SAMARINDA- Di penghujung tahun 2017, Tim Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda dipimpin Nikodemus Sigit Rahardjo
selaku Kepala Kantor mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Kutai
Kartanegara dalam rangka koordinasi pengurusan piutang daerah.
Pertemuan yang diadakan di Ruang Pertemuan Kantor Bupati Kutai
Kartanegara Kota Tenggarong pada Kamis, (21/12/2017) tersebut dihadiri juga
oleh perwakilan Bank Daerah Kaltimtara Cabang Kabupaten Tenggarong. Acara
dibuka oleh Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai
Kartanegara Muhammad Taufik. Dalam sambutannya Taufik menyampaikan laporan terkait
langkah-langkah yang telah ditempuh dalam pengurusan piutang daerah.
Kerja sama pengurusan piutang daerah dengan pihak KPKNL Samarinda ditandai
dengan telah ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama antara Plt. Bupati Kutai
Kartanegera dengan Kepala KPKNL Samarinda. Perjanjian tersebut akan menjadi
landasan kerja sama di berbagai bidang antara Pemerintah Kabupaten Kutai
Kartanegara dengan KPKNL Samarinda.
Pihak KPKNL selanjutnya memaparkan bidang apa saja bantuan yang dapat
diberikan kepada Pemkab Kutai Kartanegara yakni pengurusan piutang daerah,
penilaian aset, dan juga penjualan aset daerah melalui proses lelang dalam
rangka penghapusan. Niko dalam paparannya menyampaikan harapan agar kerja sama
ini dapat berjalan dengan baik. Pada tahap pertama, piutang daerah yang telah
diserahkan sebanyak 33 berkas dan telah diterbitkan Surat Penerimaan
Pengurusan Piutang Negara (SP3N). Selanjutnya untuk tahun 2018 akan ada
penyerahan baru berkas piutang daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kertanegara Marli mengungkapkan selama
ini pihaknya kebingungan terkait penyelesaian piutang daerah yang telah timbul
sejak tahun 2001. “Dengan adanya kerja sama dengan KPKNL Samarinda dirasa
sangat membantu pihak Pemkab dalam penyelesaian piutang daerah,” ujar Marli. Marli berharap kerja sama ini akan berlangsung
dengan jangka waktu yang panjang dan mencakup bidang yang lebih luas lagi.
Pada akhir acara dilakukan penyerahan secara simbolis SP3N oleh Kepala KPKNL Samarinda kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang diwakili Sekretaris Daerah Pemkab. Kutai Kartanegara. (Kopri)