Karawang- Kepala KPKNL Purwakarta, Tatang Maulana didampingi Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Susanto, bersama-sama dengan Kepala Seksi Pengadaan Tanah Kantor Pertanahan Kab. Karawang, Muhardani, dan pejabat pada Satker Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Banten selaku Kuasa Pengguna Barang melaksanakan rapat koordinasi sekaligus peninjauan ke lokasi di situs Batujaya, Karawang (20/02/2019).
Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari rapat koordinasi dan verifikasi dengan
mengundang pihak Kantor Pertanahan Kab. Karawang dan satuan kerja BPCB Banten, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, di mana yang menjadi target percepatan sertipikasi BMN adalah berupa 10 bidang
tanah pada BPCB Banten yang terletak di Kabupaten Karawang yang berada dalam
kawasan situs Batujaya, peninggalan abad ke 4 sampai 5 M pada masa Kerajaan
Tarumanegara.
Dalam sambutannya Kepala KPKNL Purwakarta,
Tatang Maulana memaparkan bahwa hal ini adalah sebagai bentuk kepedulian
generasi kita untuk menyelamatkan situs-situs peninggalan warisan generasi
pendahulu kita. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman tentang
pentingnya sertipikasi tanah situs cagar budaya sebagai tindak lanjut dari
pengelolaan Barang Milik Negara yang lebih tertib dan akuntabel. Selain itu
kegiatan program sertipikasi BMN yang berupa tanah situs cagar budaya ini
merupakan yang pertama kali, mengingat sampai saat ini, sesuai informasi
dari Satker BPCB Banten, status hak atas tanah Candi Borobudur masih belum
bersertipikat.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan
peninjauan ke lokasi situs. Bahwa pada awalnya berdasarkan laporan warga
terdapat penemuan benda-benda purbakala di sekitar gundukan-gundukan tanah di
tengah-tengah sawah. Gundukan-gundukan ini oleh penduduk setempat disebut sebagai
onur atau unur dan dikeramatkan oleh warga sekitar. Semenjak awal
penelitian, telah ditemukan tapak situs sisa-sisa bangunan. Penamaan
tapak-tapak itu mengikuti nama desa tempat suatu tapak berlokasi, seperti
Segaran 1, Segaran 2, Telagajaya 1, dan seterusnya.
Saat ini candi –candi di Situs Batujaya seperti Candi Jiwa, Candi Blandongan, Candi
Serut dan Candi Telagajaya telah dipugar.
Kegiatan
tersebut diakhiri dengan kesepakatan bahwa Satker BPCB Banten akan segera
melengkapi persyaratan aspek legalitas yang diperlukan ke Kantor Pertanahan
Kab. Karawang sesuai jadwal /timeline
yang telah disepakati bersama. ( Naskah dan Foto : Sumedi dan Seksi HI KPKNL Purwakarta).