Jum'at, 17 Juni 2022
Kamis, 09 Juni 2022
Rabu, 22 Juni 2022
Kamis, 16 Juni 2022
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
(KPKNL) Semarang merupakan Unit Kerja vertikal Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan yang berada dibawah Kantor
Wilayah DJKN Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. KPKNL Semarang
menempati Lantai 4
Gedung Keuangan Negara (GKN) Semarang II, yang beralamat di Jalan Imam
Bonjol Nomor 1D Semarang. Lokasi KPKNL
Semarang cukup strategis dan mudah dijangkau karena dekat dengan pusat
perdagangan Pasar Johar, dan destinasi wisata Kota Lama.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.01/2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara, KPKNL Semarang mempunyai tugas melaksanakan
pelayanan di bidang kekayaan negara, penilaian dan lelang.
Dalam menjalankan
tugas tersebut KPKNL Semarang menyelenggarakan fungsi :
1. Inventarisasi, pengadministrasian, pendayagunaan, pengamanan
kekayaan negara;
2.
Registrasi, verifikasi
dan analisa pertimbangan permohonan pengalihan serta penghapusan kekayaan negara;
3.
Pelaksanaan pengurusan
piutang Negara dan kewenangan Panitia Urusan Piutang Negara;
4.
Pelaksanaan bimbingan
teknis, pembinaan, penatausahaan, penagihan dan optimalisasi dalam rangka
pengelolaan piutang Negara;
5.
Pelaksanaan pelayanan
penilaian;
6.
Pelaksanaan pelayanan
lelang;
7.
Penyajian informasi di
bidang kekayaan negara, penilaian, dan lelang;
8.
Pelaksanaan pemberian
pertimbangan dan advokasi pengurusan piutang negara dan lelang;
9.
Verifikasi dan
pembukuan penenerimaan pembayaran piutang Negara dan hasil lelang; dan
10.
Pelaksanaan
administrasi KPKNL.
Wilayah kerja KPKNL
Semarang meliputi meliputi 13 (tiga belas) Kota/Kabupaten yaitu Kota Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten
Semarang, Kota Magelang, Kabupaten Magelang, Kabupaten Temanggung, Kabupaten
Demak, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Kudus, Kabupaten Jepara, Kabupaten Pati,
Kabupaten Rembang, dan Kabupaten Blora.
KPKNL Semarang
memiliki motto “SMART” yang berarti Senantiasa Melayani dengan Arif dan
Transparan. Dalam memberikan pelayanan KPKNL Semarang senantiasa
meningkatkan integritas, profesionalisme, sinergi, memberikan pelayanan dengan
baik dan melakukan upaya perbaikan di segala bidang untuk mencapai
kesempurnaan.
Pelayanan KPKNL
Semarang didukung oleh Sumber Daya Manusia yang kompeten dibidangnya sebanyak 45 orang yang terdiri dari Kepala Kantor, 4 Kepala Seksi, 6 Jafung
Pelelang, 4 Jafung Penilai dan 30
pelaksana, dengan struktur organisasi sebagai berikut:
a. Subbagian Umum
b. Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara
c. Seksi Piutang Negara
d. Seksi Hukum dan Informasi
e. Seksi Kepatuhan Internal, dan
f. kelompok Jabatan Fungsional
Dalam rangka memberikan pelayanan yang optimal, KPKNL Semarang dilengkapi dengan APT (Area Pelayanan Terpadu) dimana pengguna jasa dapat memperoleh pelayanan yang mudah dan cepat,, ruang konsultasi, ruang pelaksanaan lelang (e-Auction Corner), mushola, ruang lakstasi dan tempat bermain anak.