Serang, (12/2) - Kepala Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang, bersama dengan para
pemangku kepentingan terkait, menggelar Rapat Koordinasi Sertipikasi Badan
Milik Negara (BMN) Tahun 2024. Acara yang digelar di aula KPKNL Serang ini
berlangsung dengan lancar dan tertib, memperlihatkan
komitmen bersama dalam mempercepat program sertipikasi BMN, khususnya dalam hal
pemilikan tanah.
Dalam sambutannya, Kepala KPKNL Serang
mengucapkan terima kasih kepada Kantah dan seluruh satker atas kerjasama yang
telah terjalin dalam penyelesaian sertipikasi pada tahun sebelumnya, meskipun
masih terdapat beberapa kendala yang dihadapi.
Rapat ini bertujuan untuk melakukan
validasi data target sertipikasi, khususnya yang masuk dalam kategori K-1, guna
diajukan ke Kanwil agar ditetapkan Surat Keputusan Penetapan Lokasi (SK
Penlok). Namun, masih ada tantangan yang dihadapi terkait anggaran program
sertipikasi BMN, yang belum dialokasikan oleh Kanwil BPN Banten. Hal ini
disebabkan karena permohonan anggaran baru akan diajukan ke Kementerian ATR/BPN
setelah data target final diterima.
Masih dalam sambutannya, Kepala KPKNL
Serang menyampaikan kendala dalam proses validasi objek sertipikasi yang
diajukan oleh Satker, terutama terkait pemeriksaan fisik atau dokumen di
Kantah. Namun, upaya untuk menyelaraskan kondisi aset dengan Kantah sedang dilakukan
untuk mempermudah proses pemeriksaan.
Diharapkan dengan kehadiran para pemangku kepentingan dalam rapat ini, dapat membangun komitmen dan pemahaman yang sama guna menyelesaikan target sertipikasi yang ada sesuai dengan waktu yang telah disepakati.
Terakhir, diharapkan sinergi positif antara Kanwil BPN, Kantor
Pertanahan, jajaran KPKNL, dan instansi terkait lainnya akan terus tumbuh,
untuk mewujudkan upaya peningkatan kualitas dan percepatan program
pensertipikatan BMN. (Tim Humas KPKNL Serang)