidimpuan dan sejumlah
pejabat dan perwakilan OPD Kota Padangsidimpuan yang hadir dalam menyaksikan
pelaksanaan lelang BMD tersebut.
Lelang dilakukan
terhadap 49 Lot Barang terdiri kendaraan dinas roda empat, kendaraan dinas
roda dua dan paket scrab metal bekas. BMD yang dilelang sebelumnya telah diumumkan pada Harian Metro Tabagsel edisi 3
November 2023. Jumlah barang yang laku terjual sebanyak 45 lot dan 4
lot dinyatakan Tidak Ada Penawaran (TAP) dengan harga pokok terjual total Rp. 540.832.000,
dengan nilai limit sebesar 384.481.000. Hal ini terjadi kenaikan harga laku
sebesar 40,66 persen. Penutupan penawaran dan pengumuman pemenang tepat jam 11.00
WIB berdasarkan waktu server.
Pj. Walikota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe sangat puas dengan hasil pelaksanaan lelang ini, karena lelang e-auction terbuka untuk umum dan dapat melakukan penawaran dimana saja di seluruh Indonesia, terbuka, transparan, dan tidak dapat diintervensi oleh pihak lain. Disamping menaikkan harga, lelang juga dapat mendongkrak hasil penerimaan daerah. Dengan terlaksananya pengelolaan Barang Milik Daerah dengan baik, sebagaimana diamananatkan dalam PP No. 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.
Pj, Walikota Padangsidimpian berharap agar kedepannya sinergi antar Pemerintah Kota Padangsidimpuan dan KPKNL Padangsidimpuan tetap terjaga dengan baik, khususnya tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, pengurusan Piutang Daerah, maupun hal-hal lainnya.