Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Pematangsiantar Laksanakan Lelang Barang Rampasan Negara Kejaksaan Negeri Pematangsiantar
Widya Aprilina Sinaga
Jum'at, 24 Juni 2022   |   669 kali

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pematangsiantar berhasil melaksanakan Lelang Eksekusi Barang Rampasan atas permohonan dari Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar berdasarkan Surat Permohonan nomor B-1499/L.2.12./Kpa.5/06/2022 tanggal 08 Juni 2022 perihal Permohonan Pelaksanaan Pelelangan Barang Rampasan Negara  pada Kejaksaan Negeri Pematangsiantar. Terdapat 20 lot barang rampasan yang dilelang yang terdiri atas 19 unit sepeda motor dengan merk yang berbeda dan 1 (satu) buah dompet.

Lelang dilaksanakan melalui penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui Internet yang disebut juga Lelang Melalui Internet. Lelang Melalui Internet adalah penjualan barang yang terbuka untuk umum dengan penawaran harga secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang untuk mencapai harga tertinggi, yang dilakukan melalui aplikasi lelang berbasis internet. Penawaran lelang dilakukan secara closed bidding. Penawaran secara closed bidding merupakan penawaran yang disampaikan oleh Peserta Lelang yang hanya dapat diketahui oleh Peserta Lelang lainnya setelah daftar penawaran lelang dibuka oleh Pejabat Lelang. Dalam hal ini, semua Peserta Lelang dapat secara bersamaan mengajukan tawaran tertutup sehingga tidak ada penawar yang tahu berapa banyak peserta lelang lainnya telah menawar. Lelang dilaksanakan secara online menggunakan aplikasi lelang internet (e-Auction) yang dapat diakses melalui situs www.lelang.go.id. Lelang dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 90/PMK.06/2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Lelang Dengan Penawaran Secara Tertulis Tanpa Kehadiran Peserta Lelang Melalui Internet.

Pelaksanaan Lelang ini sebelumnya telah diumumkan melalui Pengumuman Lelang pada koran dan juga pada website lelang Direktorat Jenderal Kekayaan negara (DJKN) di lelang.go.id. Seluruh objek barang secara total ditawar oleh 268 peserta lelang dan berhasil dijual dengan total Rp128.771.815,00 (seratus dua puluh delapan juta tujuh ratus tujuh puluh satu ribu delapan ratus lima belas rupiah). Hasil penjualan pokok lelang ini telah menyumbang PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp3.863.157,00 (tiga juta delapan ratus enam puluh tiga ribu seratus lima puluh tujuh rupiah). Pelaksanaan lelang elektronik ini membuat masyarakat luas dapat mengikuti lelang sehingga harga yang terbentuk menjadi optimal dan pelaksanaan lelang menjadi lebih efisien dan efektif.  

Melalui lelang elektronik, calon pembeli tidak perlu merasa khawatir lagi, karena pelaksanaan lelang menjadi lebih transparan dan mudah diikuti, sehingga saat ini untuk mengikuti lelang tidak harus mendatangi tempat pelaksanaan lelang, tetapi cukup melakukan registrasi melalui smartphone dan melakukan penawaran hanya dengan klik smartphone. Oleh karena itu peran serta dan kepercayaan masyarakat dalam membeli aset melalui lelang DJKN dapat meningkat dan pada akhirnya akan meningkatkan kontribusi untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui penerimaan pokok dan bea lelang.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini