Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Tingkatkan Pengetahuan Penyusunan PPRG melalui Kemenkeu Corpu Open Class Pengarusutamaan Gender
Siska Nadia
Senin, 25 Juli 2022   |   199 kali

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak mengikuti Kemenkeu Corpu Open Class (KCOC) Pengarusutamaan Gender (PUG) yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Keuangan (BDK) Pontianak, Jumat (22/7).

Kegiatan yang dilaksanakan secara offline ini diikuti oleh seluruh Pegawai KPKNL Pontianak baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Dalam rangka memberikan edukasi PUG kepada pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), BDK Pontianak juga turut mengundang partisipan dari setiap perwakilan kantor vertikal Kemenkeu di Provinsi Kalimantan Barat.

Kegiatan KCOC PUG dibuka oleh Marianto, Kepala BDK Pontianak yang mengapresiasi kehadiran para peserta. “Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk sinergi Kemenkeu-Satu yang juga diinisiasi oleh KPKNL Pontianak. Mengingat pentingnya mewujudkan PUG dalam pembangunan nasional, maka kita perlu meningkatkan edukasi dan literasi terkait bagaimana penguatan dan komitmen dalam implementasi PUG” ujarnya.

Kepala KPKNL Pontianak Mokhamad Arif Setyawantika mengharapkan partisipasi aktif peserta KCOC PUG, “Mari mengikuti, menyerap ilmu dan pengetahuan dari kegiatan KCOC PUG ini agar kebijakan pelaksanaan PUG termasuk Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) dapat tercapai” harapnya.

KCOC PUG menghadirkan Syarifah Ema Rahmaniah sebagai Narasumber. Dosen pada Universitas Tanjungpura ini membuka kegiatan dengan menyampaikan betapa pentingnya inklusivisme sebagai salah satu jalan untuk membangun kesetaraan. “Meniti kehidupan dengan paham inklusivisme akan mampu mengatasi berbagai perbedaan pemahaman sehingga kita dapat membangun kesetaraan, persamaan, kerukunan dan keadilan” ungkapnya.

Saat ini, kesetaraan gender menjadi persoalan pokok pembangunan. Kesetaraan gender dapat memperkuat negara untuk berkembang, mengurangi kemiskinan dan memerintah secara efektif. Namun, dalam upaya mengintegrasikan gender dalam kebijakan publik, Ema menjelaskan bahwa setiap Kantor harus mampu merumuskan isu strategis gender. Adapun ciri isu strategis gender, Ema menyebutkan 1) ada ketidakadilan gender, 2) mendesak untuk segera diselesaikan dalam konteks kewilayahan, 3) berefek domino (kalau diselesaikan berdampak positif pada isu gender lain), 4) berorientasi pada perubahan sistemik, yakni perubahan relasi/hubungan antara laki-laki dan perempuan dan 5) ada pengaruh budaya dan kebijakan.

“Gender harus terintegrasi sebagai satu dimensi integral dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan” tambah Ema. Lebih jauh terkait PPRG, Ema memberikan penjelasan PPRG sebagai strategi PUG pada siklus perencanaan dan penganggaran baik di pemerintah pusat maupun daerah. Dalam penyusunan perencanaan program dan anggaran, Ema menyampaikan pentingnya melakukan Analisis Gender. Adapun prinsip dasar analisis gender adalah 1) sensitivitas perencanaan terhadap ketimpangan gender yang ada di masyarakat, 2) komitmen politik di posisi pengambilan keputusan untuk mengatasi ketimpangan gender, 3) analisis sistem nilai yang bekerja dalam komunitas tertentu, 4) ketersediaan gender statistik, 5) melakukan pemilahan antara kebutuhan khusus perempuan terkait dengan peran sosial reproduksi, kerentanan perempuan, kebutuhan umum yang perlu dirumuskan untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender, dan 6) memastikan keterlibatan perempuan dan laki-laki dalam proses perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi program dan kebijakan.

Masih membahas Analisis Gender, Ema menjelaskan salah satu model analisis yaitu Gender Analysis Pathway (GAP). Terdapat 9 langkah yang harus dilakukan dalam melaksanakan GAP. Langkah tersebut terbagi dalam 3 tahap yaitu tahap analisis kebijakan yang responsif gender, tahap formulasi kebijakan yang responsif gender dan tahap pengukuran hasil. Dengan menggunakan GAP, para perencana dapat mengidentifikasi kesenjangan gender dan permasalahan gender serta sekaligus menyusun rencana kebijakan/program/kegiatan pembangunan yang ditujukan untuk memperkecil atau menghapus kesenjangan gender tersebut. 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini