Semarang – Senin, (30/4/2018) bertempat di ruang rapat
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang, berlangsung Rapat
Koordinasi Percepatan Sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) Berupa Tanah Tahun
2018. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari beberapa Kantor Pertanahan dan
Satuan Kerja di wilayah kerja KPKNL Semarang.
“Tahun 2018 ini kita ada 69 bidang
tanah yang menjadi target program percepatan Sertifikasi BMN, yang berada di tiga wilayah, yaitu Kota Semarang, Kabupaten
Magelang, dan Kabupaten Temanggung,” ujar Kepala KPKNL Semarang, Wildan Ahmad
Fananto dalam sambutannya.
Kepala Seksi Pengelolaan
Kekayaan Negara, Indah Murniati, melaporkan progress perkembangan pelaksaan
program Sertifikasi BMN tersebut. Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, guna
kelancaran dan kesuksesan program ini, disusunlah time
schedule pelaksanaan kegiatan Sertifikasi BMN. Indah mengungkapkan
bahwa pemberkasan harus sudah lengkap di bulan Mei, sehingga di awal Semester
II sudah dapat dilakukan pengukuran oleh Kantor Pertanahan.
Beberapa kendala di lapangan
disampaikan oleh Satuan Kerja dan juga dari Kantor Pertanahan. Terdapat bidang
tanah yang dikuasai pihak ketiga, ataupun masih memiliki sengketa batas, dan
kendala lainnya juga didiskusikan bersama untuk diperoleh solusi terbaik.
“Makin Semangat dalam upaya
penertiban administrasi, fisik, dan hukum Tanah Negara. Kita sukseskan program Sertifikasi
BMN Tahun 2018 ini. Mari bersinergi untuk membenahi aset negara,” pungkas
Wildan menutup rangkaian kegiatan tersebut. (Foto: danang, Teks : dny HI)