Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Tingkatkan Kompetensi untuk Menjawab Tantangan
N/a
Senin, 23 Mei 2016   |   965 kali

Pematangsiantar – Kepala KPKNL Pematangsiantar Ali Mahmud, membuka acara Sosialisasi Kepdirjen Kekayaan Negara Nomor 124/KN/2016 dan Focus Group Discussion Penilai pada Kamis (19/05) bertempat di Ruang Serbaguna KPKNL Pematangsiantar. Ali Mahmud menyampaikan kepada seluruh penilai pemerintah yang ada di KPKNL Pematangsiantar bahwa acara ini sangat penting mengingat tantangan penilai DJKN ke depan sangat besar sehingga harus diimbangi dengan peningkatan hard competency para penilai. Tantangan tersebut mencakup penilaian bagi objek-objek yang spesifik seperti aset pada Badan Usaha Milik Negara/Daerah, penilaian sumber daya alam,  penilaian aset khusus serta masih banyak lagi objek-objek lain yang membutuhkan pengetahuan penilaian yang lebih mendalam. Diharapkan forum-forum seperti ini dapat lebih sering dilakukan sebagai sarana untuk peningkatan kompetensi sekaligus berbagi informasi baik mengenai teknis penilaian maupun peraturan-peraturan terbaru di bidang penilaian.

Acara sosialisasi dilanjutkan dengan narasumber dari Bidang Penilaian Kanwil DJKN Sumatera Utara yang diwakili oleh Ahmad Rivai Lubis dan Deisy Merina Isaura Saragih. Pada sesi pertama, Ahmad Rivai Lubis memaparkan Kepdirjen KN nomor 124/KN/2016 tanggal 18 Maret 2016 tentang Standar Laporan Penilaian dengan dimoderatori oleh Kepala Seksi Pelayanan Penilaian KPKNL Pematangsiantar, Rahmaluddin Saragih. Ada beberapa perubahan yang terjadi pada standar laporan penilaian antara lain di bagian penomoran dan kodefikasi laporan penilaian.

Sesi kedua pemaparan hasil kaji ulang laporan penilaian BMN KPKNL Pematangsiantar dan sesi ketiga yaitu focus group discussion dilaksanakan berurutan. Sesi ini dimulai dari Games Brain Storming “Manakah yang Benar?”. Pada permainan ini para peserta diajak untuk memilih manakah di antara dua cuplikan laporan penilaian yang benar sesuai standar laporan penilaian terbaru. Diskusi hangat pun terjadi. Para peserta dengan semangat menjawab pertanyaan yang dilontarkan diperkuat dengan argumennya masing-masing. Lalu acara dilanjutkan dengan pemaparan hasil kaji ulang laporan penilaian. Secara garis besar tidak terdapat kesalahan pada penerapan metode penilaian namun perlu ditingkatkan ketelitian dalam penulisan.

Dalam kesempatan tersebut dilaksanakan pula penandatanganan Pakta Integritas Penilai Pemerintah di Lingkungan KPKNL Pematangsiantar. Sebagai perwakilan penilai, Sakti Budi Harto dan Lia Sahara menandatangani Pakta tersebut disaksikan oleh Kepala KPKNL Pematangsiantar dan Ahmad Rivai Lubis sebagai perwakilan dari Bidang Penilaian Kanwil DJKN Sumatera Utara. Pakta tersebut antara lain menyatakan bahwa penilai akan melakukan penilaian secara independen, mengikuti standar penilaian, serta mematuhi Kode Etik Penilai DJKN. Pembuatan Pakta ini dibuat sebagai pernyataan sikap penilai agar menjadi penilai yang semakin baik lagi ke depannya.

Acara di tutup pukul 16.30 WIB oleh Kepala Seksi Pelayanan Penilaian Rahmaluddin Saragih mewakili Kepala KPKNL Pematangsiantar. (foto: Rudi Adityo/teks: seksi pelayanan penilaian edited mazhar)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini