Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Padangsidimpuan Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Abdul Ali Pulungan
Selasa, 31 Oktober 2023   |   33 kali

Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan professional. Untuk penataan tersebut pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program reformasi birokrasi. Peraturan ini menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama, yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padangsidimpuan mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Bagi KPKNL Padangsidimpuan, menuju WBBM adalah harapan dan tujuan. WBBM sebagai predikat yang diberikan dengan memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.

Dalam upaya mewujudkan WBBM, KPKNL Padangsidimpuan telah menerapkan upaya pencegahan korupsi yang dilaksanakan secara konkrit di dalam lingkup zona integritas, sebagai amanat dari undang-undang yang wajib dilaksanakan oleh semua Instansi Pemerintah. Diharapkan dengan tercapainya predikat WBBM di KPKNL Padangsidimpuan akan menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat. Untuk itu diperlukan upaya dan pendekatan yang proaktif dengan memperlihatkan kepada seluruh masyarakat bahwa upaya pencegahan korupsi di KPKNL Padangsidimpuan dilakukan secara kontinu dan komprehensif dan diharapkan secara bertahap dapat diubah ke arah zero tolerance dalam pemberantasan korupsi. "KPKNL Padangsidimpuan pasti bisa!"

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Foto Terkait Artikel
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini