Kamis,
(13/12/2023) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang ( KPKNL) Serang
menerima penghargaan sebagai unit kerja yang berpredikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi
(ZI-WBK). Penyerahan penghargaan ini dilakukan secara simbolis oleh Menteri Keuangan didampingi Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan kepada 167 unit kerja melalui aplikasi ms teams yang dihadiri oleh kantor vertikal Kementerian
Keuangan di seluruh Indonesia.
Pemberikan
predikat ZI-WBK ini diberikan kepada unit kerja yang memenuhi beberapa kriteria penilaian yang meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Penghargaan
ini menjadi bukti kerja keras dan kerja ikhlas seluruh pegawai KPKNL Serang
dalam memberikan pelayanan kepada pengguna jasa. Selanjutnya, prestasi ini akan
menjadi langkah awal kita ke depan untuk tetap menerapkan lingkungan kerja yang
bebas dari korupsi dan sebagai persiapan menuju ZI-WBBM” ujar Laila Chairani, Kepala
KPKNL Serang.
Dengan menyandang predikat ZI-WBK, KPKNL Serang menjadi instansi pemerintah yang bersih dari pungli, gratifikasi dan korupsi. KPKNL Serang berkomitmen untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan secara prima dan bebas dari praktik korupsi.
KPKNL Serang melayani lebih baik... No Korupsi... Integritas di hati...
(Tim Humas KPKNL Serang)