PENGUMUMAN
NOMOR :
PENG-04/WKN.13/KNL.02/2020
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang Samarinda selaku pengelola pengurusan Piutang Negara dan Lelang telah
melaksanakan kegiatan identifikasi, verifikasi, dan konfirmasi atas setoran
masuk pada rekening Bendahara Penerimaan, Berdasarkan kegiatan dimaksud
diperoleh hasil berupa setoran yang tidak teridentifikasi dan/atau dana yang
tidak diambil oleh pihak yang berhak sebagai berikut:
No. |
Bulan
Dana Masuk |
Nominal |
Keterangan |
1 |
Maret 2012 |
Rp68.329.833,17 |
- |
2 |
Juni 2012 |
Rp50.927.414,23 |
- |
3 |
Juni 2019 |
Rp 80.701,00 |
Kelebihan pembayaran
angsuran PT Persada Bumi Etam |
4 |
Desember 2017 |
Rp 1.401.000,00 |
- |
5 |
April 2019 |
Rp 24.899,00 |
- |
6 |
Agustus 2019 |
Rp 497.500,00 |
- |
7 |
November 2019 |
Rp 161.000,00 |
- |
Dalam jangka waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender sejak
tanggal pengumuman ini, bagi para pihak yang terkait dengan setoran tersebut di
atas agar dapat melakukan konfirmasi dengan disertai bukti setor asli,
identitas asli yang masih berlaku, dan bukti pendukung asli lainnya. Konfirmasi
dapat dilakukan dengan menghubungi Kepala Seksi Hukum dan Informasi/Atasan
Langsung Bendahara Penerimaan pada hari dan jam kerja di:
tempat : KPKNL Samarinda
waktu : Hari kerja pukul 09.00 s.d.
15.00 WITA
alamat : Jalan Ir.H.Juanda No.6 Lt.1-2,
Samarinda
telepon : (0541) 6524008
Dalam hal setelah 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal pengumuman ini tidak
dilakukan konfirmasi, maka atas setoran dimaksud akan dilakukan penyetoran ke
Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian
Keuangan.
Samarinda, 28
Februari 2020
Kepala Kantor
Bimo
Aryo