Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Tanamkan Sikap Anti Korupsi, KPKNL Pontianak Tingkatkan Pemahaman Gratifikasi, Benturan Kepentingan dan WISE Melalui Sosialisasi
Siska Nadia
Rabu, 10 Februari 2021   |   891 kali

Pontianak – Rabu, 10 Februari 2020 bertempat di Aula Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak telah diadakan sosialisasi terkait gratifikasi, benturan kepentingan dan whistleblowing system (WISE) di lingkungan Kementerian Keuangan yang diikuti oleh Seluruh Pegawai KPKNL Pontianak. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menginternalisasi nilai-nilai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan mendukung serta berkomitmen menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dengan berprinsip pada transparansi, akuntabilitas dan tanggung jawab.

Kegiatan Sosialisasi dipimpin oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal (KI), Danang Aribowo dan dibuka dengan sambutan Kepala Kantor, Indra Safri. “Dalam mengemban tugas, seringkali kita dihadapkan pada sebuah konflik kepentingan antara tugas khususnya sebagai seorang pejabat publik dan kepentingan pribadi. Maka dari itu, harus membaca situasi, harus bisa menggunakan wewenang yang kita miliki untuk kinerja yang seharusnya” tutur Indra Safri.

Kemudian, Danang menyampaikan bahwa alasan krusial perlunya diingatkan kembali terkait pengendalian gratifikasi, benturan kepentingan sampai pada pengaplikasian WISE kepada setiap pegawai karena ini berhubungan erat dengan reputasi organisasi, kepercayaan publik juga lebih jauh memungkinkan ada tuntutan hukum. Menurut Danang, pencegahan adalah hal terbaik sebelum benar-benar terjadi penyimpangan.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan yang disampaikan oleh Staf Seksi KI, Nur Indah Fitriya dan Fazlurrahman Farouqi. Para pegawai menyimak dengan penuh antusiasme serta memberikan feedback berupa pertanyaan serta sharing pengalaman. Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pegawai kembali diingatkan bahwa Kemenkeu mempunyai nilai, norma dan batas yang harus diperhatikan berkaitan dengan tugas dan wewenang yang dimiliki sebagai Pejabat Publik. Dikesempatan itu pula dijelaskan dengan detail terkait penggunaan WISE Kemenkeu pada portal www.wise.kemenkeu.go.id. Pegawai diharapkan tidak was-was lagi untuk melaporkan setiap pelanggaran melalui portal tersebut karena pada prinsipnya WISE menjaga kerahasiaan, mudah dan cepat serta terintegrasi dan termonitoring.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan tertanam sikap anti korupsi yang kuat pada setiap pegawai di lingkungan KPKNL Pontianak. Berani berkata tidak untuk setiap bentuk korupsi seperti gratifikasi dan benturan kepentingan serta berani bertindak untuk melaporkan setiap pelanggaran yang ada disekitarnya melalui aplikasi WISE yang sudah difasilitasi oleh Kementerian Keuangan.

(Tim HI KPKNL Pontianak)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini