Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Revaluasi dan Pengelolaan BMN Terdampak Pembangunan PLBN Terpadu Entikong Akan Tuntas di 2018
Agus Budianta
Selasa, 30 Januari 2018   |   250 kali

Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Barat dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) menargetkan revaluasi dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang terdampak pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Entikong tuntas pada 2018.

PLBN terpadu Entikong telah berdiri megah dan membanggakan warga perbatasan dengan tampilan cantiknya. Hal ini sesuai dengan intruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2015 tentang Percepatan Pembangunan Tujuh Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan agar Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Indonesia diubah wajahnya menjadi lebih cantik. Kawasan ini memiliki posisi strategis karena merupakan pertemuan  komunitas dua negara, oleh karena itu mendapatkan perhatian khusus.

Walaupun PLBN telah berdiri megah namun masih terdapat penyelesaian fasilitas pendukung yang harus selesai dibangun pada tahun 2018 seperti jalan menuju perbatasan.

Guna mendukung program percepatan pembangunan PLBN tersebut, pada 18 dan 19 Januari 2018, Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Barat, Kepala KPKNL Pontianak dan  Kepala Biro BMN Kementeraian dan Layanan Pengadaan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat serta Kepala Balai Besar PJN XI Ditjen Bina Marga Kepala KPKNL Pontianak melakukan peninjauan lapangan atas BMN yang terdampak pembangunan dan melakukan koordinasi dengan satuan kerja terkait yang terkdampak pembangunan PBLN di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, yang berbatasan dengan Malaysia.

Terdapat 14 Kantor Satuan kerja yang terkena dampak pembangunan jalan tersebut dan telah dilakukan pengukuran tanah oleh BPN Sanggau pada bulan Agustus 2017. Oleh karena itu, setelah adanya kejelasan luas tanah masing-masing satuan kerja yang terdampak maka diharapkan segera diselesaikan proses alih status penggunaan dan penghapusan atas bangunan yang terdampak.

Kondisi saat ini jalan menuju PLBN Entikong dua lajur dan ke depan kawasan ini akan semakin baik karena akan dibangun menjadi empat lajur atau ROW 25 sepanjang 21 km mengingat arus lalu lintas perbatasan semakin ramai.

Pembangunan jalan kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat menggunakan anggaran pada Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan pelaksana konstruksinya oleh PT Wijaya Karya.

Pada kesempatan tersebut, Edih Mulyadi selaku Kepala Kanwil Kalimantan Barat dan Kepala Biro Pengelolaan BMN turun langsung melakukan peninjauan lapangan dan koordinasi dengan masing-masing Satuan Kerja yang terkena dampak pembangunan jalan tersebut guna mempercepat proses penyelesaian penghapusan BMN maupun alih status BMN. 

 “Pembangunan jalan ini sebagai sarana penunjang kawasan perbatasan, oleh karena kita harus bersama-sama mendukung dan bersinergi guna percepatan pembangunan ini sebagaimana  Instruksi Presiden dan Satker PJN III kami minta membuat mapping tanah-tanah BMN yang terkena dampak sehingga dapat diidentifikasi sisa tanah masing-masing satuan kerja,” ujar Edih Mulyadi.

Guna mendukung efisiensi anggaran untuk satuan kerja yang melakukan alih status seluruh tanahnya maka  sisa tanah BMN tersebut dapat digunakan sebagai pos atau kantor satuan kerja yang lain sehingga tidak perlu dianggarkan untuk pembelian tanah pengganti.

Satuan Kerja memahami dampak dari pelebaran jalan tersebut dan mendukung percepatan pembangunan pos lintas batas dan terkait tanah yang terkena dampak pelebaran jalan akan dilakukan alih status penggunaan kepada Kementerian PU dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan berpedoman hasil pengukuran dari BPN Sanggau.  

Dengan percepatan pembangunan PLBN  Entikong ini diharapkan bisa menyetarakan diri bahkan lebih baik dari PLBN milik Malaysia, baik dari sisi akses jalan, tampilan maupun fasilitas dan pelayanannya.  Disamping koordinasi terkait pengelolaan BMN di kawasan PLBN Entikong, juga dilakukan koordinasi persiapan revaluasi BMN 2018 atas BMN pada satker-satker Kementerian Pekerjaan Umum yang berada di wilayah Kalimantan.

Selain itu juga dilakukan koordinasi terkait pelaksanaan revaluasi BMN Satuan kerja Kementerian PUPERA di wilayah Kalimantan Barat terutama terkait kesiapan SDM, data, dokumen dan form yang diperlukan dalam pelaksanaan revaluasi BMN.  “Satuan kerja Kemen PUPERA di wilayah Kalimantan Barat menyambut baik koordinasi ini dan mengharapkan agar proses pengelolaan BMN yang terdampak pembangunan PLBN Entikong agar dituntaskan pada tahun 2018 dan kami siap mendukung penuntasan revaluasi BMN 2018,” tegas Kepala Biro BMN dan Layanan Pengadaan Kementerian PUPERA Budi Setyawan.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini