Serang - Memberikan apresiasi kepada stakeholder sebagai mitra kerja Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) merupakan salah satu bentuk penghargaan atas kerja sama yang selama ini
telah terjalin dengan baik. Menyadari hal tersebut, KPKNL Serang mengadakan
kegiatan Penganugerahan BMN Awards Tahun 2018 lingkup KPKNL Serang dengan
mengundang 50 satuan kerja yang berada di wilayah kerja KPKNL Serang, pada Rabu
(2/5) di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN)
Banten. BMN Awards merupakan kegiatan tahunan DJKN yang diselenggarakan untuk
memberikan penghargaan kepada satuan kerja yang dianggap memiliki tata kelola barang
milik negara yang baik.
Kepala KPKNL Serang Evi
Askaryanti membuka kegiatan BMN Awards 2018 dan menyampaikan rasa terima
kasihnya kepada satuan kerja atas kerjasamanya yang baik yang telah membantu
dalam kegiatan Revaluasi BMN Tahun 2017 sehingga KPKNL Serang bisa
menuntaskannya sesuai target waktu yang telah ditetapkan. Evi juga berharap
agar kerja sama yang sudah terjalin dengan baik dapat terjaga dan terus berkesinambungan.
Kepala Kanwil DJKN Banten Tedy Syandriadi juga berkenan menyampaikan sambutannya. Tedy menyampaikan bahwa penyelenggaraan BMN Awards merupakan bentuk penghargaan dari Pengelola BMN atas kinerja dalam pengelolaan BMN yang dilakukan oleh satuan kerja. Lebih lanjut Tedy menyampaikan bahwa penyelenggaraan BMN Awards Tahun 2018 difokuskan penilaian kinerjanya pada penatausahaan BMN, Pengelolaan BMN, dan Revaluasi BMN. Tedi berharap dengan pemberian BMN Awards ini, satuan kerja akan terus melakukan continuous improvement sehingga pengelolaan BMN di Indonesia akan semakin baik.
Penganugerahan BMN Award Tahun 2018 Lingkup KPKNL Serang dibagi dalam beberapa kategori, yaitu :
1. Kategori Pengelolaan BMN:
a. sub Kategori Penerbitan Keputusan Penetapan Status Penggunaan BMN, dianugerahkan kepada:
1. Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
2. KPP Pratama Pandeglang
3. BPTP Banten
b. sub Kategori Penerbitan Persetujuan Pemanfaatan BMN, dianugerahkan kepada:
Politeknik Kesehatan Banten
c. sub Kategori Penerbitan Persetujuan Penjualan BMN, dianugerahkan kepada:
1. MAN 1 Kota Cilegon
2. BPS Pandeglang
3. Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian
2. Kategori Sertifikasi Tanah BMN, dianugerahkan kepada:
1. Pelaksana Jalan Nasional (PJN) I
2. Pelaksana Jalan Nasional (PJN) II
3. Kategori Revaluasi BMN, dianugerahkan kepada:
Sebelum acara diakhiri, disampaikan testimoni terhadap pelayanan KPKNL Serang yang disampaikan oleh perwakilan Satker Kanwil DJPb Banten, Kepala Satker MAN I Cilegon, dan perwakilan Satker Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Banten.