Pontianak – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
(KPKNL) Pontianak kembali berhasil melelang berbagai kendaraan bermotor melalui
Lelang Noneksekusi Wajib Barang Milik Daerah, pada hari Kamis, 24 Agustus 2023.
Lelang Noneksekusi Wajib BMD ini dilaksanakan oleh pelelang Ayu Theresia Sitorus di Area Pelayanan Terpadu
(APT) KPKNL Pontianak dengan dihadiri pejabat penjual dari Badan Keuangan
Daerah Kabupaten Kayong Utara. Ada 43 (empat puluh
tiga) unit kendaraan roda dua dan 10 (sepuluh) unit kendaraan roda empat yang
dilelang.
Antusiasme ratusan peserta lelang telah terlihat
sejak penawaran dibuka di portal Lelang Indonesia pada pukul 10.00 waktu
server. Selama satu jam peserta lelang bersaing untuk mendapatkan lima puluh
tiga lot objek lelang hingga akhirnya ditutup oleh fungsional pelelang pada
pukul 11.00 waktu server.
“Peserta lelang memang sudah saling bersaing sejak penawaran
dibuka. Ini sebuah pencapaian yang baik dan menunjukkan bahwa lelang dapat
membentuk harga yang optimal.” tutup Ayu dengan bahagia.
Pembeli lelang tercatat
melakukan pelunasan maksimal tanggal 31 Agustus 2023 sesuai jangka waktu yang
ditentukan dan pokok lelang atas objek lelang yang dilunasi adalah Rp 539.297.500,00. Melalui lelang ini negara telah mendapatkan Penerimaan Negara Bukan
Pajak (PNBP) dari bea lelang pembeli sebesar Rp10.785.950,00 yang disetorkan ke kas
negara.