Seperti nyamuk, satu ditepuk datang setumpuk. Berbagai upaya penyetaraan
gender di Indonesia seolah tiada henti. Dimulai dengan perjuangan sesosok
wanita tangguh pada 114 tahun silam, hingga jaminan konstitusi dan berbagai
kebijakan formal lainnya yang telah dikembangkan dari Tahun 1945 sampai dengan
Tahun 2022. Nyatanya, masih tampak berbagai bentuk ketimpangan gender pada
berbagai aspek kehidupan. Perjuangan R.A. Kartini masa itu masih perlu
dilanjutkan oleh perempuan-perempuan Indonesia dengan dukungan dari seluruh
pihak.
Sebagian orang mungkin telah memahami istilah gender dengan benar, tetapi
sebagian lain masih perlu penjelasan. Gender memang merupakan kosa kata baru
sehingga pengertiannya belum ditemukan di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia
(KBBI). Dalam Webster’s New World
Dictionary, gender diartikan sebagai perbedaan yang tampak antara laki-laki
dan perempuan dinilai dari segi nilai dan tingkah laku. Pengertian gender
secara terminologis cukup banyak dikemukakan oleh para feminisme dan pemerhati
perempuan, Hilary M. Lips dalam bukunya yang terkenal Sex & Gender: An Introduction mengartikan gender sebagai
harapan-harapan budaya terhadap laki-laki dan perempuan (cultural expectations for women and men). Meskipun kata gender belum masuk dalam perbendaharaan
KBBI, istilah ini sudah lazim digunakan dan didefinisikan sebagai suatu konsep
yang dijadikan sebagai tolok ukur dalam mengidentifikasi peran laki-laki dan
perempuan yang didasarkan pada pengaruh sosial budaya masyarakat (social contruction) dengan tidak melihat
jenis biologis secara equality dan
tidak menjadikannya sebagai alat pendiskriminasian salah satu pihak karena
pertimbangannya yang bersifat biologis.
Berdasarkan Global Gender Gap Report 2021,
dalam hal kesenjangan gender, Indonesia berada di peringkat ke-101 dari 156
Negara. Kesenjangan gender ini diukur melalui empat indikator yakni partisipasi
dan peluang ekonomi, pencapaian pendidikan, kesehatan dan kelangsungan hidup
serta pemberdayaan politik. Ini memperlihatkan bahwa mewujudkan kesetaraan
gender sangat relevan dengan pembangunan ekonomi, bukan hanya semata persoalan
moral dan keadilan.
Pembangunan di segala sektor sudah sepantasnya mengedepankan prinsip
kesetaraan dan upaya-upaya Pengarusutamaan Gender (PUG). PUG merupakan strategi
untuk mencapai keadilan dan kesetaraan gender melalui kebijakan, program, dan
kegiatan yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan serta permasalahan
laki-laki dan perempuan dalam proses pemantauan dan evaluasi dari seluruh aspek
kehidupan dan pembangunan. PUG nyatanya bukan demi kepentingan perempuan
belaka. Penelitian dari Internasional
Labor Organization pada Juni 2020, menunjukan adanya korelasi terhadap
kemajuan berupa peningkatan produktivitas dan kinerja pegawai dengan upaya PUG
di lingkungan kerja.
Kementerian Keuangan sangat serius dalam mewujudkan implementasi PUG di seluruh
jajarannya. Komitmen tersebut dituangkan melalui Keputusan Menteri Keuangan
Nomor 807/KMK.01/2018 tentang Pedoman Implementasi PUG di Lingkungan
Kementerian Keuangan. Kantor Pelayananan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
Pontianak merupakan salah satu kantor vertikal pada Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan yang turut berperan maksimal untuk mengimplementasikan
PUG melalui berbagai kebijakan, program dan kegiatannya dalam melaksanakan tugas
serta fungsinya di bidang kekayaan negara, penilaian dan lelang.
Bentuk keseriusan implementasi PUG di lingkungan kantor ditunjukan oleh
KPKNL Pontianak dengan membangun kantor yang berspektif gender dan berkonsepkan
Activity Based Workplace sejak
Oktober 2021 yang ditindaklanjuti dengan memenuhi seperangkat komponen kunci
yaitu Tujuh Prasyarat PUG, yaitu: Komitmen Pimpinan, Kebijakan yang Responsif Gender, Sumber Daya, Data Terpilah, Alat
Analisis Gender dan Partisipasi Masyarakat.
Menunjukan komitmennya dalam mewujudkan implementasi PUG di lingkungan kantor,
KPKNL Pontianak telah menyusun sejumlah kebijakan, program dan kegiatan yang
responsif gender seperti melaksanakan kolaborasi pengamanan penerimaan negara
untuk pelaksanaan tindakan aktif penagihan dan penjualan barang sitaan melalui
lelang. Kolaborasi yang dilaksanakan oleh KPKNL Pontianak bersama KPP Pratama
Pontianak Timur ini, selain untuk mewujudkan sinergitas antar unit kerja
vertikal Kemenkeu di daerah dalam wadah Kemenkeu Satu, ini juga merupakan
komitmen pembangunan pelayanan tugas dan fungsi yang tidak membedakan status,
peran dan tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan.
KPKNL Pontianak berkomitmen untuk maksimal berperan serta dalam
mengembangkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) melalui inovasi, meningkatkan
kreativitas dalam membina UMKM di Kalimantan Barat. Komitmen ini juga
ditindaklanjuti dengan sinergi dan kolaborasi bersama Kanwil DJKN Kalimantan
Barat, Kanwil Perbendaharaan Kalimantan Barat, OJK Kalimantan Barat, KPPN
Putussibau, KPPBC Nanga Badau, KPP Pratama Sintang, Pemerintah Provinsi
Kalimantan Barat, Pemerintah Kota Pontianak, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia
Kapuas Hulu, Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia Kapuas Hulu, BRI Pontianak,
Mandiri Pontianak, PNM Pontianak, dan Pegadaian Kalimantan Barat.
UMKM memiliki kontribusi yang besar bagi perekonomian Indonesia. UMKM
menyumbang 60 persen dari total ekonomi nasional dan 97 persen dari sisi
penciptaan dan penyerapan kesempatan kerja. Data dari Kementerian Koperasi dan
Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menunjukan bahwa mayoritas pelaku UMKM
adalah perempuan. Di tingkat usaha mikro, 52 persen dari 63,9 juta pelaku usaha
mikro di Indonesia adalah perempuan. Untuk tingkat usaha kecil, terdapat 56
persen dari 193 ribu usaha kecil pemiliknya perempuan. Sementara, untuk usaha
menengah, 34 persen dari 44,7 ribu pelaku usahanya adalah perempuan. Hal ini
menunjukan bahwa pemberdayaan perempuan penting bagi perekonomian sebuah negara.
Dukungan KPKNL Pontianak kepada UMKM hadir sebagai jasa pemasaran yang
dapat diandalkan melalui lelang. Pemasaran menjadi bagian terpenting dalam
pengembangan UMKM sehingga KPKNL Pontianak melakukan berbagai kolaborasi
bersama lembaga pembiayaan terpercaya yang memiliki visi yang sama, diantaranya
berkolaborasi dengan PNM Pontianak dalam kegiatan Pembiayaan Usaha Mandiri
Ultra Mikro (Pesan UMi). Kegiatan ini memberikan pelatihan mengenai perizinan
usaha serta melaksanakan pameran produk UMKM Nasabah. PNM memiliki 85.000 Pengusaha
UMKM di Provinsi Kalimantan Barat yang didominasi oleh ibu-ibu ini didorong
pertumbuhannya baik melalui pembiayaan/permodalan, hingga pembinaan yang
mencakup produk dan packaging. Harapannya, pertumbuhan UMKM nantinya
dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian. Kolaborasi dengan
lembaga pembiayaan lainnya yaitu bersama BRI Pontianak dalam mengembangkan
binaan BRIncubator yaitu UMKM Kampung Wisata Tenun Khatulistiwa. Kegiatan ini
menjadi sarana pengenalan aplikasi lelang.go.id untuk memasarkan produknya ke
seluruh Indonesia.
Guna gaungkan kehadiran lelang UMKM pada platform lelang.go.id, KPKNL
Pontianak juga melaksanakan sosialisasi inovasi lelang Produk UMKM melalui
dialog publik di TVRI Kalimantan Barat serta melaksanakan bincang santai lelang
UMKM di Pontianak Podcast Corner
(Popcorn) Balai Diklat Keuangan (BDK) Pontianak. Sejak Bulan Maret s.d. Juni
2022, KPKNL Pontianak menerima permohonan lelang UMKM dan telah berhasil
melelang produk UMKM di Provinsi Kalimantan Barat seperti Ikan Arwana yang
salah satu diantaranya adalah Ikan Arwana Super Red atau hewan endemic
Kabupaten Kapuas Hulu, Madu Kelulut yang merupakan madu khas Kalimantan Barat, Kopi
Liberica, Donut Genic, Aksesoris Manik Khas Kalimantan Barat, Toples Permen
Boneka, Keripik Keladi Serawak, Skincare (Minyak Kemiri, Bodyscrub,
Hairmask, Shampoo Bar) dan Keripik (Kripik Ubi Makros, Kripik Tempe, Kripik
Lumpia). 60 persen dari pemilik UMKM sekaligus pemohon lelang pada KPKNL
Pontianak adalah perempuan. Upaya ini yang kemudian disebut dapat memberikan
kebermanfaatan untuk seluruh pihak tanpa terkecuali, tanpa perbedaan status,
peran, gender, dan sebagainya.
Selain mewujudkan komitmen dalam kebijakan, program dan kegiatan yang
responsif gender, KPKNL Pontianak juga memberikan edukasi PUG kepada masyarakat
melalui konten Kamis Setara Gender dan Inklusi atau Kamis Segerin yang diunggah
melalui media sosial KPKNL Pontianak setiap Hari Kamis pada akun instagram,
facebook dan twitter. Edukasi PUG melalui platform youtube juga dilaksanakan
dengan menayangkan kegiatan Kamek Podcast KPKNL Pontianak yang membahas
berbagai isu seperti Semangat Kartini Masa Kini serta Peran PUG dalam Pemulihan
Ekonomi Nasional. Selain itu, edukasi terkait PUG dan implementasinya juga
dilaksanakan oleh Kepala KPKNL Pontianak melalui virtual meeting kepada seluruh
jajaran di lingkungan Kanwil DJKN Kalimantan Barat.
Memperhatikan perjuangan dan upaya-upaya untuk mengimplementasikan PUG,
patut menjadi perhatian bahwa isu gender merupakan permasalahan yang kompleks
dan multisektoral. Oleh karena itu, perjuangan untuk mencapai kesetaraan gender
harus lebih masif lagi. KPKNL Pontianak berkomitmen untuk terus menghimpun
kekuatan dari berbagai pihak dan berkolaborasi untuk bisa mewujudkan implementasi
PUG melalui kebijakan, program dan kegiatan yang memperhatikan pengalaman,
aspirasi, kebutuhan serta permasalahan laki-laki dan perempuan dalam proses
perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, serta pemantauan dan evaluasi dari
seluruh aspek kehidupan dan pembangunan.
Penulis – Siska Nadia, HI KPKNL
Pontianak