Sebagaimana
petunjuk Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor : SE-15/MK.1/2020 menegaskan dalam
rangka pencegahan penyebaran COVID-19, seluruh pegawai menjalankan tugas secara
WFH (Work From Home) sesuai kebijakan pemerintah pusat/kementerian yang
menyelenggarakan urusan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi
birokrasi, atau sesuai keputusan pemerintah/kepala daerah masing-masing bagi
yang wilayah/lokasi kerjanya ditetapkan untuk melaksanakan PSBB dan di pasal
selanjutnya menerangkan bahwa dalam melaksanakan WFH, setiap pimpinan
unit/satuan kerja dan seluruh pegawai tetap memperhatikan Business Continuity
Plan (BCP), sasaran dan/atau target kinerja.
Dengan
komitmen penuh segenap jajaran Kanwil DJKN Jawa Barat telah melaksanakan pola
kerja WFH namun dengan asas menjaga kelangsungan
proses bisnis sebagaimana petunjuk SE-15/MK.1/2020 di atas. Atas dasar tersebut
Rabu (21/4) KPKNL Purwakarta menerima bimbingan dari Kanwil DJKN
Jawa Barat dengan konsep virtual melalui media salah satu aplikasi video
conference online.
Kepala Kanwil DJKN Jawa Barat Tavianto Noegroho dalam pembukaannya menegaskan
bahwa penerapan metode kerja WFH memerlukan perubahan mindset dalam
pelaksanaan tugas. “Pastikan kegiatan yang dilakukan pada saat WFH tersebut
sesuai dengan protokol yang benar. Mitigasi risiko juga harus diperhatikan dan
dilaksanakan dengan benar,” ujarnya.
Senada dengan arahan Tavianto Noegroho yang dalam acara ini didampingi
oleh Kepala Bidang Kekayaan Negara Acep Hadinata dan Kepala Bidang Kepatuhan
Internal, Hukum dan Informasi Iskandar, Kepala KPKNL Purwakarta Risang Hanung
Hascarya menjelaskan pola WFH di KPKNL Purwakarta telah dipolakan dan diatur dengan
manajemen dan sinergi seluruh seksi agar kinerja kantor tetap berjalan dan
terjaga namun kesehatan dan keamanan seluruh pegawai adalah prioritas utama.
Dalam pembinaan bertajuk Evaluasi Capaian Kinerja KPKNL Purwakarta Triwulan
I 2020, Risang Hanung Hascarya menyampaikan secara umum dengan angka NKO (Nilai
Kinerja Organisasi) sebesar 93,06. Walaupun efek samping pandemi Covid-19 pada
kinerja KPKNL Purwakarta berpengaruh pada sebagian kinerja seksi yang memerlukan
dinas ke luar kota seperti beracara di pengadilan untuk seksi HI dan survey
lapangan untuk seksi Penilaian namun dapat diimbangi dengan peningkatan pada
kinerja di seksi lain seperti seksi lelang, ini tercermin dengan akan
dilaksanakannya lelang secara online dengan limit sebesar
Rp115 miliar pada 23 April 2020. (Foto/narasi : Seksi HI)