Dalam rangka meningkatkan pemahaman pegawai dalam pengelolaan pengaduan di lingkungan Kementerian Keuangan, KPKNL Serang mengadakan Sosialisasi Whistle Blowing System dengan menghadirkan narasumber dari Inspektorat Bidang Investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. Kegiatan yang dialksanakan secara daring ini diikuti oleh seluruh PNS dan PPNPN KPKNL Serang pada hari Rabu tanggal 31 Agustus 2022 lalu.
Kepala KPKNL Serang, Laila Chairani dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada narasumber yang telah berkenan hadir dan menyampaikan materi sosialisasi WiSE. Beliau berharap sosialisasi ini bisa menjadikan seluruh jajaran KPKNL Serang semakin menjunjung tinggi integritas dan diharapkan dapat menghindari segala bentuk korupsi. Terlebih lagi KPKNL Serang telah ditunjuk sebagai salah satu instansi yang akan mengikuti penilaian Wilayah Bebas dari Korupsi di tahun 2023 mendatang.
M. Zainul Khaq, Auditor Muda dan Fadhlul Rahman, Auditor Pelaksana Lanjutan sebagai narasumber pada sosialisasi kali ini memaparkan materi Whistle Blowing System secara lugas dan runut sehingga memudahkan pegawai memahami apa latar belakang WiSE, dasar hukum WiSE, peran penting WiSE, prinsip WiSE, jaminan kerahasiaan identias pelapor dan saluran WiSE. Peserta sosialisasi juga diberikan tutorial cara menyampaikan aduan melalui saluran pengaduan WiSE.
Selain materi Whistle Blowing System, narasumber juga menyampaikan sekilas tentang SP4N Lapor yang merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan rakyat secara online yang terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap Penyelenggara pelayanan publik dan dikelola KemenpanRB bekerja sama dengan Kantor Staf Presiden dan Ombudsman Republik Indonesia.
"Mari kita saling menjaga dengan cara mengingatkan teman-teman kita agar menjauhi korupsi dan jangan takut untuk melaporkan pelanggaran yang terjadi. Selalu ingat pesan Ibu Sri Mulyani Indrawati: jika saya TIDAK melaporkan pelanggaran, maka saya mengkhianati (70 ribu) rekan saya yang bekerja jujur" pungkas M. Zainul Khaq menutup kegiatan sosialisasi Whistle Blowing System.