KPKNL Serang terus berupaya neningkatkan layanan kepada segenap pengguna
layanan. Salah satu kegiatan yang dilakukan yaitu melalui knowledge sharing dengan
PT Bank Muamalat, Tbk. Hal ini dilakukan juga sebagai upaya meraih predikat
Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang ditargetkan dapat diraih KPKNL Serang pada tahun 2025 mendatang.
Bertempat di aula KPKNL Serang (13/03), Resi
Andriani selaku narasumber dari Bank Muamalat Cabang Serang menyampaikan materi
bagaimana cara melayani penanganan pengaduan. Ada beberapa hal yang harus
dilakukan oleh seorang petugas pelayanan dalam memberikan layanan kepada
pengguna layanan yang menyampaikan pengaduan, yaitu:
1.
Active listening: mendengarkan
keluhan pengguna layanan tanpa memotong penjelasan yang disampaikannya;
2.
Meminta maaf atas ketidaknyamanan
yang dialami pengguna layanan;
3. Emphaty: ikut merasakan apa yang dirasakan pengguna layanan;
4. Konfirmasi permasalahan : melakukan konfirmasi atas penjelasan pengguna layanan agar tercipta kesamaan persepsi antara pengguna layanan dan petugas pelayanan;
5.
Penelusuran permasalahan dan
memberikan solusi;
6.
Pencatatan permasalahan.
Pada kesempatan
selanjutnya, diadakan diskusi yang menarik antara narasumber dengan pegawai
KPKNL Serang. Dengan adanya knowledge sharing
dan diskusi seperti ini diharapkan pegawai KPKNL dapat memahami cara menangani pengaduan sehingga pengguna layanan dapat memporelah kepuasan atas layanan yang diberikan dan
tercipta citra positif KPKNL Serang di mata pengguna layanan. (Tim Humas KPKNL Serang)