Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Perluas Basis Lelang di Sektor Swasta, Kanwil DJKN Kaltimtara lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan APINDO Kalimantan Timur
Erwin Maulana Muhamad H.
Senin, 23 Oktober 2023   |   63 kali

Balikpapan - Jumat (20/10) bertempat di Aula Lantai 3 Gedung Keuangan Negara Balikpapan dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Timur dan Utara dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Timur, Jose Arif Loekito mewakili DJKN Kaltimtara sedangkan APINDO Kalimantan Timur diwakili oleh Slamet Brotosiswoyo. Selain Kepala Kanwil DJKN Kaltimtara hadir pula dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini Kepala Bidang Kepatuhan Internal Hukum dan Informasi Kanwil DJKN Kaltimtara Mahdi, Kepala Bidang Lelang Mohammad Faisol, Kepala KPKNL Samarinda Bagus Kurniawan dan Kepala KPKNL Balikpapan Ade Suharna selaku tuan rumah.

Dalam sambutannya Kepala Kanwil DJKN Kaltimtara Jose Arif Loekito menyampaikan bahwa DJKN adalah salah satu unit eselon I yang berada dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Menteri Keuangan, dimana DJKN mempunyai tugas menyelenggarakan tugas perumusan dan pelaksanaan kebijakan kekayaan negara, penilaian, dan lelang sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Perjanjian kerja sama yang dilaksanakan antara Kanwil DJKN Kaltimtara dengan APINDO Kalimantan Timur merupakan salah satu upaya dalam memperluas basis lelang sukarela, 'Kanwil DJKN Kaltimtara beserta jajaran siap untuk berkolaborasi dengan APINDO Kalimantan Timur untuk peningkatan kapasitas pengetahuan lelang ke sektor swasta' ujar Jose.

Sementara itu Ketua APINDO Kalimantan Timur Slamet Brotosiswoyo dalam sambutannya menyampaikan bahwa kesepakatan (Perjanjian Kerja Sama) ini akan membawa dampak positif bagi perkembangan perekonomian daerah dan nasional, 'untuk itu kami berharap bahwa kerja sama ini tidak hanya akan berakhir diatas kertas, sehingga bisa dirasakan implementasinya' ujar Slamet. 'Dengan kerja sama ini, para pelaku usaha khususnya APINDO dapat meningkatkan kapasitas pengetahuan tentang lelang di sektor swasta, ini adalah merupakan langkah penting dalam mendukung perkembangan ekonomi berkelanjutan', pungkas Slamet. (Tim Humas KPKNL Samarinda)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini