Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Koreksi Revaluasi BMN atas Hasil Pemeriksaan BPK RI
Deny Ariyanto
Selasa, 15 Januari 2019   |   448 kali

SEMARANG – Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas pelaksanaan Revaluasi Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2017-2018, terdapat temuan revaluasi baik yang berpotensi mempengaruhi nilai wajar maupun kesalahan administrasi. Menindaklanjuti hal tersebut, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang mengadakan kegiatan koreksi atas hasil Pemeriksaan BPK RI dengan mengundang sekitar 100 (seratus) Satuan Kerja yang berada di wilayah kerja KPKNL Semarang.

Kegiatan yang digawangi oleh Kepala Seksi Pelayanan Penilaian Suprapno dan Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara Dewi Listiorini tersebut dijadwalkan mulai tanggal 02 s.d. 11 Januari 2019 di Aula Lantai 7 Gedung Keuangan Negara II Semarang.

“Kami mengadakan kegiatan ini untuk memberikan langkah-langkah penyelesaian hasil temuan tersebut,” tutur Dewi. “Terlebih dahulu kita identifikasi temuan, kemudian langkah-langkah penyelesaiannya, dan yang terakhir yaitu tindak lanjut yang sudah dan akan dilaksanakan,” tambah Suprapno di sela-sela kegiatan.

Terhadap temuan tersebut, ada tindak lanjut yang dapat langsung ditangani di tempat, ada pula yang memerlukan revieu ulang hasil inventarisasi yang digunakan sebagai dasar Revaluasi BMN oleh Satuan Kerja.

“Kita harus memiliki strategi penyelesaian tindak lanjut temuan BPK RI, agar rekomendasi tersebut dapat kita tuntaskan dengan baik. Sinergi dan koordinasi yang baik antara KPKNL Semarang dan Satuan Kerja sangat berperan besar dalam kesuksesan kegiatan ini,” pungkas Suprapno penuh semangat. (dny – HI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini