Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
KPKNL Pekanbaru
BERITA UTAMA
Mari Jaga Aset Negara, Karena #IniPunyaKita
Info lelang.go.id
Profil KPKNL Pekanbaru
MENGENAL KPKNL PEKANBARU, SAMUDERA DI TENGAH DARATAN RIAU

          Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru,  sebagai salah satu instansi vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor: 135/PMK.01/2006 tanggal 28 Desember 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara sebagai imbas dari reorganisasi di tubuh Kementerian Keuangan dimana Direktorat Jenderal Piutang dan Lelang Negara (DJPLN) dilebur menjadi DJKN di mana fungsi Pengurusan Piutang Negara dan Pelayanan Lelang yang merupakan tugas dan fungsi DJPLN digabung dengan fungsi Pengelolaan Kekayaan Negara yang sebelumnya merupakan bagian tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Perbendaharaan.

        Dalam struktur organisasinya, KPKNL Pekanbaru berada di bawah koordinasi dan bertanggung jawab langsung kepada Kantor Wilayah DJKN Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau. KPKNL Pekanbaru mulai melaksanakan pelayanan sejak tanggal 1 April 2007 dengan beralamatkan di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 24, Simpang Tiga, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. KPKNL Pekanbaru saat ini telah memiliki sarana dan prasarana bangunan yang modern serta taman yang terawat sehingga memberikan suasana kenyamanan kepada pemohon layanan, stakeholders, dan pegawaiKantor ini juga memiliki berbagai fasilitas untuk menunjang tusinya antara lain Area Pelayanan Terpadu (APT), Ruang Konsultasi Terbuka, Ruangan e-Auction, Ruang Laktasi, Area Bermain Anak, dan Ruang Rapat Samudera.

         KPKNL Pekanbaru dipimpin oleh Maulina Fahmilita, S.Psi., M.Si., yang bertugas sebagai Kepala Kantor sejak tanggal 1 November 2022. Dalam operasionalnya,  Kepala Kantor didukung oleh 31 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 13 orang pegawai PPNPN dari berbagai bidang keahlian seperti ekonomi, keuangan, bisnis, hukum, sosial dan keahlian lainnya untuk menjalankan tugasnya. 


VISI, MISI, TUGAS DAN FUNGSI

 

Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, KPKNL Pekanbaru senantiasa berpegang teguh pada visi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara 2020-2024, yaitu:

“Menjadi Pengelola Kekayaan Negara yang Profesional dan Akuntabel dalam rangka mendukung visi Kementerian Keuangan: Menjadi Pengelola Keuangan Negarauntuk mewujudkan Perekonomian Indonesia yang Produktif, Kompetitif, Inklusif, dan Berkeadilan, serta untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”



Untuk menjalankan visi tersebut, KPKNL Pekanbaru melaksanakan misi yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, yakni:


1.      Mengoptimalkan pengelolaan kekayaan negara.

2.      Mengamankan kekayaan negara secara fisik, administrasi, dan hukum.

3.      Meningkatkan tata kelola dan nilai tambah pengelolaan kekayaan negara.

4.      Menghasilkan nilai kekayaan negara yang wajar dan dapat dijadikan acuan dalam berbagai keperluan.
5.      Mewujudkan lelang yang efisien, transparan, akuntabel, adil, dan kompetitif sebagai instrumen jual beli yang mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat.


KPKNL Pekanbaru mempunyai tugas melaksanakan pelayanan di bidang kekayaan negara, penilaian, dan lelang. KPKNL Pekanbaru menyelenggarakan fungsi:

1.      inventarisasi, pengadministrasian, pendayagunaan, dan pengamanan kekayaan negara;

2.      registrasi, verifikasi dan analisa pertimbangan permohonan pengalihan serta penghapusan kekayaan negara;

3.      pelaksanaan pengurusan piutang negara dan kewenangan Panitia Urusan Piutang Negara;

4.      pelaksanaan bimbingan teknis, pembinaan, penatausahaan, penagihan dan optimalisasi dalam rangka pengelolaan piutang negara;

5.      pelaksanaan pelayanan penilaian;

6.      pelaksanaan pelayanan lelang;

7.      penyampaian informasi di bidang kekayaan negara, penilaian, dan lelang;

8.      pelaksanaan pemberian pertimbangan dan advokasi pengurusan piutang negara dan lelang;

9.      verifikasi dan pembukuan penerimaan pembayaran piutang negara dan hasil lelang; dan

        10.    pelaksanaan administrasi KPKNL.

MOTTO PELAYANAN

SAMUDERA

"SANTUN -  AMANAH - UNGGUL - DINAMIS - EMPATI - RAMAH"


KPKNL Pekanbaru mengambil kata SAMUDERA sebagai motto dalam melakukan pelayanan publik, hal ini didasarkan pada makna ataupun sifat Samudera yang dapat ditafsirkan sebagai suatu wadah yang sangat luas tempat bermuaranya seluruh aliran-aliran sungai. Walaupun yang mengalir tak hanya air bersih dan jernih, namun setibanya di samudera, air tersebut menjadi bening. Samudera yang luas dan dalam dipenuhi dengan keanekaragaman hayatinya, kedinamisan gelombangnya, dan keelokan panoramanya seiring tiupan angin sejuk yang menyegarkan. Hal itulah yang akan dilakukan oleh KPKNL Pekanbaru. Dalam pelayanan, KPKNL Pekanbaru berupaya semaksimal mungkin dengan hati seluas samudera untuk memberikan layanan yang prima dan memuaskan seluruh pengguna layanan.

SAMUDERA merupakan akronim dari:

1.      SANTUN - adalah etika pelayanan kami;

2.      AMANAH - merupakan cara kerja kami;

3.      UNGGUL - menjadi tujuan kami;

4.      DINAMIS - itulah pemikiran kami;

5.      EMPATI - menjadi dasar sikap kami;

6.      RAMAH - selalu ada dalam perilaku kami.


WILAYAH KERJA




KPKNL Pekanbaru memiliki wilayah kerja 7 kota/kabupaten di Provinsi Riau sesuai peta di atas, diantaranya:

1.      Kota Pekanbaru;

2.      Kabupaten Kampar;

3.      Kabupaten Kuantan Singingi;

4.      Kabupaten Indragiri Hulu;

5.      Kabupaten Indragiri Hilir;

6.      Kabupaten Pelalawan;

7.      Kabupaten Rokan Hulu.

Luasnya wilayah kerja ini memberikan semangat yang tinggi untuk pegawai KPKNL Pekanbaru dalam melayani dengan prima seluruh pengguna layanan dengan sepenuh hati dengan integritas yang tinggi.


STRUKTUR ORGANISASI


KPKNL Pekanbaru terdiri dari:

1.      Subbagian Umum;
mempunyai tugas melakukan penyusunan rencana dan pemantauan program serta dukungan teknis bagi pemangku jabatan fungsional, urusan sumber daya manusia, analisis kerja, keuangan, tata usaha, rumah tangga, kearsipan, perencanaan, pengadaan, penatausahaan, pengamanan, dan pengawasan barang milik negara serta pengelolaan area terpadu di lingkungan KPKNL Pekanbaru;

2.      Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara;
mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pelaksanaan penetapan status penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penghapusan, pemindahtanganan, pemusnahan, pengawasan, pengendalian, bimbingan teknis, penatausahaan dan akuntansi serta penyusunan laporan/daftar barang milik negara/kekayaan negara;

3.      Seksi Piutang Negara;
mempunyai tugas penyiapan bahan pelaksanaan pengurusan piutang negara dan kewenangan Panitia Urusan Piutang Negara, bimbingan teknis, dan pembinaan, penatausahaan, penagihan serta optimalisasi dalam rangka pengelolaan piutang negara;

4.      Seksi Hukum dan Informasi;
mempunyai tugas melakukan penanganan perkara, pengelolaan dan pemeliharaan perangkat, jaringan, infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, penyajian informasi dan hubungan kemasyarakatan, implementasi sistem aplikasi, penyiapan bahan penyusunan rencana strategik, laporan akuntabilitas, dan laporan tahunan, penatausahaan berkas kasus piutang negara, serta verifikasi penerimaan pembayaran piutang negara dan hasil lelang;

5.      Seksi Kepatuhan Internal;
mempunyai tugas melakukan pemantauan pengendalian intern, pengelolaan kinerja, pengelolaan risiko, kepatuhan terhadap kode etik dan disiplin, dan tindak lanjut hasil pengawasan, serta perumusan rekomendasi perbaikan proses bisnis.

6.      Kelompok Jabatan Fungsional : Pelelang Ahli Muda, Pelelang Ahli Pertama, Penilai Pemerintah Ahli Muda, dan Penilai Pemerintah Ahli Pertama.


Wilayah Kerja
Kota Pekanbaru
Kabupaten Kampar
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Pelalawan
Prestasi KPKNL Pekanbaru
Predikat Zona Integritas-Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (ZI-WBBM) Tahun 2022
Kantor Pelayanan Terbaik Ke-3 di lingkungan Kementerian Keuangan Tahun 2022
Terbaik Ke-3 Kategori IKPA untuk Satuan Kerja KPPN Pekanbaru dengan Pagu di Bawah 10 Milyar Tahun 2022
KPKNL dengan Kualitas Pengelolaan Anggaran Terbaik Tahun 2022 se-Kanwil DJKN Riau, Sumbar dan Kepri
Juara Harapan III dalam Kompetisi Kedai Lelang UMKM Tahun 2022
Predikat Zona Integritas-Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) Tahun 2020
Peta Lokasi KPKNL Pekanbaru
Alamat Kantor
Jl. Jenderal Sudirman Nomor 24, Simpang Tiga, Tengkerang Tengah, Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru
(0761) 23845
-
kpknlpekanbaru@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini