Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
KPKNL Semarang
BERITA UTAMA
Jepara – Sinergi dalam mendukung usaha pelaku UMKM, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang bersama Rumah BUMN BRI Jepara menggelar sosialisai lelang produk UMKM di wilayah Jepara Kamis (28/2). Selain untuk mengenalkan dan memas
Info lelang.go.id
Profil KPKNL Semarang

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang  merupakan Unit Kerja vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan yang berada  dibawah Kantor Wilayah DJKN Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.  KPKNL Semarang menempati Lantai 4 Gedung Keuangan Negara (GKN) Semarang II, yang beralamat di Jalan Imam Bonjol Nomor 1D Semarang. Lokasi KPKNL Semarang cukup strategis dan mudah dijangkau karena dekat dengan pusat perdagangan Pasar Johar, dan destinasi wisata Kota Lama.


KPKNL Semarang, siap mendukung visi dan misi DJKN, yaitu:


Visi DJKN 2020 - 2024 :

Menjadi Pengelola Kekayaan Negara yang Profesional dan Akuntabel dalam rangka mendukung visi Kementerian Keuangan: Menjadi Pengelola Keuangan Negara untuk mewujudkan Perekonomian Indonesia yang Produktif, Kompetitif, Inklusif dan Berkeadilan, serta untuk sebesar-sebesar kemakmuran rakyat.


Misi DJKN 2020 - 2024 :

1. Mengoptimalkan pengelolaan kekayaan negara

2. Mengamankan kekayaan negara secara fisik, administrasi dan hukum

3. Meningkatkan tata kelola dan nilai tambah pengelolaan kekayaan negara

4. Menghasilkan nilai kekayaan negara yang wajar dan dapat dijadikan acuan dalam berbagai keperluan

5. Mewujudkan lelang yang efisien, transparan, akuntabel, adil dan kompetitf sebagai instrumen jual beli yang mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat.

 

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.01/2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, KPKNL Semarang mempunyai tugas melaksanakan pelayanan di bidang kekayaan negara,  penilaian dan lelang.

 

Dalam menjalankan tugas tersebut KPKNL Semarang menyelenggarakan fungsi :

1.      Inventarisasi, pengadministrasian, pendayagunaan, pengamanan kekayaan negara;

2.      Registrasi, verifikasi dan analisa pertimbangan permohonan pengalihan serta penghapusan kekayaan negara;

3.      Pelaksanaan pengurusan piutang Negara dan kewenangan Panitia Urusan Piutang Negara;

4.      Pelaksanaan bimbingan teknis, pembinaan, penatausahaan, penagihan dan optimalisasi dalam rangka pengelolaan piutang Negara;

5.      Pelaksanaan pelayanan penilaian;

6.      Pelaksanaan pelayanan lelang;

7.      Penyajian informasi di bidang kekayaan negara, penilaian, dan lelang;

8.      Pelaksanaan pemberian pertimbangan dan advokasi pengurusan piutang negara dan lelang;

9.      Verifikasi dan pembukuan penenerimaan pembayaran piutang Negara dan hasil lelang; dan

10.   Pelaksanaan administrasi KPKNL.

 

Wilayah kerja KPKNL Semarang  meliputi meliputi 13 (tiga belas) Kota/Kabupaten yaitu Kota Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Semarang, Kota Magelang, Kabupaten Magelang, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Demak, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Kudus, Kabupaten Jepara, Kabupaten Pati, Kabupaten Rembang, dan Kabupaten Blora.

 

KPKNL Semarang memiliki motto “SMaRT” yang berarti Semangat, Melayani, Respomsif dan Transparan. Dalam memberikan pelayanan KPKNL Semarang senantiasa meningkatkan integritas, profesionalisme, sinergi, memberikan pelayanan dengan baik dan melakukan upaya perbaikan di segala bidang untuk mencapai kesempurnaan. 

 

Pelayanan KPKNL Semarang didukung oleh Sumber Daya Manusia yang kompeten dibidangnya sebanyak  45 orang yang terdiri dari  Kepala Kantor, 1 Kasubbag umum, 4 Kepala Seksi, 8 Jafung Pelelang, 4 Jafung Penilai, 1 Jafung pranata keuangan, 1 Tugas belajar dan  25 pelaksana, dengan struktur organisasi sebagai berikut:

a. Kepala Kantor : Moh. Arif Rochman

 

b. Subbagian Umum : Muhammad Arifianto 


c. Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara : Wiji Yudhiharso Kusumo Putro


d. Seksi Piutang Negara : Justinus Benni Indrianto


e. Seksi Hukum dan Informasi : Iwan Kurniawan 


f. Seksi Kepatuhan Internal : Agus Trewulianto


g. Jabatan Fungsional Pelelang


Pelelang Ahli Madya : Muhammad Fais M

Pelelang Ahli Muda : Y. Tri Astuti, Sri Lestari, Astri Wulandari, Indriani Rositowati



Pelelang Ahli Pertama : Tutut Wulandari,  Arik Istoto, Tri Wibowo


h. Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah 


Penilai Ahli Muda : Suharsono

Penilai Ahli Pertama : Ahmad Khadafi, Bayu Luxmono, Hermanus Lintang


i. Jabatan Fungsional Pranata Keuangan APBN


Pranata Keuangan APBN Mahir : Much. Ikhwan Wahyu P

Pranata Keuangan APBN Terampil : Lukas Carus Adhi Bimo 

j. Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang Ahli Terampil : Yuantha Andriana

Dalam rangka memberikan pelayanan yang optimal, KPKNL Semarang dilengkapi dengan APT (Area Pelayanan Terpadu) dimana pengguna jasa dapat memperoleh pelayanan yang mudah dan cepat,, ruang konsultasi, ruang pelaksanaan lelang (e-Auction Corner), mushola, ruang lakstasi dan tempat bermain anak.






Wilayah Kerja
Kota Semarang
Kabupaten Semarang
Kota Salatiga
Kota Magelang
Kabupaten Magelang
Kabupaten Temanggung
Kabupaten Demak
Kabupaten Grobogan
Kabupaten Kudus
Kabupaten Jepara
Kabupaten Pati
Kabupaten Rembang
Kabupaten Blora
Prestasi KPKNL Semarang
Peringkat 3 Nasional lomba pembuatan Vlog HUT DJKN tahun 2021
Peringkat 3 Nasional pelaksanaan crash program tahun 2021 kategori BKPN Terbanyak
Peringkat 2 Nasional NKO tertinggi tahun 2022 antar KPKNL
Peringkat 1 NKO tertinggi tahun 2022 sewilayah Kanwil DJKN Jateng dan DIY
Peringkat 1 capaian sertifikasi BMN berupa tanah tahun 2022 sewilayah Kanwil DJKN Jateng dan DIY
Peringkat 1 pengelolaan media sosial teraktif tahun 2022 sewilayah Kanwil DJKN Jateng dan DIY
Peringkat 3 kinerja lelang ter
Peta Lokasi KPKNL Semarang
Alamat Kantor
Jalan Imam Bonjol No. 1D, Gedung Keuangan Negara Semarang II Lantai 4, Semarang - 50173
(024) 3542272
(024) 3520635
kpknlsemarang@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini