Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
MENGAWALI TAHUN 2020 KPKNL PADANGSIDIMPUAN SEMANGAT UNTUK SUKSESKAN PERCEPATAN SERTIPIKASI TANAH BMN
Ayu S Theresia Sitorus
Selasa, 21 Januari 2020   |   184 kali

Padangsidimpuan -  Mengawali kegiatan pada Semester I Tahun Anggaran 2020, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padangsidimpuan mengadakan Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Tanah Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2020. Acara ini diadakan di Ruang Aula KPKNL Padangsidimpuan pada Kamis (16/1) pukul 09.00 WIB. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari Kantor Wilayah (Kanwil) DJKN Sumatera Utara yaitu Maulina Fahmilita selaku Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) dan Nurkholis Jakwani, Kepala Seksi PKN I, perwakilan dari Kantor Pertanahan wilayah kerja KPKNL Padangsidimpuan, dan perwakilan dari 14 (empat belas) Satuan Kerja (satker) wilayah kerja KPKNL Padangsidimpuan serta seluruh pegawai KPKNL Padangsidimpuan.

Rapat koordinasi ini dibuka oleh Haryanto selaku Kepala KPKNL Padangsidimpuan. Mengawali sambutannya beliau menyatakan bahwa tujuan dilakukan rapat ini adalah sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan BMN/D yang berisi bahwa Sertifikasi BMN dilaksanakan berdasarkan pada Peraturan Pemerintah No. 27/2014, Barang Milik Negara berupa tanah harus disertipikatkan atas nama Pemerintah Republik Indonesia. Selain itu sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN) yang menyatakan bahwa dalam membenahi aset negara kita harus melakukan perjuangan yang luar biasa yang membutuhkan banyak tenaga dan komitmen karena selain untuk mengamankan aset negara, juga harus diperhatikan secara fisik dan hukum. Hal ini sesuai dengan prinsip pengelolaan BMN yang dikenal dengan istilah 3T yaitu Tertib Administrasi, Tertib Fisik dan Tertib Hukum.

Pada rapat ini para peserta diundang dengan harapan bahwa dengan membawa semangat awal tahun secara bersama-sama dengan membulatkan tekad untuk melakukan percepatan sertipikasi 100 bidang tanah BMN. Percepatan sertipikasi ini menggandeng 3 unsur yang terlibat yaitu Kementerian Keuangan sebagai Pengelola BMN, Kantor ATR/BPN selaku Penerbit Sertipikat dan seluruh Kementerian/Lembaga sebagai Pengguna. Adanya kolaborasi diharapkan percepatan sertipikasi ini sukses dan seluruh taget dapat dicapai sebelum waktu yang ditetapkan serta seluruh proses yang dilakukan sesuai dengan prinsip pengelolaan BMN.

Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Tanah BMN Kementerian/Lembaga di wilayah satuan kerja KPKNL Padangsidimpuan ini juga dilengkapi dengan diskusi terbuka antara perwakilan Kanwil DJKN Sumut, KPKNL Padangsidimpuan, dan seluruh satker. Setiap satker dengan antusias dan penuh semangat untuk bertanya serta memberitahukan mengenai masalah atau kendala yang dialami oleh masing-masing satker. Berbagai masalah atau kendala yang dialami oleh para satker diulas dan diberikan solusinya oleh perwakilan Kanwil DJKN Sumut, KPKNL Padangsidimpuan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-udangan yang berlaku. Adanya rapat sertipikasi ini sebagai semangat awal untuk mencapai seluruh target serta menyukeskan percepatan sertipikasi tanah BMN.  (Naskah/Foto: Ayu/Seksi HI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini