Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
PLBN BADAU: ASET PENUNJANG KUALITAS LAYANAN LINTAS BATAS NEGARA
Siska Nadia
Jum'at, 21 Mei 2021   |   3161 kali

Barang Milik Negara (BMN) merupakan suatu investasi yang strategis dalam menunjang terlaksananya fungsi pemerintahan juga sebagai salah satu faktor pendorong pendapatan Negara (revenue generator) sehingga keberadaan BMN sebagai Aset Negara perlu dijaga.

Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau merupakan Aset Negara di Tapal Batas Kalimantan Barat, Indonesia-Serawak Malaysia. Terletak di Jalan Raya Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, PLBN yang diresmikan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada 16 Maret 2017 itu berdiri megah dan menjadi wajah terdepan Indonesia. Di area gedung terdapat patung 'Garuda Indonesia' dan landmark 'Badau Indonesia'. Dari tempat itu, terlihat gerbang keluar-masuk Indonesia-Malaysia dan sebaliknya.

Aset Negara yang dikelola oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) ini mewadahi beberapa instansi pemerintahan dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Instansi tersebut merupakan gabungan dari CIQ atau Customs, Imigration and Quarantine. Bergabung juga Dinas Perhubungan dan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Indonesia-Malaysia. Semuanya melaksanakan tugasnya demi kelangsungan ketertiban orang dan barang melintas batas Negara.

Customs merupakan layanan Penindakan dan Penyidikan (P2) yang dilaksanakan oleh Bea Cukai Kementerian Keuangan terhadap ekspor dan impor barang. Selain itu, Bea Cukai juga mengeluarkan Kartu Identitas Lintas Batas bagi warga. Kementerian Hukum dan HAM juga memiliki tempat untuk memberikan pelayanan terkait imigrasi di PLBN. Sedangkan pelayanan Quarantine atau Karantina yang tersedia adalah Karantina Hasil Perikanan, Karantian Hasil Pertanian dan Karantina Kesehatan. Peran Dinas Perhubungan pada pemeriksaan kendaraan dan pajaknya, sedangkan Satgas Pamtas dari keamanan sampai mengurusi plat-plat kendaraan Malaysia yang masuk ke wilayah Indonesia.

Jumat (21/5), Tim Hukum dan Informasi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak menyambangi PLBN Badau. Namun nampaknya, saat ini tidak terlalu banyak aktivitas yang bisa dilaksanakan disana. Hal ini tentu karena kondisi (masih) pandemi Covid-19. Banyak pembatasan aktivitas termasuk ekspor impor, bahkan melintas untuk sekedar melakoni keperluan niagapun tidak bisa. Saat ini, PLBN Badau hanya melayani migrasi warga yang dipulangkan ke Malaysia ataupun sebaliknya. “Tujuannya hanya untuk pulang, bukan untuk jalan-jalan yang diperbolehkan melintas” ungkap Ida Bagus Adi, Staf KPPBC TMP C Nanga Badau saat ditanyai aktivitas di PLBN.

Pasca pandemi Covid-19, terjadi perubahan jam operasional di PLBN Badau. Jika dulu PLBN beroperasional dari jam 05.00 s/d 17.00 WIB, maka saat ini pelayanan diberikan dari jam 08.00 s/d 14.00 WIB. Disampaikan oleh Adi, dimungkinkan pembukaan PLBN akan menunggu waktu lagi mengingat perkembangan kasus Covid-19 juga di kedua Negara juga belum aman.

Di sekitar PLBN Badau terdapat Pasar Wisata. Pasar wisata ini diisi oleh pedagang-pedagang dan dagangan orang Indonesia asli. Selain untuk meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar, hal ini juga sebagai daya tarik supaya warga di Negara tetangga tertarik dan berminat untuk datang ke Indonesia.

Patut diakui, keberadaan Aset Negara PLBN Badau makin meningkatkan kualitas pelayanan lintas batas negara, keamanan dan kesejahteraan masyarakat, serta menumbuhkan pusat perekonomian baru di wilayah perbatasan khususnya Kecamatan Nanga Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat meski saat ini segala aktivitas yang terjadi harus terhenti karena pandemi global Covid-19.

“Semoga Covid-19 segera berakhir dan aktivitas di PLBN ini bisa dilaksanakan kembali” harap Adi menutup perbincangan.

(Tim HI KPKNL Pontianak)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini