Akhir Triwulan I, Indonesia mendapat tantangan yang extraordinary memasuki masa pandemi
COVID-19 memaksa kita untuk merubah kebiasaan bekerja ke kantor dan mulai
bekerja secara remote dari tempat tinggal masing-masing
pegawai. Hal ini memang terasa baru dan pegawai dituntut untuk segera
beradaptasi dengan cara kerja baru ini.
Setelah adanya hasil evaluasi atas pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilakukan di
Lingkungan Kementerian Keuangan, didapatkan beberapa hal penting yang perlu
menjadi perhatian. Secara garis besar, pegawai Kementerian Keuangan dapat
mempertahankan kinerjanya namun tetap perlu dilakukan penguatan peran atasan
dan pegawai dalam pelaksanaan pekerjaan secara WFH agar produktifitas terus
terjaga antara lain dengan menerapkan bekerja SMART, yaitu:
Memasuki era new
normal yang memungkinkan pelaksanaan pekerjaan kembali di kantor, Work From Office (WFO), tetap ketat
sesuai prosedur dan protokol kesehatan. Pegawai diharapkan akan menjadi lebih
fleksibel
dan responsif terhadap pelaksanaan pekerjaan sehingga dapat meningkatkan
produktifitas baik secara WFH atau WFO sejalan dengan arahan Menteri Keuangan
pada tanggal 24 April 2020 “Kita perlu mengambil momentum dan pengalaman saat
COVID-19 untuk mendorong perubahan radikal di Kementerian Keuangan. Manfaatkan
teknologi, bangun infrastruktur yang mendukung terciptanya budaya baru
Kementerian Keuangan”.
Penulis
: Marlinda Isella
Sumber: Laporan tentang Hasil
Evaluasi Kinerja Pegawai selama Pelaksanaan Work From Home (WFH) tahun 2020