Serang – KPKNL Serang bersama Kanwil DJKN Banten menghadiri kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) dan Penyerahan Sertipikat Tanah BMN di Desa Ujung Tebu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang pada Jumat (03/02/2023). Kegiatan GEMAPATAS yang diinisiasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berupa pemasangan tanda batas sebanyak 1 juta patok dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dengan tagline: Ayo Pasang dan Jaga Tanda Batas – Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok.
Pada kegiatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan sertipikat hak atas tanah yang beberapa di antaranya merupakan sertipikat tanah BMN yang menjadi target program percepatan pensertipikatan BMN tahun 2022 di wilayah Kabupaten Serang. Penyerahan sertipkat tanah BMN dilakukan langsung oleh Pj. Gubernur Banten dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten dan diterima oleh masing-masing pimpinan satuan kerja Adapun satuan kerja yang menerima sertipikat di antaranya BBWS Cidanau Ciujung Cidurian, BMKG, BPSDMI, dan KPU Kabupaten Serang.
Pada tahun 2023 terdapat 348 bidang tanah yang menjadi target sertipikasi BMN di wilayah Provinsi Banten. Diharapkan ke depannya pelaksanaan sertipikasi BMN dapat segera dituntaskan sehingga pengelolaan BMN menjadi lebih baik. (Tim Humas KPKNL Serang)