Pematangsiantar – Kamis (9/7) Direktur Jenderal Kekayaan Negara
(Dirjen KN), Isa Rachmatarwata melantik dan mengambil sumpah 143 Pejabat
Fungsional Penilai Pemerintah secara daring. Pelantikan Penilai ini adalah yang
pertama kalinya dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari proses inpassing jafung
penilai yang telah dilaksanakan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN)
sejak Mei 2019.
Dalam arahannya, Dirjen KN menyampaikan bahwa Pejabat Penilai
Pemerintah merupakan upaya untuk menjaga governance
yang baik terutama dalam hal pengelolaan kekayaan negara. Penilai juga
mendukung terwujudnya visi misi DJKN sebagai pemegang otoritas dalam rangka
pengelolaan dan penentuan nilai aset Negara. Oleh karena itu, hendaknya Jabatan
Fungsional (Jafung) Penilai Pemerintah ini menjadi Penilai yang lebih handal,
profesional dan bersinergi tinggi dalam hal pelayanan penilaian kekayaan negara
sehingga dapat dipercaya oleh para stakeholder. "Bapak Ibu saat ini bukan
lah menjadi pegawai negeri biasa, namun pegawai negeri profesional yang
berpegang pada dua poin, yaitu praktik dan kode etik", pesan Isa
Rachmatarwata pada acara tersebut.
Penilai Pemerintah yang dilantik dalam acara ini terdiri dari 22
Penilai Pemerintah Ahli Muda, 108 Penilai Pemerintah Ahli Pertama, dan 13
Penilai Pemerintah Ahli Madya. Dari 143 orang Penilai yang dilantik, 2 (dua) diantaranya
adalah Pegawai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
Pematangsiantar yaitu, Yosep Hertanto Amin, S.E. yang dilantik menjadi Penilai
Pemerintah Ahli Pertama pada KPKNL Padangsidimpuan dan Erwandi Martinus
Sembiring, S.E. sebagai Penilai Pemerintah Ahli Pertama pada KPKNL Pematangsiantar.
Adanya jabatan ini menjadikan suatu proses dimana organisasi
semakin lincah merespon segala kebutuhan yang tentunya akan menjadi lebih baik
lagi. Selamat kepada para
Jafung Penilai yang baru saja dilantik. Selamat bekerja dan semoga amanah dalam
bertugas!