Pontianak
– Rabu, 10 Februari 2020 bertempat di Aula Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL) Pontianak telah diadakan sosialisasi terkait gratifikasi, benturan
kepentingan dan whistleblowing system (WISE)
di lingkungan Kementerian Keuangan yang diikuti oleh Seluruh Pegawai KPKNL
Pontianak. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menginternalisasi nilai-nilai
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan mendukung serta berkomitmen menciptakan
tata kelola pemerintahan yang baik dengan berprinsip pada transparansi,
akuntabilitas dan tanggung jawab.
Kegiatan
Sosialisasi dipimpin oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal (KI), Danang Aribowo
dan dibuka dengan sambutan Kepala Kantor, Indra Safri. “Dalam mengemban tugas,
seringkali kita dihadapkan pada sebuah konflik kepentingan antara tugas
khususnya sebagai seorang pejabat publik dan kepentingan pribadi. Maka dari
itu, harus membaca situasi, harus bisa menggunakan wewenang yang kita miliki
untuk kinerja yang seharusnya” tutur Indra Safri.
Kemudian,
Danang menyampaikan bahwa alasan krusial perlunya diingatkan kembali terkait
pengendalian gratifikasi, benturan kepentingan sampai pada pengaplikasian WISE
kepada setiap pegawai karena ini berhubungan erat dengan reputasi organisasi,
kepercayaan publik juga lebih jauh memungkinkan ada tuntutan hukum. Menurut
Danang, pencegahan adalah hal terbaik sebelum benar-benar terjadi penyimpangan.
Acara
dilanjutkan dengan pemaparan yang disampaikan oleh Staf Seksi KI, Nur Indah
Fitriya dan Fazlurrahman Farouqi. Para pegawai menyimak dengan penuh antusiasme
serta memberikan feedback berupa
pertanyaan serta sharing pengalaman.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pegawai kembali diingatkan bahwa Kemenkeu
mempunyai nilai, norma dan batas yang harus diperhatikan berkaitan dengan tugas
dan wewenang yang dimiliki sebagai Pejabat Publik. Dikesempatan itu pula
dijelaskan dengan detail terkait penggunaan WISE Kemenkeu pada portal
www.wise.kemenkeu.go.id. Pegawai diharapkan tidak was-was lagi untuk melaporkan
setiap pelanggaran melalui portal tersebut karena pada prinsipnya WISE menjaga
kerahasiaan, mudah dan cepat serta terintegrasi dan termonitoring.
Melalui
kegiatan sosialisasi ini, diharapkan tertanam sikap anti korupsi yang kuat pada
setiap pegawai di lingkungan KPKNL Pontianak. Berani berkata tidak untuk setiap
bentuk korupsi seperti gratifikasi dan benturan kepentingan serta berani
bertindak untuk melaporkan setiap pelanggaran yang ada disekitarnya melalui
aplikasi WISE yang sudah difasilitasi oleh Kementerian Keuangan.
(Tim
HI KPKNL Pontianak)