Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Semarang > Berita
Gempur Rokok Ilegal, KPPBC TMP A Semarang Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
Iwan Kurniawan
Kamis, 12 Oktober 2023   |   90 kali

Kantor Pengelolaan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang menghadiri undangan pemusnahan Barang Milik Negara di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang (KPPBC TMP A) Semarang pada Kamis (12/10) yang diwakili oleh Iwan Kurniawan selaku Kasi Hukum dan Informasi. Bertempat di halaman KPPBC TMP A Semarang, acara ini dipimpin oleh Kepala KPPBC TMP A Semarang, Bier Budy Kismulyanto, yang dihadiri Muhammad Khadik selaku Assisten Bidang Pemerintahan Setda Kota Semarang, Drs. Joko Haryono selaku Kasatpol PP Kota Salatiga, AKBP Teguh Setiastuti S.H., M.H selaku Kabag Logistik Polrestabes Semarang, Setiawan Joko Nugroho selaku Kasi Pidana Khusus Kejari Kota Semarang, Marthen Stevanus Dacosta, AP, MA selaku Sekretaris Satpol PP Kota Semarang dan jajaran Pomdam IV/Diponegoro.

Bier Budy, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas sinergi seluruh Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah Daerah yang berkomitmen untuk “menggempur” rokok illegal yang marak beredar di wilayah Semarang Raya dan sekitarnya. “Bea Cukai Semarang akan terus berkomitmen mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif, dengan memberikan informasi yang berguna dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal”, ungkap Bier. “Kami berharap keberhasilan penindakan dan pemusnahan ini dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang berupaya melakukan perdagangan rokok ilegal”, tegas Bier.

Apresiasi yang sebesar-besarnya atas sinergi yang terjalin dalam pemberantasan rokok illegal ini, yang mana atas penindakan dan pemusnahan rokok ilegal dapat mengamankan potensi kerugian negara yang sangat besar nominalnya”, tegas Bier.

Pada kesempatan yang sama Muhammad Khadik, Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kota Semarang, mewakili Walikota Semarang menyampaikan apresiasi kepada KPPBC TMP A Semarang yang bersinergi dengan aparat penegak hukum serta Satpol PP Pemerintah Kota Semarang dan Satpol PP Pemerintah Kota Salatiga yang telah berhasil melakukan operasi peredaran rokok ilegal yang merugikan negara. Adi menegaskan kegiatan pemusnahan ini menjadi edukasi dan pembelajaran bagi masyarakat umum agar tidak menggunakan, mengedarkan, memanfaatkan, maupun memperjualbelikan barang-barang ilegal tersebut.

Pemusnahan barang cukai ilegal ini merupakan bagian dari pengelolaan BMN yang berasal dari tegahan Bea Cukai dapat dimusnahkan setelah mendapat Surat Persetujuan Pemusnahan yang dikeluarkan oleh Kepala KPKNL Semarang a.n. Menteri Keuangan Nomor S-257/MK.6/KN.4/2023 tanggal 29 Agustus 2023. Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil operasi dan penindakan terhadap peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di wilayah Kota Semarang dan Kota Salatiga.

Dalam kegiatan pemusnahan ini, total nilai barang berjumlah Rp2.658.090.000,- (Dua Milyar Enam Ratus Lima Puluh Delapan Juta Sembilan Puluh Ribu Rupiah) dengan potensi kerugian negara sebesar Rp1.821.787.110,-  (Satu Milyar Delapan Ratus Dua Puluh Satu Juta Tujuh Ratus Delapan Puluh Tujuh Ribu Seratus Sepuluh Rupiah) yang berasal dari 2.118.000 batang rokok illegal tanpa dilekati pita cukai berjenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) yang didapatkan dari hasil operasi penindakan pada September 2022 hingga Oktober 2023. 

Menutup kegiatan ini, Bier Budi mengucapkan terima kasih atas kerjasama seluruh pihak dalam memberantas peredaran rokok ilegal. “Kerja sama yang baik ini akan terus ditingkatkan dan berkelanjutan, demi melindungi kepentingan negara dan menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat. Dengan menekan peredaran rokok ilegal, diharapkan akan mendongkrak penerimaan negara, sehingga Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang diterima oleh Pemerintah Daerah juga akan berdampak nyata bagi masyarakat luas”, tutup Bier.

 

(Foto dan Narasi : Seksi HI)

Foto Terkait Berita
Kontak
Jalan Imam Bonjol No. 1D, Gedung Keuangan Negara Semarang II Lantai 4, Semarang - 50173
(024) 3542272
(024) 3520635
kpknlsemarang@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini