Sanggau – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
(KPKNL) Pontianak kembali melaksanakan Lelang Noneksekusi Wajib Barang Milik
Negara atas permohonan dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau (KPU Sanggau),
pada hari Kamis, 12 Oktober 2023.
Lelang Nonekskusi Wajib BMN tersebut dilaksanakan
oleh fungsional pelelang Juana di Kantor KPU Sanggau dengan dihadiri pejabat
penjual dari KPU Sanggau. Ada 5 (lima) unit motor dan 3 (tiga) unit mobil yang
diperebutkan oleh puluhan peserta lelang.
Antusiasme peserta lelang telah terlihat sejak
penawaran dibuka di portal Lelang Indonesia pada pukul 08.00 waktu server.
Selama satu jam peserta lelang bersaing untuk mendapatkan delapan lot objek
lelang hingga akhirnya ditutup oleh fungsional pelelang pada pukul 09.00 waktu
server.
Semua pembeli lelang
tercatat melakukan pelunasan sesuai jangka waktu yang ditentukan. Melalui lelang ini negara telah mendapatkan Penerimaan Negara Bukan
Pajak (PNBP) dari bea lelang pembeli sebesar Rp2.014.550 yang disetorkan ke kas
negara.