Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan
Negara (DJKN) Kalimantan Barat dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) menargetkan
revaluasi dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang terdampak pembangunan
Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Entikong tuntas pada 2018.
PLBN terpadu Entikong telah berdiri
megah dan membanggakan warga perbatasan dengan tampilan cantiknya. Hal ini
sesuai dengan intruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagaimana Instruksi
Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2015 tentang Percepatan Pembangunan Tujuh Pos
Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan
Perbatasan agar Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Indonesia diubah wajahnya
menjadi lebih cantik. Kawasan ini memiliki posisi strategis karena merupakan
pertemuan komunitas dua negara, oleh karena itu mendapatkan perhatian
khusus.
Walaupun PLBN telah berdiri megah
namun masih terdapat penyelesaian fasilitas pendukung yang harus selesai
dibangun pada tahun 2018 seperti jalan menuju perbatasan.
Guna mendukung program percepatan
pembangunan PLBN tersebut, pada 18 dan 19 Januari 2018, Kepala Kanwil DJKN
Kalimantan Barat, Kepala KPKNL Pontianak dan Kepala Biro BMN
Kementeraian dan Layanan Pengadaan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan
rakyat serta Kepala Balai Besar PJN XI Ditjen Bina Marga Kepala KPKNL Pontianak
melakukan peninjauan lapangan atas BMN yang terdampak pembangunan dan melakukan
koordinasi dengan satuan kerja terkait yang terkdampak pembangunan PBLN di
Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, yang berbatasan dengan Malaysia.
Terdapat 14 Kantor Satuan kerja yang
terkena dampak pembangunan jalan tersebut dan telah dilakukan pengukuran tanah
oleh BPN Sanggau pada bulan Agustus 2017. Oleh karena itu, setelah adanya
kejelasan luas tanah masing-masing satuan kerja yang terdampak maka diharapkan
segera diselesaikan proses alih status penggunaan dan penghapusan atas bangunan
yang terdampak.
Kondisi saat ini jalan menuju PLBN
Entikong dua lajur dan ke depan kawasan ini akan semakin baik karena akan
dibangun menjadi empat lajur atau ROW 25 sepanjang 21 km mengingat arus lalu
lintas perbatasan semakin ramai.
Pembangunan jalan kawasan Pos Lintas
Batas Negara (PLBN) Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat menggunakan
anggaran pada Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (PUPR) dan pelaksana konstruksinya oleh PT Wijaya Karya.
Pada kesempatan tersebut, Edih
Mulyadi selaku Kepala Kanwil Kalimantan Barat dan Kepala Biro Pengelolaan BMN
turun langsung melakukan peninjauan lapangan dan koordinasi dengan
masing-masing Satuan Kerja yang terkena dampak pembangunan jalan tersebut guna
mempercepat proses penyelesaian penghapusan BMN maupun alih status BMN.
“Pembangunan jalan ini sebagai sarana
penunjang kawasan perbatasan, oleh karena kita harus bersama-sama mendukung dan
bersinergi guna percepatan pembangunan ini sebagaimana Instruksi
Presiden dan Satker PJN III kami minta membuat mapping tanah-tanah BMN yang
terkena dampak sehingga dapat diidentifikasi sisa tanah masing-masing satuan
kerja,” ujar Edih Mulyadi.
Guna mendukung efisiensi anggaran
untuk satuan kerja yang melakukan alih status seluruh tanahnya
maka sisa tanah BMN tersebut dapat digunakan sebagai pos atau kantor
satuan kerja yang lain sehingga tidak perlu dianggarkan untuk pembelian tanah
pengganti.
Satuan Kerja memahami dampak dari
pelebaran jalan tersebut dan mendukung percepatan pembangunan pos lintas
batas dan terkait tanah yang terkena dampak pelebaran jalan akan dilakukan alih
status penggunaan kepada Kementerian PU dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan
berpedoman hasil pengukuran dari BPN Sanggau.
Dengan percepatan pembangunan
PLBN Entikong ini diharapkan bisa menyetarakan diri bahkan lebih
baik dari PLBN milik Malaysia, baik dari sisi akses jalan, tampilan maupun
fasilitas dan pelayanannya. Disamping koordinasi terkait pengelolaan
BMN di kawasan PLBN Entikong, juga dilakukan koordinasi persiapan revaluasi BMN
2018 atas BMN pada satker-satker Kementerian Pekerjaan Umum yang berada di
wilayah Kalimantan.
Selain itu juga dilakukan koordinasi
terkait pelaksanaan revaluasi BMN Satuan kerja Kementerian PUPERA di wilayah
Kalimantan Barat terutama terkait kesiapan SDM, data, dokumen dan form yang
diperlukan dalam pelaksanaan revaluasi BMN. “Satuan kerja Kemen
PUPERA di wilayah Kalimantan Barat menyambut baik koordinasi ini dan
mengharapkan agar proses pengelolaan BMN yang terdampak pembangunan PLBN
Entikong agar dituntaskan pada tahun 2018 dan kami siap mendukung penuntasan
revaluasi BMN 2018,” tegas Kepala Biro BMN dan Layanan Pengadaan
Kementerian PUPERA Budi Setyawan.