SAMARINDA - Untuk
memperlancar pelaksanaan Revaluasi BMN Tahun 2018, KPKNL Samarinda mengadakan
kegiatan Bimbingan Teknik (Bimtek) bagi Satuan Kerja yang
menjadi target Revaluasi BMN pada tahun 2018 mendatang. Bimtek dilaksanakan
selama dua hari yakni pada 11-12 Desember 2017, bertempat di Ruang Rapat KPKNL
Samarinda.
Pelaksanaan Bimtek di
buka Kepala KPKNL Samarinda, Nikodemus Sigit Rahardjo. Pada sambutannya, Kepala
KPKNL menyampaikan latar belakang dan kebijakan pelaksanaan Program Revaluasi
BMN yang menjadi program Nasional sejak tahun 2017 hingga akhir 2018. Pria yang
akrab disapa dengan Niko tersebut menyampaikan harapan agar pelaksanaan
Revaluasi BMN ditahun 2018 berjalan lebih baik dibanding tahun 2017 ini.
Sehingga target yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan lancar dan tepat
waktu.
Selain itu, Niko juga
menyampaikan harapan agar seluruh Satuan Kerja yang menjadi target Revaluasi
BMN di tahun 2018 dapat bekerja sama dengan baik bersama Tim Pelaksana yang
berasal dari DJKN, pada saat pelaksanaannya nanti. Karena revaluasi BMN ini
bukan hanya menjadi kepentingan DJKN selaku pengelola BMN tapi juga Kementerian/Lembaga
selaku Pengguna akan merasakan manfaat dengan adanya program ini. Oleh karena
itu kerjasama yang baik antara Satuan Kerja sebagai perwakilan dari
Kementerian/Lembaga dengan Tim Pelaksana Revaluasi BMN sangat diperlukan.
Pada sesi selanjutnya
disampaikan evaluasi pelaksanaan Revaluasi BMN tahun 2017 yang sedang berjalan Kepala
Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Sandiyan. Dalam paparannya, pria yang akrab
disapa dengan Sandi ini mengemukakan kendala-kendala yang ditemui selama
pelaksanaan Revaluasi BMN yang tengah berlangsung saat ini. Dengan
telah diinventarisasinya beberapa kendala pada saat ini, diharapkan di tahun
2018 kendala tersebut dapat teratasi sehingga tidak menghambat pelaksanaan
Revaluasi BMN. Pada kesempatan itu juga dijaring masukan dari satuan kerja
terhadap kendala yang ada dan juga mendeteksi kemungkinan kendala yang akan
ditemui serta menyiapkan mitigasi resikonya.
Acara selanjutnya adalah
bimbingan kepada satker terkait teknis pelaksanaan revaluasi BMN yang
disampaikan oleh Kepala Seksi Penilaian, Awaludin. Dalam bimbingan teknis ini
disampaikan tata cara persiapan, pelaksanaan, dan tindak lanjut hingga
pelaksanaan rekonsiliasi setelah selesai pelaksanaan revaluasi BMN. Dalam
tahap-tahap ini diharapkan Satuan Kerja dapat berpartisipasi secara aktif dalam
revaluasi BMN. Berbagai hal yang diperlukan sebagai data awal revaluasi BMN
sudah harus dapat disiapkan oleh Satker sebelum Tim Pelaksana melakukan
pemeriksaan lapangan.
Dengan adanya Bimtek ini
diharapkan kerja sama antara satker dengan KPKNL dapat berjalan lebih baik lagi
sehingga program Revaluasi BMN di tahun 2018 dapat terlaksana dengan lancar,
tepat waktu, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. (Kopri)