Jum'at, 04 Desember 2020
Kamis, 12 November 2020
Kamis, 08 Oktober 2020
Selasa, 28 Juli 2020
Senin, 27 Juli 2020
Jum'at, 29 Maret 2019
Disisi lain, Perekonomian Kota Samarinda ditopang oleh
melimpahnya potensi Alam disekitaran Kota tersebut. Hilir mudik Kapal Tongkang
menjadi pemandangan yang awam dipagi hari dijalanan utama Kota Samarinda.
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang ( KPKNL Samarinda ) merupakah salah satu kantor vertikal yang berada dibawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara ( DJKN ) Kementerian Keuangan Republik Indonesia, yang memiliki tugas dan fungsi melaksanakan kebijakan serta melakukan bimbingan teknis dan evaluasi di bidang pengelolaan kekayaan negara, Piutang Negara dan Lelang.
KPKNL Samarinda pada awalnya bernama Kantor Pelayanan Pengurusan
Piutang dan Lelang Negara (KP2LN) Samarinda. KP2LN Samarinda dibentuk
berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor : 445/KMK.01/2001 tanggal 23
Juli 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal
Piutang dan Lelang Negara sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri
Keuangan Nomor : 425/KMK.01/2002.
Kemudian pada tahun
2006 dengan adanya reorganisasi di lingkungan Departemen Keuangan dan
berdasarkan Peraturan Menteru Keuangan (PMK) Nomor : 131/PMK.01/2006 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Departemen Keuangan dibentuklah Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara (DJKN) sebagai pengganti DJPLN. Berdasarkan PMK
No.135/PMK.01/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dibentuklah KPKNL Samarinda menggantikan
KP2LN Samarinda.
Bertempat di Jalan
Juanda Nomor 6 Lt. 1-2 Samarinda. Saat ini KPKNL Samarinda dipimpin oleh Bimo
Aryo selaku Kepala Kantor, Dengan dibantu oleh Sopian Sumantri sebagai Kepala
Sub Bagian Umum, Priambodo Sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara,
Doni Prabudi sebagai Kepala Seksi Pelayanan Penilaian, Idi Muammar sebagai
Kepala Seksi Pelayanan Lelang, Siti Badriyah Sebagai Kepala Seksi Piutang
Negara, dan Eko Priyanto sebagai Kepala Seksi Hukum dan Informasi serta Heldi
Muslih sebagai Kepala Seksi Kepatuhan Internal dengan didukung oleh 24
Pelaksana.
Dalam upaya meningkatkan Kualitas Pelayanan KPKNL Samarinda
mengusung Tagline “SIAP” yaitu Sinergi, Inovatif Akuntabel dan Profesionalisme KPKNL
Samarinda terus melakukan inovasi dalam pemberian pelayanan kepada Stakeholder
demi meningkatkan kepuasan dan pelayanan prima kepada pengguna layanan salah
satunya dengan mengusung Sikap 3C yaitu Cakep dalam berpenampilan, Cakap dalam
memberikan solusi dan Cukup tutur dan perbuatan dalam melayani stakeholder dan
pengguna jasa.
Wilayah Kerja KPKNL Samarinda saat ini meliputi Kota Samarinda,
Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Barat, dan Kabupaten Mahakam Ulu.
KPKNL Samarinda mempunyai sarana dan prasarana yang lengkap
untuk memberikan pelayanan yang optimal, terdiri dari : 1 Gedung Kantor dua
lantai yang menyatu dengan Kanwil DJKN Kaltimtara, 1 Unit Aula bersama Kanwil
DJKN Kaltimtara, 1 Unit Masjid yang terpisah dari bangunan utama dan beberapa
fasilitas untuk memudahkan pelayanan seperti Area Pelayanan Terpadu (APT), 2
ruang konsultasi, 2 Ruang Rapat dan juga E-auction corner serta beberapa
fasilitas penunjang lain seperti pos pengamanan, ruang arsip di setiap seksi,
Lahan Parkir yang luas, Ruang Laktasi, Ruang Baca, dan Playground serta wadah
bakumpul (Tempat berkumpul).
Dengan SDM dan Fasilitas serta budaya kerja yang sudah
diterapkan dengan baik, KPKNL Samarinda berhasil memperoleh
Indek Kepuasan Pengguna Layanan (IKPL) dan Nilai Kinerja
Organisasi (NKO) yang memuaskan pada 2 tahun terakhir yang digambarkan dalam grafik sebagai berikut:
Mengingat Stategisnya wilayah kerja KPKNL Samarinda yang seiring waktu digadang akan menjadi wilayah Ibukota Negara yang Baru, KPKNL Samarinda siap berkomitmen dengan terus meningkatkan kualitas melayani pengguna jasa sesuai tugas fungsi di bidang pengelolaan kekayaan negara, pelayanan lelang, pengurusan piutang negara dan pelayanan penilaian