Pada hari Rabu, 22 Juni 2022 KPKNL Serang menyelenggarakan
kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi sebagai sarana untuk
menanamkan integritas dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
Kegiatan yang dipandu oleh Juliati, Pelaksana Seksi Kepatuhan
Internal dibuka oleh Kepala KPKNL Serang, Ibu Laila Chairani. Dalam pembukaan
beliau mengajak seluruh jajaran KPKNL Serang baik yang PNS maupun PPNPN untuk
selalu menjunjung tinggi integritas dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
Apabila insan KPKNL Serang tidak menegakkan integritas, maka pelayanan kepada
pelayanan kepada stakeholder tidak akan optimal.
Acara selanjutnya, pemaparan Sosialisasi Anti Korupsi yang
disampaikan Saudari Dita Angelia Dwi Hastuti. Sebagai Penyuluh Anti Korupsi
pada KPKNL Serang, dia menyampaikan secara gamblang pengertian, kendala, dan efek dari korupsi itu
sendiri. Secara
garis besar korupsi terjadi karena integritas yang lemah, keserakahan, dan juga lemahnya sistem
pengawasan untuk mendeteksi terjadinya korupsi. Efek dari korupsi, imbuhnya,
antara lain timbulnya biaya yang tinggi pada perekonomian negara kita.
Sosialasi anti korupsi semakin menarik dilanjutkan dengan permainan menyusun
puzzle yang berkaitan dengan aktifitas anti korupsi.
Tidak kalah menarik dari Sosialiasi Anti Korupsi, kegiatan
dilanjutkan dengan Sosialisasi Anti Gratifikasi yang disampaikan oleh Kepala
Seksi Kepatuhan Internal, Hadi Susilo yang akrab dipanggil dengan Pak Hadi. Pak
Hadi menyampaikan perbedaan gratifikasi, suap dan pungli. Dan juga memaparkan
jenis-jenis gratifikasi, gratifikasi yang wajib dan tidak wajib dilaporkan.
Pada penghujung acara kegiatan
sosialisasi diadakan diskusi terkait pemaparan yang telah disampaikan oleh
narasumber. Dan sebelum ditutup, Saudari Juliati selaku pemandu acara mengajak
kepada seluruh pegawai KPKNL Serang untuk dengan secara tegas berani menolak
gratifikasi apapun bentuknya.