Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Purwakarta Jaga Kontinuitas Proses Bisnis di tengah Pandemi Covid-19
Irfan Fanasafa
Rabu, 22 April 2020   |   253 kali

Sebagaimana petunjuk Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor : SE-15/MK.1/2020 menegaskan dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19, seluruh pegawai menjalankan tugas secara WFH (Work From Home) sesuai kebijakan pemerintah pusat/kementerian yang menyelenggarakan urusan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, atau sesuai keputusan pemerintah/kepala daerah masing-masing bagi yang wilayah/lokasi kerjanya ditetapkan untuk melaksanakan PSBB dan di pasal selanjutnya menerangkan bahwa dalam melaksanakan WFH, setiap pimpinan unit/satuan kerja dan seluruh pegawai tetap memperhatikan Business Continuity Plan (BCP), sasaran dan/atau target kinerja.

Dengan komitmen penuh segenap jajaran Kanwil DJKN Jawa Barat telah melaksanakan pola kerja WFH namun  dengan asas menjaga kelangsungan proses bisnis sebagaimana petunjuk SE-15/MK.1/2020 di atas. Atas dasar tersebut Rabu (21/4) KPKNL Purwakarta menerima bimbingan dari Kanwil DJKN Jawa Barat dengan konsep virtual melalui media salah satu aplikasi video conference online.

Kepala Kanwil DJKN Jawa Barat Tavianto Noegroho dalam pembukaannya menegaskan bahwa penerapan metode kerja WFH memerlukan perubahan mindset dalam pelaksanaan tugas. “Pastikan kegiatan yang dilakukan pada saat WFH tersebut sesuai dengan protokol yang benar. Mitigasi risiko juga harus diperhatikan dan dilaksanakan dengan benar,” ujarnya.

Senada dengan arahan Tavianto Noegroho yang dalam acara ini didampingi oleh Kepala Bidang Kekayaan Negara Acep Hadinata dan Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum dan Informasi Iskandar, Kepala KPKNL Purwakarta Risang Hanung Hascarya menjelaskan pola WFH di KPKNL Purwakarta telah dipolakan dan diatur dengan manajemen dan sinergi seluruh seksi agar kinerja kantor tetap berjalan dan terjaga namun kesehatan dan keamanan seluruh pegawai adalah prioritas utama.

Dalam pembinaan bertajuk Evaluasi Capaian Kinerja KPKNL Purwakarta Triwulan I 2020, Risang Hanung Hascarya menyampaikan secara umum dengan angka NKO (Nilai Kinerja Organisasi) sebesar 93,06. Walaupun efek samping pandemi Covid-19 pada kinerja KPKNL Purwakarta berpengaruh pada sebagian kinerja seksi yang memerlukan dinas ke luar kota seperti beracara di pengadilan untuk seksi HI dan survey lapangan untuk seksi Penilaian namun dapat diimbangi dengan peningkatan pada kinerja di seksi lain seperti seksi lelang, ini tercermin dengan akan dilaksanakannya lelang secara online dengan limit sebesar Rp115 miliar pada 23 April 2020. (Foto/narasi : Seksi HI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini