Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kontak Kinerja Berikan Pedoman dan Sasaran yang Terukur dalam Melaksanakan Tugas
N/a
Rabu, 29 Januari 2014   |   890 kali

Pontianak - Kontrak kinerja merupakan keniscayaan yang harus dibuat oleh pejabat/pegawai Kementerian Keuangan dalam rangka memberikan pedoman dan sasaran yang terukur dalam melaksanakan tugas sekaligus janji atau tekad yang harus direalisasikan. Demikian disampaikan Kepala Kantor Pelayanan Kekayan Negara dan Lelang (KPKNL) Samsuddin saat penandatanganan kontrak kinerja pejabat eselon-IV dan pelaksana pada 27 Januari 2014 di aula KPKNL Pontianak.

Samsuddin menyampaikan beberapa hal yang terkait dengan kontrak kinerja, di antaranya ada perubahan dalam kontrak kinerja 2014 ini dari jenis dan jumlahnya. Meskipun jumlah IKU tahun 2014 ini ada pengurangan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, namun target nominal yang ditetapkan semakin bertambah terutama target untuk penerimaan lelang, penerimaan piutang negara, dan utilisasi kekayaan negara. “Target tersebut berbeda jauh dari yang diusulkan oleh Kanwil Kalimantan Barat,” ujarnya. Namun, peningkatan nominal target untuk tahun 2014 tersebut disikapi sebagai sebuah tantangan bagi jajaran KPKNL Pontianak.

Ia juga menyampaikan ada pekerjaan rumah yang harus dilakukan pada tahun 2014 antara lain pengembalian Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) kepada kreditur. Pengembalian BKPN ini masuk sebagai IKU baru dalam kontrak kinerja sehingga harus ada action yang harus dilakukan pada tahun ini. Demikian juga dengan target lelang harus diperhatikan, termasuk didalamnya laporan yang harus dibuat pasca lelang.  “Untuk kekayaan negara, agar diperhatikan sungguh-sungguh target sertifikasi tanah, supaya bisa diselesaikan oleh KPKNL Pontianak pada tahun 2014 ini,” tuturnya.

Samsudin juga memberikan informasi penting bahwa untuk evaluasi kinerja pegawai akan ada penambahan indikator penilaian yaitu Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) sebagai pengganti DP3 yang selama ini dibuat. Jadi, nantinya unsur Nilai Kinerja Pegawai (NKP) terdiri dari Capaian Kinerja Pegawai (CKP), Nilai Perilaku (NP) dan  Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP). “Pengukuran kinerja ini sangat penting sebagai dasar bagi pengembangan karir dan pemberian reward,” jelasnya.

     Pada kesempatan yang sama, dirinya juga menyampaikan agar Nilai-Nilai Kementerian Keuangan yaitu sinergi selalu diamalkan dalam pekerjaan terutama ketika bekerja dalam satu tim, satu sama lain harus saling mendukung dalam menyelesaikan suatu pekerjaan. “Sinergi sangatlah penting karena jenis pekerjaan kita beragam yang membutuhkan kerja sama dan saling mendukung di antara para pegawai. Tidak bisa bekerja sendiri-sendiri,” tambahnya. Dengan demikian, sinergi yang baik akan menghasilkan pelayanan yang memuaskan bagi pengguna jasa menuju kesempurnaan suatu hasil pekerjaan.   

     Akhirnya, Samsuddin selaku kepala kantor mengharapkan kepada para pejabat eselon IV dan pelaksana untuk  bersama-sama melaksanakan dan mengamankan kontrak kinerja tahun 2014 ini dengan goal harus tercapai seluruhnya. Tekad dan harapan ini diamini oleh semua pejabat/pelaksana KPKNL Pontianak. (KPKNL Pontianak/edited/bas)  

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini