Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Pontianak > Artikel
Setara Gender Mendukung Pemulihan Ekonomi
Siska Nadia
Rabu, 29 Juni 2022   |   1382 kali

Seperti nyamuk, satu ditepuk datang setumpuk. Berbagai upaya penyetaraan gender di Indonesia seolah tiada henti. Dimulai dengan perjuangan sesosok wanita tangguh pada 114 tahun silam, hingga jaminan konstitusi dan berbagai kebijakan formal lainnya yang telah dikembangkan dari Tahun 1945 sampai dengan Tahun 2022. Nyatanya, masih tampak berbagai bentuk ketimpangan gender pada berbagai aspek kehidupan. Perjuangan R.A. Kartini masa itu masih perlu dilanjutkan oleh perempuan-perempuan Indonesia dengan dukungan dari seluruh pihak.

Sebagian orang mungkin telah memahami istilah gender dengan benar, tetapi sebagian lain masih perlu penjelasan. Gender memang merupakan kosa kata baru sehingga pengertiannya belum ditemukan di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Dalam Webster’s New World Dictionary, gender diartikan sebagai perbedaan yang tampak antara laki-laki dan perempuan dinilai dari segi nilai dan tingkah laku. Pengertian gender secara terminologis cukup banyak dikemukakan oleh para feminisme dan pemerhati perempuan, Hilary M. Lips dalam bukunya yang terkenal Sex & Gender: An Introduction mengartikan gender sebagai harapan-harapan budaya terhadap laki-laki dan perempuan (cultural expectations for women and men).  Meskipun kata gender belum masuk dalam perbendaharaan KBBI, istilah ini sudah lazim digunakan dan didefinisikan sebagai suatu konsep yang dijadikan sebagai tolok ukur dalam mengidentifikasi peran laki-laki dan perempuan yang didasarkan pada pengaruh sosial budaya masyarakat (social contruction) dengan tidak melihat jenis biologis secara equality dan tidak menjadikannya sebagai alat pendiskriminasian salah satu pihak karena pertimbangannya yang bersifat biologis.

Berdasarkan Global Gender Gap Report 2021, dalam hal kesenjangan gender, Indonesia berada di peringkat ke-101 dari 156 Negara. Kesenjangan gender ini diukur melalui empat indikator yakni partisipasi dan peluang ekonomi, pencapaian pendidikan, kesehatan dan kelangsungan hidup serta pemberdayaan politik. Ini memperlihatkan bahwa mewujudkan kesetaraan gender sangat relevan dengan pembangunan ekonomi, bukan hanya semata persoalan moral dan keadilan.

Pembangunan di segala sektor sudah sepantasnya mengedepankan prinsip kesetaraan dan upaya-upaya Pengarusutamaan Gender (PUG). PUG merupakan strategi untuk mencapai keadilan dan kesetaraan gender melalui kebijakan, program, dan kegiatan yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan serta permasalahan laki-laki dan perempuan dalam proses pemantauan dan evaluasi dari seluruh aspek kehidupan dan pembangunan. PUG nyatanya bukan demi kepentingan perempuan belaka. Penelitian dari Internasional Labor Organization pada Juni 2020, menunjukan adanya korelasi terhadap kemajuan berupa peningkatan produktivitas dan kinerja pegawai dengan upaya PUG di lingkungan kerja.

Kementerian Keuangan sangat serius dalam mewujudkan implementasi PUG di seluruh jajarannya. Komitmen tersebut dituangkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 807/KMK.01/2018 tentang Pedoman Implementasi PUG di Lingkungan Kementerian Keuangan. Kantor Pelayananan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak merupakan salah satu kantor vertikal pada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan yang turut berperan maksimal untuk mengimplementasikan PUG melalui berbagai kebijakan, program dan kegiatannya dalam melaksanakan tugas serta fungsinya di bidang kekayaan negara, penilaian dan lelang.

Bentuk keseriusan implementasi PUG di lingkungan kantor ditunjukan oleh KPKNL Pontianak dengan membangun kantor yang berspektif gender dan berkonsepkan Activity Based Workplace sejak Oktober 2021 yang ditindaklanjuti dengan memenuhi seperangkat komponen kunci yaitu Tujuh Prasyarat PUG, yaitu: Komitmen Pimpinan, Kebijakan yang Responsif Gender, Sumber Daya, Data Terpilah, Alat Analisis Gender dan Partisipasi Masyarakat.

Menunjukan komitmennya dalam mewujudkan implementasi PUG di lingkungan kantor, KPKNL Pontianak telah menyusun sejumlah kebijakan, program dan kegiatan yang responsif gender seperti melaksanakan kolaborasi pengamanan penerimaan negara untuk pelaksanaan tindakan aktif penagihan dan penjualan barang sitaan melalui lelang. Kolaborasi yang dilaksanakan oleh KPKNL Pontianak bersama KPP Pratama Pontianak Timur ini, selain untuk mewujudkan sinergitas antar unit kerja vertikal Kemenkeu di daerah dalam wadah Kemenkeu Satu, ini juga merupakan komitmen pembangunan pelayanan tugas dan fungsi yang tidak membedakan status, peran dan tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan.

KPKNL Pontianak berkomitmen untuk maksimal berperan serta dalam mengembangkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) melalui inovasi, meningkatkan kreativitas dalam membina UMKM di Kalimantan Barat. Komitmen ini juga ditindaklanjuti dengan sinergi dan kolaborasi bersama Kanwil DJKN Kalimantan Barat, Kanwil Perbendaharaan Kalimantan Barat, OJK Kalimantan Barat, KPPN Putussibau, KPPBC Nanga Badau, KPP Pratama Sintang, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Pemerintah Kota Pontianak, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Kapuas Hulu, Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia Kapuas Hulu, BRI Pontianak, Mandiri Pontianak, PNM Pontianak, dan Pegadaian Kalimantan Barat.

UMKM memiliki kontribusi yang besar bagi perekonomian Indonesia. UMKM menyumbang 60 persen dari total ekonomi nasional dan 97 persen dari sisi penciptaan dan penyerapan kesempatan kerja. Data dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menunjukan bahwa mayoritas pelaku UMKM adalah perempuan. Di tingkat usaha mikro, 52 persen dari 63,9 juta pelaku usaha mikro di Indonesia adalah perempuan. Untuk tingkat usaha kecil, terdapat 56 persen dari 193 ribu usaha kecil pemiliknya perempuan. Sementara, untuk usaha menengah, 34 persen dari 44,7 ribu pelaku usahanya adalah perempuan. Hal ini menunjukan bahwa pemberdayaan perempuan penting bagi perekonomian sebuah negara.

Dukungan KPKNL Pontianak kepada UMKM hadir sebagai jasa pemasaran yang dapat diandalkan melalui lelang. Pemasaran menjadi bagian terpenting dalam pengembangan UMKM sehingga KPKNL Pontianak melakukan berbagai kolaborasi bersama lembaga pembiayaan terpercaya yang memiliki visi yang sama, diantaranya berkolaborasi dengan PNM Pontianak dalam kegiatan Pembiayaan Usaha Mandiri Ultra Mikro (Pesan UMi). Kegiatan ini memberikan pelatihan mengenai perizinan usaha serta melaksanakan pameran produk UMKM Nasabah. PNM memiliki 85.000 Pengusaha UMKM di Provinsi Kalimantan Barat yang didominasi oleh ibu-ibu ini didorong pertumbuhannya baik melalui pembiayaan/permodalan, hingga pembinaan yang mencakup produk dan packaging. Harapannya, pertumbuhan UMKM nantinya dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian. Kolaborasi dengan lembaga pembiayaan lainnya yaitu bersama BRI Pontianak dalam mengembangkan binaan BRIncubator yaitu UMKM Kampung Wisata Tenun Khatulistiwa. Kegiatan ini menjadi sarana pengenalan aplikasi lelang.go.id untuk memasarkan produknya ke seluruh Indonesia.

Guna gaungkan kehadiran lelang UMKM pada platform lelang.go.id, KPKNL Pontianak juga melaksanakan sosialisasi inovasi lelang Produk UMKM melalui dialog publik di TVRI Kalimantan Barat serta melaksanakan bincang santai lelang UMKM di Pontianak Podcast Corner (Popcorn) Balai Diklat Keuangan (BDK) Pontianak. Sejak Bulan Maret s.d. Juni 2022, KPKNL Pontianak menerima permohonan lelang UMKM dan telah berhasil melelang produk UMKM di Provinsi Kalimantan Barat seperti Ikan Arwana yang salah satu diantaranya adalah Ikan Arwana Super Red atau hewan endemic Kabupaten Kapuas Hulu, Madu Kelulut yang merupakan madu khas Kalimantan Barat, Kopi Liberica, Donut Genic, Aksesoris Manik Khas Kalimantan Barat, Toples Permen Boneka, Keripik Keladi Serawak, Skincare (Minyak Kemiri, Bodyscrub, Hairmask, Shampoo Bar) dan Keripik (Kripik Ubi Makros, Kripik Tempe, Kripik Lumpia). 60 persen dari pemilik UMKM sekaligus pemohon lelang pada KPKNL Pontianak adalah perempuan. Upaya ini yang kemudian disebut dapat memberikan kebermanfaatan untuk seluruh pihak tanpa terkecuali, tanpa perbedaan status, peran, gender, dan sebagainya.

Selain mewujudkan komitmen dalam kebijakan, program dan kegiatan yang responsif gender, KPKNL Pontianak juga memberikan edukasi PUG kepada masyarakat melalui konten Kamis Setara Gender dan Inklusi atau Kamis Segerin yang diunggah melalui media sosial KPKNL Pontianak setiap Hari Kamis pada akun instagram, facebook dan twitter. Edukasi PUG melalui platform youtube juga dilaksanakan dengan menayangkan kegiatan Kamek Podcast KPKNL Pontianak yang membahas berbagai isu seperti Semangat Kartini Masa Kini serta Peran PUG dalam Pemulihan Ekonomi Nasional. Selain itu, edukasi terkait PUG dan implementasinya juga dilaksanakan oleh Kepala KPKNL Pontianak melalui virtual meeting kepada seluruh jajaran di lingkungan Kanwil DJKN Kalimantan Barat.

Memperhatikan perjuangan dan upaya-upaya untuk mengimplementasikan PUG, patut menjadi perhatian bahwa isu gender merupakan permasalahan yang kompleks dan multisektoral. Oleh karena itu, perjuangan untuk mencapai kesetaraan gender harus lebih masif lagi. KPKNL Pontianak berkomitmen untuk terus menghimpun kekuatan dari berbagai pihak dan berkolaborasi untuk bisa mewujudkan implementasi PUG melalui kebijakan, program dan kegiatan yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan serta permasalahan laki-laki dan perempuan dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, serta pemantauan dan evaluasi dari seluruh aspek kehidupan dan pembangunan.

Penulis – Siska Nadia, HI KPKNL Pontianak

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Foto Terkait Artikel
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini