Hari ini (22/7) KPKNL Samarinda melaksanakan
sosialisasi secara virtual kepada stakeholder. Sosialisasi yang disampaikan
terkait dengan aplikasi baru KPKNL Samarinda berupa APT Online yang diberi nama
sipesut.com. Selain itu, dengan menggandeng Kantor Pertanahan (Kantah) Kota
Samarinda, stakeholder juga diberikan sosialisasi terkait proses penerbitan
Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) secara elektronik. Acara tersebut
dihadiri oleh 44 (empat puluh empat) stakeholder yang terdiri dari pejabat/pegawai
kantor pelayanan pajak (KPP) Pratama, pejabat/pegawai bank Nasional/daerah,
pejabat/pegawai Pengadilan Negeri/Agama Samarinda dan Balai Lelang Kelas II yang
berada di wilayah kerja KPKNL Samarinda.
Acara yang diselenggarakan oleh
seksi Lelang KPKNL Samarinda tersebut, dilaksanakan dalam rangka meningkatkan
pemahaman pegawai dan stakeholder KPKNL Samarinda terkait penerapan penerbitan
SKPT secara elektronik sesuai dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/
Kepala Badan Pertanahan Nasional RI Nomor 5 Tahun 2017 tentang Layanan Informasi
Pertanahan Secara Elektronik. SKPT merupakan salah satu dokumen yang wajib
dilampirkan dalam pengajuan permohonan lelang untuk memastikan bahwa tanah
dan/atau bangunan yang akan di lelang tidak bermasalah. Di mulai sejak pukul
14.00 WITA, acara di buka oleh kepala KPKNL Samarinda Bimo Aryo
dilanjutkan dengan pemaparan dari Fauzan Ramon selaku Kepala Seksi
Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Samarinda. Untuk materi proses
penerbitan SKPT secara elektronik disampaikan oleh Alifia selaku pegawai di
Kantor BPN Kota Samarinda. Hal ini dilakukan karena pihak BPN merupakan lembaga
yang memiliki wewenang untuk mengeluarkan produk tersebut sehingga peserta
undangan yang hadir dapat bertanya dan diskusi secara langsung jika memiliki
kendala dalam pengajuan penerbitan SKPT untuk keperluan lelang.
Setelah acara tanya jawab terkait
penerbitan SKPT selesai, acara dilanjutkan dengan sosialisasi sipesut.com oleh
Rafi Taufiqurohman selaku PIC aplikasi sipesut.com KPKNL Samarinda. Dalam
pemaparannya Rafi sekaligus mempraktekkan cara mengajukan permohonan konsultasi
melalui web sipesut.com. Aplikasi ini nantinya yang akan digunakan untuk memberikan
pelayanan selain menggunakan layanan via whatsapp.
Deta/HI KPKNL Smd