PONTIANAK- Merujuk Nota Dinas Sekretaris Ditjen
Kekayaan Negara Nomor: ND-4178/KN.1/2020 tanggal 08 Desember 2020, KPKNL
Pontianak ditunjuk sebagai salah satu unit kerja yang akan diusulkan memperoleh
predikat Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), maka pada hari
ini Kamis (28/01) telah dilaksanakan pencanangan pembangunan ZI sebagai langkah
awal menuju WBK.
Kegiatan
ini merupakan komitmen pimpinan dan pegawai KPKNL Pontianak untuk mewujudkan ZI
menuju WBK melalui reformasi birokrasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi
dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
KPKNL
Pontianak turut mengundang instansi-instansi seperti BPK RI, BPJS
Ketenagakerjaan, Universitas Tanjungpura, Kementerian Komunikasi dan
Informatika, BPOM, BKKBN, BNPP, Bawaslu, BPKP, Pemerintah Kabupaten Mempawah,
Mahmakah Agung, Kejaksaan Agung, Kementerian Pertanahan, Kemenkumham,
Perwakilan Kemenkeu Kalimantan Barat, Kementerian Pertanian, Kementerian
Perindustrian, Kementerian Perhubungan, Kemendikbud, Kemenag, KLHK, KKP,
Kementerian PUPR, BPS, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (BPN), Polri, BNN,
BMKG, KPU, Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan, Lembaga Penyiaran Publik RRI,
dan Perbankan yang terhubung melalui video
conference.
Kegiatan
pencanangan ZI menuju WBK KPKNL Pontianak terdiri dari: Menyanyikan Indonesia
Raya, Penayangan Video Opening dan Profil Kantor, Sambutan Kepala Kanwil DJKN
Kalimantan Barat dan Kepala KPKNL Pontianak, Penandatanganan Piagam Pencanangan
Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK, Penayangan Video Dukungan dari
Stakeholder, Tarian Kreasi Melayu Persembahan Pegawai KPKNL Pontianak dan
Sosialisasi terkait Pengelolaan BMN oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan
Negara, Yanuardhi Setyo Rachman.
Penandatanganan
Piagam Pencanangan Pembangunan ZI Menuju WBK ditandatangani oleh Indra Safri
selaku Kepala KPKNL Pontianak dan disaksikan serta ditandatangani oleh Kepala
Ombudsman Provinsi Kalimantan Barat dan Kepala Kejaksanaan Negeri Kota
Pontianak.
Dalam
sambutannya, Indra Safri selaku kepala kantor menegaskan bahwa pencanangan ini
merupakan tahap awal dari proses pembangunan Zona Integritas menuju WBK. “Perlu
diketahui proses pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi
tidak berhenti ditataran pencanangan saja. Masih banyak tahapan yang lebih
krusial yang harus disiapkan dan dilalui oleh KPKNL Pontianak guna meraih
predikat tersebut.” Indra berharap dengan pencanangan ini, semua pihak termasuk
masyarakat dapat memantau, mengawal dan mengawasi terhadap komitmen pimpinan
dan pegawai KPKNL Pontianak dalam mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas
Korupsi.
Melalui
pencanangan ini, KPKNL Pontianak menyatakan kesiapan untuk meningkatkan manajemen
menjadi semakin baik, meningkatkan pengawasan akuntabilitas kinerja dan
meningkatkan kualitas publik yang bersifat konkret. Selanjutnya, mencerminkan
slogan Betang (Bekerja dengan Efektif, Tanggap dan Bertanggung Jawab) dalam
pembangunan ZI menuju WBK, segenap pegawai KPKNL Pontianak siap untuk memiliki
sikap mental terpuji, bersih dan melayani yang ditunjukkan melalui perilaku
yang menunjang seperti bekerja dengan efektif, tanggap dan bertanggung jawab
dengan mengutamakan kepentingan masyarakat, menampilkan keteladanan sehingga
penetapan zona integritas tidak hanya sebatas slogan saja.
Kegiatan
pencanangan berjalan dengan lancar serta penuh antusiasme. Di akhir acara,
KPKNL Pontianak dibanjiri ucapan selamat dan dukungan atas pencanangan
pembangunan ZI menuju WBK dari Stakeholder
yang terhubung dalam video conference.
(Tim HI
KPKNL Pontianak)