Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
Padangsidimpuan berhasil melaksanakan lelang barang rampasan Kejaksaan Negeri
Padangsidimpuan. Barang yang dilelang terdiri dari 2 (dua) unit colt diesel, 1 (satu) unit chain
saw, dan
13 (tiga belas) batang kayu bulat hasil hutan.
Pejabat Lelang KPKNL Padangsidimpuan sebelum pelaksanaan lelang
menyatakan bahwa lelang barang rampasan menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri
Padangsidimpuan dalam hal transparansi pengelolaan barang rampasan negara
melalui lelang secara tebuka, di samping itu dapat mencegah penyalahgunaan
terhadap barang bukti dalam pelaksanaan putusan pengadilan yang telah
berkekuatan hukum tetap.
Animo masyarakat untuk mengikuti lelang berperan penting terhadap
kesuksesan pelaksanaan lelang dalam mencapai harga lelang yang optimal.
Tingginya animo masyarakat pada lelang barang rampasan ditandai dengan
banyaknya peserta lelang dari Padangsidimpuan maupun daerah sekitarnya. Adapun
harga terbentuk meningkat 488% dari nilai limit yang secara konkret menunjukkan
tinnginya antusias masyarakat.
Setelah pelaksanaan lelang, Pejabat Lelang menyatakan bahwa harga lelang
yang tinggi akan berkontribusi terhadap meningkatnya Penerimaan Negara Bukan
Pajak (PNBP) serta memberikan apresiasi terhadap animo dan kepercayaan
masyarakat terhadap organisasi. (Naskah/foto : seksi HI KPKNL Padangsidimpuan)