Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Pelaksanaan dengan Sistem Daring Menjadikan Lelang Lebih Transparan dan akuntabel
Erwin Maulana Muhamad H.
Rabu, 11 Oktober 2023   |   57 kali

Samarinda (11/10), bertempat di Ruang Siaran Studio RRI Pro 1 Samarinda Jalan M. Yamin No. 8, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, dilaksanakan Talk Show bertemakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan sesuai Pasal 6 Undang-undang Hak Tanggungan Nomor 4 tahun 1996. Kegiatan yang di prakarsai oleh Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara berkolaborasi dengan RRI Pro 1 Samarinda pada kali ini menggandeng KPKNL Samarinda untuk mengisi kegiatan talkshow dimaksud. Adapun pemateri dalam kegiatan tersebut adalah M. Iqbal Taufiqi Fungsional Pelelang Ahli Muda, Oxa Ligyan Tintani Pelelang Ahli Pertama keduanya dari KPKNL Samarinda dan Said Muhammad Z sebagai Remedial Manager of Credit, Restructuring, dan Recovery  PT. Bank BRI II Cabang Samarinda selaku mitra kerja KPKNL Samarinda.

Pada sesi pertama kegiatan yang di pandu oleh Marga Rahayu selaku host pada Talkshow kali ini di mulai dengan penjelasan dari Iqbal Taufiqi yang menerangkan terkait sejarah panjang lelang itu sendiri yaitu sejak di zaman romawi tentang rampasan harta peperangan untuk membiayai perang berikutnya. Dimasa sekarang pelelangan menjadi salah satu alternatif jual beli selain jual beli konvensional pada umumnya, termasuk salah satunya adalah lelang hak tanggungan itu sendiri. Untuk aturan pelelangan itu sendiri di Indonesia sudah ada sejak jaman Belanda melalui Vendu Reglement Staatsblad 1908:189 sampai dengan terakhir terbitnya Peraturan Menteri Keuangan No. 213 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Lelang.

Pada sesi yang lain Oxa Ligyan menjelaskan tata cara pengajuan permohonan lelang maupun tata cara mengikuti lelang melalui lelang.go.id, salah satu persyaratan untuk mengikuti pelaksanaan lelang adalah dengan melampirkan kartu identitas diri serta nomor NPWP calon peserta, banyak keuntungan yang didapat dengan mengikuti pelaksanaan lelang itu sendiri, salah satunya adalah berkesempatan mendapatkan barang dengan harga yang lebih kompetitif dan ekonomis, keuntungan yang lain adalah peserta lelang dapat mengikuti lelang dimana saja tanpa harus berada di kota dimana lelang itu dilaksanakan, selama ada jaringan internet dan dapat mengkases website lelang.go.id maka peserta tersebut dapat mengikuti lelang yang diinginkan.

Said Muhammad Z sebagai Remedial Manager of Credit, Restructuring, dan Recovery PT. Bank BRI II menjelaskan terkait lelang hak tanggungan yang selama ini dilaksanakan di wilayah Kalimantan Timur khususnya kota Samarinda, Said berujar bahwa frekuensi pelaksanaan lelang di wilayah Kota Samarinda tergolong cukup tinggi dibandingkan dengan wilayah Kalimantan yang lain, ketertarikan masyarakat untuk mengikuti lelang cukup besar walaupun di masa pandemi tahun 2020-2022 sempat mengalami penurunan frekuensi lelang dan penurunan daya beli masyarakat.

Di sesi akhir Iqbal berpesan agar masyarakat tidak ragu untuk berkunjung ke website lelang.go.id dan memilih objek lelang yang akan dibeli, karena di lelang.go.id banyak sekali barang atau objek lelang yang ditawarkan dari seluruh Indonesia, karena lelang cepat dan aman. (Tim Humas HI Samarinda-foto by Surur)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini