Sulitnya akses menuju Ujoh Bilang, ibu kota Kab. Mahakam Ulu, Kalimantan
Timur kerap terdengar hingga media lokal sering memberitakan keterisolasian
Mahakam Ulu ini. Kabupaten ini terbentuk hasil pemekaran dari Kab. Kutai
Barat pada tahun 2013. Seluruh wilayah administrasi Kab. Mahakam Ulu berada di
dalam areal Heart of Borneo (HoB), dengan kawasan hutan seluas lebih dari 85 persen
dari luas kabupaten. Terletak di perbatasan negara dengan Negara Bagian Sarawak
(Malaysia), tepatnya di Kecamatan Long Apari. Jalur transportasi utama di Kab.
Mahakam Ulu masih mengandalkan sungai. Hingga 90 persen ketergantungan warga
menggunakan kapal pedalaman, speed boat, long boat, dan
perahu ketinting.
Terdapat beberapa pilihan moda transportasi yang dapat dipilih dalam
perjalanan dari Kota Samarinda menuju Kab. Mahakam Ulu. Pilihan transportasi
air dengan menyusuri Sungai Mahakamadakan membutuhkan waktu hingga dua hari.
Pilihan lain adalah dengan transportasi darat dengan waktu perjalanan sekitar
15 jam. Pilihan terakhir yaitu transportasi udara dengan pesawat perintis yang
memiliki waktu tempuh tersingkat. Namun demikian, saat ini jadwal penerbangan pesawat
perintis rute dari Samarinda-Datah Dawai-Melak-Datah Dawai-Samarinda cukup
terbatas. Selain kurangnya fasilitas transportas dan infrastruktur jalan, belum
meratanya fasilitas listrik, jaringan internet, serta keterbatasan pasokan BBM
menambah kendala perkembangan Kab. Mahakam Ulu.
Banyak harapan bahwa kabupaten yang berbatasan langsung dengan Serawak,
Malaysia itu mendapatkan perhatian yang lebih mengingat posisinya di samping
sebagai beranda Indonesia di mata Malaysia juga menjadikan kita sebagai bangsa
besar melalui momentum yang tepat dalam percepatan pembangunan Ibu Kota
Nusantara (IKN). Kab. Mahakam Ulu yang berada di Provinsi Kalimantan Timur
merupakan salah satu daerah penyangga IKN Nusantara yang siap menyambut
perpindahan ibu kota baru tersebut melalui persiapan di bidang pertanian,
Sumber Daya Manusia (SDM), pariwisata, dan pembangunan desa. Hal
ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pemerataan pembanguan,
kemajuan perekonomian, dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara (DJKN) adalah unit eselon I di bawah Kementerian Keuangan yang
mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang
barang milik negara, kekayaan negara dipisahkan, kekayaan negara lain-lain,
penilaian, piutang negara, dan lelang sesuai dengan peraturan
perundang-undangan. DJKN menjadi salah satu eselon I yang memiliki unit
vertikal selaku kantor operasional yaitu Kantor Pelayanan Kekayaan Negara
dan Lelang (KPKNL) yang melaksanakan pelayanan sesuai dengan tugas dan
fungsinya, salah satunya yakni pelayanan lelang.
Terkait hal tersebut
dengan semangat melayani lebih baik dan memberikan edukasi lelang
kepada masyarakat umum, kualitas pelayanan kepada pengguna jasa lelang pun
harus terus ditingkatkan oleh KPKNL Samarinda, baik melalui media daring/online maupun
luring/tatap muka. Pengguna jasa dapat langsung menghubungi KPKNL Samarinda
melalui layanan email, telepon, dan WhatsApp. Sebagai
bentuk fasilitas dan layanan bagi pemohon lelang, KPKNL Samarinda terus
melakukan koordinasi, sinergi, kolaborasi dalam melaksanakan tugas dan fungsi
ke satker maupun stakeholder, salah satunya pelayanan di bidang
lelang.
Di penghujung tahun 2023 lalu, KPKNL Samarinda melaksanakan lelang non
eksekusi wajib pada kepada satker Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah (BPKAD) Kab. Mahakam Ulu. Kegiatan tersebut diawali dengan sambutan dari
Kepala Bidang Aset Daerah BPKAD Kabupaten Mahakam Ulu Anastasius Avun, S.Sos,
MSi., di Kantor Bupati Mahakam Ulu, Jalan Poros Ujoh Bilang, Long Bagun Kampung
Ujoh Bilang RT XII Ujoh Bilang, Kabupaten Mahakam Ulu pada Rabu (20/12).
Melalui kegiatan tersebut diharapkan agar pelayanan terkait lelang dapat
berjalan dengan lebih efektif, efisien, akuntabel, transparan, serta sesuai
dengan ketentuan yang berlaku. Menyadari peran strategis lelang ini, KPKNL
Samarinda akan terus mengoptimalkan penjualan secara lelang atas aset-aset
sekaligus terus mensosialisasikan secara aktif lelang ini kepada stakeholder.
Di samping itu, diharapkan KPKNL Samarinda dapat terus bersinergi dengan
pemerintah daerah dalam penyelesaian BMN bermasalah di daerah, mengingat
pemerintah daerah memiliki posisi yang lebih kuat dan strategis dengan
masyarakat setempat. KPKNL Samarinda senantiasa berkoordinasi dan bersinergi
dengan setiap stakeholder-nya agar pelayanan terkait kekayaan
negara, pelayanan penilaian, dan lelang dapat berjalan dengan lebih efektif,
efisien, akuntabel, dan transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penulis: Idi Muamar,