Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Tetap Beracara di Tengah Pandemi
Immanent Jati
Rabu, 06 Mei 2020   |   445 kali

Semarang – “Fiat Justitia Ruat Caelum”,  hendaklah keadilan ditegakkan walaupun langit akan runtuh. Begitulah ungkapan dalam kalimat  yang cukup sakral bagi para pejuang hukum dan kalimat ini harus disanjung setinggi langit biar hukum bisa tegak.

Dalam kondisi Pandemi Virus Corona (COVID-19) seperti ini, KPKNL Semarang yang salah satu tugas dan fungsinya yaitu melaksanakan kegiatan penanganan perkara, tetap melakukan tugas tersebut dengan menghadiri perkara pada beberapa Pengadilan Negeri sesuai wilayah kerja.

Kantor Pusat DJKN dalam hal ini Direktorat Hukum dan Humas telah memberikan guidance kepada seluruh kantor vertikal terkait kebijakan penanganan perkara selama pandemi COVID-19. Kebijakan tersebut diantaranya seperti koordinasi (formal maupun informal) dengan Para Pihak dan Panitera Pengganti untuk penundaan sidang serta penanganan perkara dengan memperhatikan protokol keamanan kesehatan.

Menindaklanjuti hal tersebut dan guna kelancaran penanganan perkara, setiap Penangan Perkara Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Semarang yang ditugaskan beracara sekaligus membawa surat permohonan kepada Ketua Pengadilan Negeri bersangkutan mengenai penundaan jadwal sidang. Adapun Setiap kegiatan dimaksud, Penangan Perkara tetap mengedepankan keselamatan dan mematuhi protokol keamanan kesehatan serta pada akhirnya selalu berserah diri kepada Alloh SWT. (Seksi HI/KPKNL Smg)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini