Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Pontianak Terima Kunjungan Walikota Pontianak
Heryantoro
Kamis, 06 April 2017   |   536 kali

Pontianak - Untuk kali pertama, KPKNL Pontianak mendapatkan kunjungan dari Walikota Pontianak Sutarmidji pada Rabu, 5 April 2017 sekitar pukul 08.00 WIB.

Hadir didampingi oleh beberapa staf Pemerintah Kota Pontianak, pria yang lebih sering dipanggil Bang Midji ini diterima oleh Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Barat Tedy Syandriadi dan Kepala KPKNL Pontianak Agus Hari Widodo.

Hal yang dibahas adalah seputar pengelolaan aset pemerintah daerah seperti banyaknya aset di Kota Pontianak yang tidak dimanfaatkan secara maksimal, atau dimanfaatkan dengan cara sewa namun dengan tarif sewa yang sangat rendah. Pengelolaan aset daerah kota Pontianak menjadi perhatian dan prioritas bagi Bang Midji untuk melakukan terobosan dan perbaikan sekaligus optimalisasi.

Pada kesemopatan tersebut dibahas juga seputar kegiatan penilaian dalam rangka pembebasan tanah untuk proyek pengadaan infrastruktur. Penentuan nilai ganti rugi merupakan agenda yang dibahas dalam pertemuan tersebut khususnya tentang penunjukan Penilai Publik.

Penilai pemerintah dalam hal ini memang tidak memiliki kewenangan dalam melakukan penilaian guna menentukan ganti kerugian tanah yang akan dibebaskan yang mana kewenangan tersebut ada pada Penilai Publik.

Walikota Pontianak mengkonsultasikan rencana penilaian dengan KPKNL Pontianak. Alternatif yang disampaikan adalah mencari Penilai Publik dari luar kota Pontianak, jika memang besaran jasa penilaian melebihi Rp 50 juta maka wajib dilakukan tender atau pascakualifikasi untuk menentukan Penilai Publik yang akan ditunjuk untuk melaksanakan jasa penilaian dalam rangka pembebasan tanah.

KPKNL Pontianak dan Pemda Kota Pontianak sudah lama menjalin kerjasama dalam bidang pengelolaan aset daerah antara lain penilaian BMD dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk menyajikan nilai wajarnya. Selain kerjasama untuk lingkup tugas penilaian, KPKNL Pontianak dan Pemda Kota Pontianak juga melakukan kerjasama dalam pengurusan piutang daerah dan lelang BMD.

Diharapkan dengan kunjungan Walikota Pontianak ini akan semakin mempererat kerjasama yang sudah dijalin selama ini. Wilayah kerja KPKNL Pontianak meliputi 12(dua belas) kabupaten dan kota sehingga mempunyai potensi yang cukup besar dalam pengurusan piutang daerah, lelang aset daerah, dan penilaiaan aset daerah. 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini