Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Sambangi para Debitur, Tim PN: Dapatkan 80 Persen Diskon Keringanan Utang!
Siska Nadia
Kamis, 25 Agustus 2022   |   141 kali

Tim Pengurusan Piutang Negara pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalimantan Barat (Kanwil DJKN Kalbar) dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak kembali mengajak para Debitur kepada Negara untuk mengikuti program keringanan utang. Tim yang terdiri dari Ahmad Afan Hakim, Ervina Destiawati, dan Fazlurrahman Farouqi ini berjalan-jalan menyusuri Kota Pontianak untuk menyambangi para Debitur khusus yaitu para Debitur yang memiliki utang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) Mahasiswa, pada Rabu dan Kamis (24-25 Agustus).

Berhasil ditemui Debitur yang merupakan penyerahan Universitas Tanjungpura pada beberapa alamat yang tercantum pada Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN), namun beberapa diantaranya sudah tidak dapat ditemukan sehingga Afan cs juga secara aktif mengunjungi kantor kelurahan untuk mendapatkan informasi Debitur dimaksud.

Diinformasikan kepada Yuli dan beberapa Debitur yang berhasil ditemui oleh Afan cs terkait syarat administrasi pendukung untuk mengajukan Keringanan Utang yang sangat mudah. Selain itu, diberikan tarif flat keringanan sebesar 80 persen dari sisa kewajiban untuk para Debitur khusus. Selain itu, untuk jangka waktu permohonan telah disampaikan dapat disampaikan sampai dengan 15 Desember 2022. Namun, Debitur akan mendapatkan tambahan keringanan sebesar 60 persen dari nilai pokok utang dan tambahan 30 persen jika dilunasi sampai dengan September 2022.

Mengetahui informasi tersebut, para Debitur menyampaikan ketertarikan untuk mengikuti program yang menguntungkan ini. “oke, saya akan mengurus kelengkapannya segera. Keringanan 80 persen besar juga ya” ungkapnya. Untuk detail informasi apabila ada yang membingungkan saat pengurusan persyaratan, Afan cs memberikan kontak informasi untuk dihubungi kapan saja. “Kami tunggu penyelesaian utangnya, ya” ungkap Afan.

Mengusung tagline, “Lunas Hari Ini, Lega Sampai Nanti” dihimbau kepada Penanggung Utang/Debitur yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti program Keringanan Utang. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Call Center DJKN melalui 150 991 atau via Whatsapp 0811 8480 991. Bisa juga menghubungi KPKNL Pontianak melalui Whatsapp Business 0812-5753-3371; telepon di (0561) 741891 atau berkirim pesan melalui surat elektronik di kpknlpontianak@kemenkeu.go.id.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini