Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Pengelolaan BMN dalam Satu Kata
N/a
Jum'at, 11 Desember 2015   |   899 kali

Pekanbaru - “Pusing dan Puas” kata tersebut yang dipilih Satuan Kerja Balai Penelitian Teknologi Serat Tanaman Hutan dalam menggambarkan seluruh kegiatan Pengelolaan dan Penatausahaan BMN pada satuan kerja mereka. Satuan Kerja ini adalah penerima penghargaan sebagai Satuan kerja terbaik Pertama kategori Penatausahaan BMN di wilayah kerja KPKNL Pekanbaru dan sekaligus menyabet Piala Bergilir sebagai Satuan Kerja terbaik di wilayah Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau (Kanwil DJKN RSK) pada kegiatan Refleksi dan Apresiasi Pengelolaan BMN yang merupakan salah satu kegiatan yang diselenggarakan Kanwil DJKN RSK dalam rangka perayaan HUT DJKN ke-9.

KPKNL Pekanbaru sebagai salah satu kantor operasional yang menentukan pemenang untuk tingkat Satuan Kerja di wilayah kerjanya, melakukan survei dan wawancara terhadap seluruh satuan kerja yang masuk dalam nominasi 5 terbaik, baik kategori Penatusahaan maupun pengelolaan BMN. Penentuan pemenang diambil berdasarkan skoring kepatuhan pelaporan dan jumlah berkas persetujuan pengelolaan BMN (penetapan status penggunaan, penghapusan dan pemanfaatan) dilengkapi dengan nilai dari hasil kegiatan survei untuk melihat secara langsung pengaplikasian kegiatan penatausahaan dan pengelolaan BMN sekaligus sebagai wujud evaluasi dan pembinaan KPKNL ke Satuan Kerja.

Fokus pelaksanaan survei tersebut adalah kepatuhan dalam penatusahaan BMN antara lain labelisasi  dan pengaman aset sekaligus melihat seberapa besar kepedulian pimpinan terhadap kegiatan penatausahaan dan pengelolaan BMN diinstansinya. Poin-poin yang diperoleh dari hasil survei tersebut akan menjadi nilai tambah dalam penentuan peringkat Satuan Kerja terbaik pertama, kedua dan ketiga.

Banyak hal menarik yang ditemui pada saat survei dan wawancara dilakukan, pimpinan yang tahu persis pentingnya penatausahaan dan pengelolaan BMN dan kendala yang dihadapi atau pimpinan yang hanya melimpahkan beban ke operator barang dan tidak mengerti sama sekali. BMN yang sudah dilabelisasi dengan baik dan ada juga yang baru sebagian. Terlihat bahwa kegiatan Penatausahaan dan pengelolaan BMN masih menjadi “warga negara kelas dua” dan dianggap kurang menarik bagi pimpinan dan pegawai sehingga ketika diminta menggambarkan kegiatan pengelolaan BMN maka muncullah kata-kata seperti “Pusing tapi Puas” dari Satuan Kerja Balai Penelitian Teknologi Serat Tanaman Hutan.

Pusing dalam pelabelan aset karena harus mencari dan mencocokkan masing-masing aset yang jumlahnya cukup banyak dan tersebar namun hasil akhir menjadi memuaskan karena semua aset tertata rapi, demikian juga yang dirasakan satuan kerja lainnya seperti Pengadilan Tinggi Pekanbaru yang merasa aset harus di “Jaga dan Pelihara”, “Rumit tapi Jadi Tertata” (Pengadilan Agama Tembilahan), “Susah –susah Gampang (Pengadilan Agama Rengat), “Pusing Tapi Nikmati Aja” (Pengadilan Negeri Rengat), “Punya Prosedur dan delegasikan” (Balai Karantina Pertanian Pekanbaru), Tidak Susah Tapi Rumit (Pengadilan Negeri Pelalawan), “Detail dan Tanggungjawab” (BPS Kota Pekanbaru), “Prioritas untuk manfaat maksimal” (Balai Konservasi SDA Riau). (Penulis/fotografer:Lidya Sari B Latif).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini