Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Pembinaan Kanwil DJKN Sumatera Utara di Bidang KIHI
Saidibot Roulina Panjaitan
Kamis, 04 Juni 2020   |   223 kali

Menindaklanjuti kebijakan New Normal yang telah ditetapkan oleh pemerintah, Jumat besok para pegawai di lingkungan Kanwil DJKN Sumatera Utara sudah mulai menerapkan penyesuaian sistem kerja WFO (Work Fom Office) kembali seperti biasa dengan memperhatikan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah. Nah sebelum mulai bekerja kembali  dari kantor, untuk menularkan semangat kepada para pegawai di KPKNL wilayah kerjanya, Kamis (4/6) Kanwil DJKN Sumatera Utara melalui bidang KIHI (Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi) melakukan pembinaan secara virtual. 

Acara ini dibuka oleh Kepala Kanwil DJKN Sumatera Utara, Bapak Tedy Syandriadi kemudian dilanjutkan paparan sesi pertama dari Seksi Hukum oleh Kepala Seksi Hukum, Bapak Kunarso terkait implementasi aplikasi Sibankum, penanganan perkara pada kondisi covid-19, dan pokok gugatan perkara. Selanjutnya sesi kedua paparan dari Seksi Informasi oleh Kepala Seksi Informasi, Bapak Lilik Hermawan terkait media sosial, website, PPID, dan pengembangan sistem informasi. Sesi terakhir paparan dari seksi Kepatuhan Internal oleh Efraim Tarigan terkait addendum kontrak kinerja, pemantauan pada masa covid-19, penyelesaian saldo dana mengendap, dan penyampaian laporan bulanan sesuai KEP-96/KN/2017. Setelah materi selesai dipaparkan, dilanjutkan dengan diskusi bersama Seksi Hukum Informasi dan Kepatuhan Internal KPKNL Medan, Pematangsiantar, Kisaran, dan Padangsidimpuan. Di akhir acara, Kepala Bidang KIHI Kanwil DJKN Sumatera Utara, Bapak Tagor Sitanggang menyampaikan kesimpulan sekaligus  menutup acara hari ini. 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini