Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Pontianak > Berita
Knowledge Sharing di BPKAD Kabupaten Sintang: Lelang Noneksekusi Wajib Barang Milik Daerah
Jesica Deviana
Selasa, 22 Agustus 2023   |   37 kali

Sintang – Dalam rangka memberikan edukasi mengenai lelang kepada pengguna layanan sekaligus penggalian potensi lelang, pejabat fungsional pelelang KPKNL Pontianak memberikan Knowledge Sharing mengenai Lelang Noneksekusi Wajib Barang Milik Daerah, pada hari Selasa, 22 Agustus 2023.

Acara Knowledge Sharing dilaksanakan mulai pada pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Kantor BPKAD Pemerintah Kabupaten Sintang dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris BPKAD Kab. Sintang, Netty Victoria.

“Kami bersyukur karena tim KPKNL Pontianak mau memperkenalkan informasi terbaru mengenai Lelang Noneksekusi Wajib Barang Milik Daerah kepada seluruh pegawai di BPKAD Kab. Sintang. Ini adalah momen yang tepat karena kami belum pernah mengajukan permohonan lelang ke KPKNL Pontianak dan beberapa waktu lalu kami baru melaksanakan Sensus BMD yang membuat kami menjadi semakin bingung karena banyak BMD yang dalam status rusak berat dan bahkan beberapa sudah tidak mempunyai nilai manfaat lagi namun masih tercatat baik di laporan BMD ataupun laporan keuangan serta BMD. Oleh karena hanya membebani biaya pemeliharaan maka harus dilakukan penghapusan. Dengan mendapatkan pengetahuan dari acara hari ini, diharapkan kami menjadi lebih paham lagi untuk menindaklanjuti BMD yang sudah rusak berat maupun sudah habis nilai manfaatnya melalui lelang.” ujar Netty dalam sambutannya.

Pejabat Fungsional Pelelang, Martha Nelly, menyampaikan sosialisasi mengenai definisi lelang, jenis-jenis lelang, bagaimana cara pengajuan permohonan Lelang Noneksekusi Wajib Barang Milik Daerah di KPKNL serta serangkaian persyaratan lelang yang harus dipenuhi ketika mengajukan permohonan lelang hingga tahapan permohonan lelang secara daring di portal Lelang Indonesia, lelang.go.id.

“Saat ini kita sudah dipermudah dengan pengajuan permohonan lelang secara daring. Jadi bapak dan ibu tidak perlu bolak-balik Sintang-Pontianak maupun sebaliknya hanya untuk mengajukan permohonan lelang maupun perbaikan berkas permohonan. Semuanya bisa dilakukan secara daring dahulu di portal lelang Indonesia. Apabila secara digital sudah dinyatakan lengkap, maka bapak dan ibu bisa mengirimkan berkas fisik ke KPKNL Pontianak. Nantinya setelah selesai verifikasi berkas fisik, bapak dan ibu juga akan mendapatkan penetapan jadwal lelang di lelang.go.id.” seru Martha Nelly menjelaskan proses permohonan lelang kepada peserta yang hadir.

Setelah itu, tiga puluh satu pegawai BPKAD Kabupaten Sintang yang hadir diberikan kesempatan untuk bertanya dan semua yang hadir terlihat antusias untuk menjawab maupun mendengarkan jawaban dari tim KPKNL Pontianak. Diskusi yang terjadi adalah seputar teknis lelang baik sebelum pengajuan permohonan lelang seperti dokumen persetujuan penghapusan BMD, cara menetapkan lot dalam permohonan, perbedaan mekanisme cara penawaran lelang, hingga teknis pengumuman lelang.

Tak hanya sosialisasi mengenai lelang, pejabat fungsional pelelang, Martha Nelly juga melakukan penggalian potensi lelang dengan melakukan koordinasi dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemerintah Kabupaten Sintang yang hadir terkait rencana untuk melakukan pengajuan lelang ke KPKNL Pontianak, barang-barang apa saja yang akan dilelang, kondisi BMD dan keberadaanya, serta berapa lot yang kira-kira akan dilelang nantinya.

Sebelum ditutup, pejabat fungsional pelelang, Juana, secara langsung juga mengajarkan dan memandu dengan menampilkan video terkait cara pembuatan akun lelang serta cara melakukan permohonan lelang secara daring kepada peserta yang hadir.  Peserta sangat antusias untuk membuat akun lelang setelah pejabat fungsional pelelang, Juana, mempersilakan peserta untuk membuat akun lelang yang nantinya akan digunakan sebagai calon peserta lelang maupun akun organisasi yang akan digunakan dalam mengajukan permohonan lelang.  Selain itu, pejabat fungsional pelelang, Ayu Theresia, memberikan informasi kepada beberapa peserta yang hadir untuk memasukkan data seperti data rekening, KTP, dan NPWP dengan benar serta verifikasi KTP dan NPWP beberapa peserta yang mendaftarkan akunnya. Acara knowledge sharing diakhiri dengan foto bersama.

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Letjen Sutoyo No. 19 Pontianak - 78116
(0561) 735269
(0561) 741891
kpknlpontianak@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini