Serang (25/07/2023), KPKNL Serang mengadakan Sosialisasi Antikorupsi dengan mengambil tema Penguatan Lini Pertama dan Penguatan Budaya Integritas yang dilaksanakan di aula KPKNL Serang dan dihadiri oleh Pegawai dan PPNPN di lingkungan KPKNL Serang. Kegiatan ini merupakan salah satu sosialisasi yang wajib disampaikan oleh Kepala KPKNL Serang selaku pimpinan unit kerja.
Sosialisasi Antikorupsi dimulai dengan penjelasan mengenai Kerangka Kinerja
Integritas (KKI), di mana pemateri menyampaikan bahwa latar belakang dibentuknya
KKI adalah masih adanya penyimpangan oleh pejabat/ pegawai Kementerian
Keuangan baik fraud ataupun pelanggaran lain meskipun instrumen penguatan
integritas di Kemenkeu cukup lengkap. Pada KKI terdapat Model Tiga Lini. Lini
Pertama yang juga disebut sebagai Pelaku Utama adalah manajemen dan seluruh
pegawai unit kerja. Lini Kedua atau disebut Pendukung Lini Pertama adalah Unit Kepatuhan Internal atau Seksi Kepatuhan Internal (KI). Berikutnya, Lini Ketiga adalah Inspektorat Jenderal. Hal yang perlu digarisbawahi di sini adalah
bahwa seksi KI selaku Lini Kedua bukanlah pelaku utama dari pengendalian intern,
melainkan lini pendukung Lini Pertama. Pada unsur kegiatan pengendalian terlihat sangat jelas. Seksi KI selaku UKI melaksanakan reviu, namun pengendalian
intern merupakan tanggung jawab Lini Pertama, yakni manajemen dan seluruh
pegawai di unit tersebut.
Laila Chairani selaku Kepala KPKNL Serang menekankan kembali mengenai pentingnya penguatan lini pertama yaitu manajemen dan seluruh pegawai dalam menanamkan nilai dan core value ASN serta melakukan penerapan Kode Etik dan Kode Perilaku di lingkungan Kementerian Keuangan sebagaimana diatur dalam PMK 190/PMK.01/2018, antara lain Kode Etik dan Kode Perilaku Integritas yaitu berpikir, berkata, berperilaku, dan bertindak dengan baik dan benar serta selalu memegang teguh kode etik dan prinsip-prinsip moral. Selain itu, mendekati tahun politik, diharapkan seluruh pegawai dapat menjaga netralitas sebagai ASN agar tidak menimbulkan konflik dengan menggunakan media sosial dengan bijak. (Tim Humas KPKNL Serang)