Selasa, 13 Februari 2024
Selasa, 06 Februari 2024
Senin, 08 Januari 2024
Senin, 18 Desember 2023
Jum'at, 17 November 2023
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang merupakan Unit Kerja vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan yang berada dibawah Kantor Wilayah DJKN Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. KPKNL Semarang menempati Lantai 4 Gedung Keuangan Negara (GKN) Semarang II, yang beralamat di Jalan Imam Bonjol Nomor 1D Semarang. Lokasi KPKNL Semarang cukup strategis dan mudah dijangkau karena dekat dengan pusat perdagangan Pasar Johar, dan destinasi wisata Kota Lama.
KPKNL Semarang, siap mendukung visi dan misi DJKN, yaitu:
Visi DJKN 2020 - 2024 :
Menjadi Pengelola Kekayaan Negara yang Profesional dan Akuntabel dalam rangka mendukung visi Kementerian Keuangan: Menjadi Pengelola Keuangan Negara untuk mewujudkan Perekonomian Indonesia yang Produktif, Kompetitif, Inklusif dan Berkeadilan, serta untuk sebesar-sebesar kemakmuran rakyat.
Misi DJKN 2020 - 2024 :
1. Mengoptimalkan pengelolaan kekayaan negara
2. Mengamankan kekayaan negara secara fisik, administrasi dan hukum
3. Meningkatkan tata kelola dan nilai tambah pengelolaan kekayaan negara
4. Menghasilkan nilai kekayaan negara yang wajar dan dapat dijadikan acuan dalam berbagai keperluan
5. Mewujudkan lelang yang efisien, transparan, akuntabel, adil dan kompetitf sebagai instrumen jual beli yang mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.01/2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara, KPKNL Semarang mempunyai tugas melaksanakan
pelayanan di bidang kekayaan negara, penilaian dan lelang.
Dalam menjalankan
tugas tersebut KPKNL Semarang menyelenggarakan fungsi :
1. Inventarisasi, pengadministrasian, pendayagunaan, pengamanan
kekayaan negara;
2.
Registrasi, verifikasi
dan analisa pertimbangan permohonan pengalihan serta penghapusan kekayaan negara;
3.
Pelaksanaan pengurusan
piutang Negara dan kewenangan Panitia Urusan Piutang Negara;
4.
Pelaksanaan bimbingan
teknis, pembinaan, penatausahaan, penagihan dan optimalisasi dalam rangka
pengelolaan piutang Negara;
5.
Pelaksanaan pelayanan
penilaian;
6.
Pelaksanaan pelayanan
lelang;
7.
Penyajian informasi di
bidang kekayaan negara, penilaian, dan lelang;
8.
Pelaksanaan pemberian
pertimbangan dan advokasi pengurusan piutang negara dan lelang;
9.
Verifikasi dan
pembukuan penenerimaan pembayaran piutang Negara dan hasil lelang; dan
10.
Pelaksanaan
administrasi KPKNL.
Wilayah kerja KPKNL
Semarang meliputi meliputi 13 (tiga belas) Kota/Kabupaten yaitu Kota Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten
Semarang, Kota Magelang, Kabupaten Magelang, Kabupaten Temanggung, Kabupaten
Demak, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Kudus, Kabupaten Jepara, Kabupaten Pati,
Kabupaten Rembang, dan Kabupaten Blora.
KPKNL Semarang
memiliki motto “SMaRT” yang berarti Semangat, Melayani, Respomsif dan Transparan. Dalam memberikan pelayanan KPKNL Semarang senantiasa
meningkatkan integritas, profesionalisme, sinergi, memberikan pelayanan dengan
baik dan melakukan upaya perbaikan di segala bidang untuk mencapai
kesempurnaan.
Pelayanan KPKNL
Semarang didukung oleh Sumber Daya Manusia yang kompeten dibidangnya sebanyak 45 orang yang terdiri dari Kepala Kantor, 1 Kasubbag umum, 4 Kepala Seksi, 8 Jafung
Pelelang, 4 Jafung Penilai, 1 Jafung pranata keuangan, 1 Tugas belajar dan 25 pelaksana, dengan struktur organisasi sebagai berikut:
a. Kepala Kantor : Moh. Arif Rochman
b. Subbagian Umum : Muhammad Arifianto
c. Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara : Wiji Yudhiharso Kusumo Putro
d. Seksi Piutang Negara : Justinus Benni Indrianto
e. Seksi Hukum dan Informasi : Iwan Kurniawan
f. Seksi Kepatuhan Internal : Agus Trewulianto
g. Jabatan Fungsional Pelelang
Pelelang Ahli Madya : Muhammad Fais M
Pelelang Ahli Muda : Y. Tri Astuti, Sri Lestari, Astri Wulandari, Indriani Rositowati
Pelelang Ahli Pertama : Tutut Wulandari, Arik Istoto, Tri Wibowo
h. Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah
Penilai Ahli Muda : Suharsono
Penilai Ahli Pertama : Ahmad Khadafi, Bayu Luxmono, Hermanus Lintang
i. Jabatan Fungsional Pranata Keuangan APBN
Pranata Keuangan APBN Mahir : Much. Ikhwan Wahyu P
Pranata Keuangan APBN Terampil : Lukas Carus Adhi Bimo
j. Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang Ahli Terampil : Yuantha Andriana
Dalam rangka memberikan pelayanan yang optimal, KPKNL Semarang dilengkapi dengan APT (Area Pelayanan Terpadu) dimana pengguna jasa dapat memperoleh pelayanan yang mudah dan cepat,, ruang konsultasi, ruang pelaksanaan lelang (e-Auction Corner), mushola, ruang lakstasi dan tempat bermain anak.