Menginjak abad
ke-3, dunia dipenuhi dengan berbagai perkembangan teknologi, salah satunya
teknologi informasi dan komunikasi. Perkembangan awal TIK dikaitkan dengan
ditemukannya cikal bakal komputer pertama oleh Charles Babbage pada tahun 1822,
kemudian J. Presper Eckert dan John Mauchly menciptakan komputer generasi
pertama dengan nama ENIAC pada tahun 1946 hingga kemudian pada tahun 1969
muncul ARPANET. Sejak saat itulah teknologi informasi dan komunikasi semakin
berkembang hingga saat ini.
Kementerian
Keuangan (Kemenkeu) sebagai instansi dengan visi “Menjadi Pengelola Keuangan
Negara untuk Mewujudkan Perekonomian Indonesia yang Produktif, Kompetitif,
Inklusif, dan Berkeadilan untuk Mendukung Visi dan Misi Presiden dan Wakil
Presiden” tentu selalu berupaya untuk mengadopsi perkembangan teknologi guna
mencapai visi tersebut. Belakangan ini Kemenkeu
dapat dikatakan menjadi pionir bagi instansi pemerintahan dalam penggunaan
teknologi, salah satunya melalui aplikasi surat menyurat secara elektronik ‘Nadine’
yang kini berkembang menjadi Satu Kemenkeu. Di sisi lain, Kemenkeu juga
menggandeng Microsoft untuk menyediakan Collaboration Tools melalui
produk Office 365.
Collaboration
Tools
sendiri merupakan alat bantu pekerjaan perkantoran yang dapat mengakomodasi
kebutuhan pola kerja bersama dalam satu tim sehingga dapat dengan mudah saling
berbagi, berkomunikasi, dan memperbaiki dokumen sesuai peran masing-masing. Hal
ini guna menjaga governance dan compliance dari sebuah dokumen
yang akan dihasilkan. Kemenkeu melakukan penguatan budaya Kemenkeu Satu dengan
fokus pada terciptanya ruang kerja modern dengan mengacu kepada prinsip-prinsip
agile, kolaboratif dan humanis.
Office 365
adalah rangkaian aplikasi yang membantu pegawai untuk tetap produktif dari mana
saja, kapan saja. Di dalam 1 lisensi Office 365 terdapat lebih dari 200
aplikasi yang di desain untuk membantu kinerja, seperti Microsoft Word,
Microsoft PowerPoint, One Note, Share Point, Planner, Forms, Yammer, Outlook,
One Drive, termasuk Microsoft Teams sebagai hub atau penghubung dari
aplikasi-aplikasi tersebut. Ada beberapa manfaat yang didapat dari penggunaan Collaboration Tools, mulai dari meningkatkan
produktivitas kerja, memudahkan dan mempersingkat penyelesaian pekerjaan,
mengakomodasi mobilitas pekerjaan, memudahkan dan meningkatkan komunikasi dan
koordinasi antar anggota tim, serta memudahkan dalam kontrol atas proses
pekerjaan.
Seiring dengan
perkembangan kebijakan Work From Anywhere (WFA) sebagai
pola kerja baru pasca pandemi COVID-19, Collaboration Tools ini menjadi
salah satu alat dan fasilitas guna bekerja secara maksimal, meskipun tidak
dengan hadir di tempat kerja. Dengan Collaboration Tools ini Kolaborasi
Dokumen, Chat-Forum, Call and Video Meeting, Manajemen File,
Task and Planner Management, Calender-Agenda-Reminder dapat dilakukan oleh
pegawai. Kemudahan-kemudahan tersebut tak hanya dapat dinikmati dari perangkat
desktop namun juga dapat dilakukan dari ponsel pintar pegawai.
Penerapan Collaboration
Tools ini tentu tak akan berjalan tanpa dukungan pimpinan. Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) sebagai bagian dari Kemenkeu telah
melaksanakan Internalisasi Collaboration
Tools Kemenkeu di Lingkungan DJKN sejak 27 September 2022 lalu. Dalam acara
tersebut Dirjen Kekayaan Negara juga menyampaikan agar jajaran pimpinan di DJKN
untuk turut berpartisipasi dalam perubahan tersebut karena penggunaan Collaboration
Tools bukan hanya tentang perubahan teknologi, tetapi tentang perubahan
budaya kerja.
Dengan adanya Collaboration
Tools ini pertukaran data berkaitan dengan pekerjaan dapat dilakukan dengan
mudah, tak hanya dalam satu kantor tapi juga antarkantor bahkan antarinstansi
juga dapat dilakukan, komunikasi dapat dilakukan juga dengan lebih baik dan
dapat terdokumentasi dalam satu aplikasi Office 365. Kemudahan akses dari
berbagai perangkat, dari berbagai tempat dan dalam berbagai waktu menjadi salah
satu poin penting dalam Collaboration Tools ini.