Senin, 21 Desember 2020
Jum'at, 27 November 2020
Rabu, 18 November 2020
Senin, 16 November 2020
Kamis, 12 November 2020
Jum'at, 11 Desember 2020
Selasa, 01 Desember 2020
Sabtu, 26 September 2020
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara danLelang (KPKNL) Pekanbaru, sebagai salah satu instansi vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor: 135/PMK.01/2006 tanggal 28 Desember 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara sebagai imbas dari reorganisasi ditubuh Kementerian Keuangan dimana Direktorat Jenderal Piutang dan Lelang Negara (DJPLN) dilebur menjadi DJKN di mana fungsi Pengurusan Piutang Negara dan Pelayanan Lelang yang merupakan tugas danfungsi DJPLN digabung dengan fungsi Pengelolaan Kekayaan Negara yang sebelumnya merupakan bagian tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Dalam struktur organisasinya, KPKNL Pekanbaru berada di bawah koordinasi dan bertanggung jawab langsung kepada Kantor Wilayah DJKN Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau. KPKNL Pekanbaru mulai melaksanakan pelayanan sejak tanggal 1 April 2007 dengan beralamatkan di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 24, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. KPKNL Pekanbaru saat ini telah memiliki sarana dan prasarana bangunan yang modern serta taman yang terawat sehingga memberikan suasana kenyamanan kepada pemohon layanan, stakeholders, dan pegawai. Kantor ini juga memiliki berbagai fasilitas untuk menunjang tusinya antara lain Area Pelayanan Terpadu (APT), Ruang Konsultasi Terbuka, Ruangan e-Auction dan Ruang Rapat Samudera
KPKNL Pekanbaru dipimpin oleh Rachmat Kurniawan, ST,M.E selaku Kepala Kantor sejak 06 Januari 2020. Dalam operasionalnya Kepala Kantor didukung oleh 34 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 10 orang pegawai PNPNS dari berbagai bidang keahlian seperti ekonomi, keuangan, bisnis, hukum, sosial dan keahlian lainnya untuk menjalankan tugasnya. KPKNL Pekanbaru memiliki wilayah kerja 7 kota/kabupaten yaitu: Kota Pekanbaru; Kabupaten Kampar; Kabupaten Pelalawan; Kabupaten Rokan Hulu; Kabupaten Kuantan Singingi; Kabupaten Indragiri Hulu; Kabupaten Indragiri Hilir. Luasnya wilayah kerja ini memberikan semangat yang tinggi untuk pegawai KPKNL Pekanbaru dalam melayani stakeholders dengan sepenuh hati.
Sebagai wujud implementasi budaya Kementerian Keuangan, KPKNL Pekanbaru rutin mengadakan kegiatan bersama yaitu satu informasi setiap hari yang dilakukan setiap hari Rabu pagi. Seluruh pegawai KPKNL Pekanbaru berkumpul dan dipimpin langsung oleh kepala KPKNL Pekanbaru dengan diawali menyanyikan mars DJKN yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian informasi dari berbagai seksi dan diskusi planning kerja yang akan dilakukan kedepannya. Selain itu, untuk tetap memacu semangat semua pegawai, masing-masing seksi mendapat giliran untuk memberikan pesan motivasi, pesan moral, atau pun informasi lain yang dapat menambah inovasi, integritas, profesionalisme dan sinergi pelayanan untuk menuju kesempurnaan. Tidak lupa pula doa bersama Pekanbaru untuk mengawali segala aktivitas pegawai KPKNL Pekanbaru. Kegiatan di akhiri dengan meneriakkan yel-yel dan sekaligus motto “KPKNL Pekanbaru SAMUDERA". Tak hanya itu, sebagai sarana untuk menyampaikan kreatifitas, setiap Senin sore KPKNL Pekanbaru melaksakan sharing knowledge untuk menambah ilmu dan pengetahuan sehingga memacu semangat bekerja dan menjadi yang terbaik dengan memberikan pelayanan yang akurat, handal dan professional.
VISI, MISI & TUGAS
Dalam melaksanakan
tugas dan fungsi, KPKNL Pekanbaru senantiasa berpegang teguh pada visi Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara, yaitu:
“Menjadi pengelola kekayaan negara yang produktif secara optimal
untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”.
Untuk menjalankan visi tersebut, KPKNL Pekanbaru melaksanakan
misi yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, yakni:
1. Mewujudkan optimalisasi penerimaan, efisiensi pengeluaran dan
efektivitas pengelolaan Kekayaan Negara;
2. Mengamankan Kekayaan
Negara secara fisik, administrasi dan hukum;
3. Meningkatkan tata
kelola dan nilai tambah pengelolaan investasi pemerintah;
4. Mewujudkan nilai
Kekayaan negara yang wajar dan dapat dijadikan acuan dalam berbagai keperluan;
5. Melaksanakan
pengurusan Piutang Negara yang efektif, transparan dan akuntabel;
6. Mewujudkan lelang yang transparan yang efisien, akuntabel, adil
dan kompetitif sebagai instrument jual beli yang mampu mengakomodasi
kepentingan masyarakat.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
263/PMK.01/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/PMK.01/2012
tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara, KPKNL Pekanbaru mempunyai tugas melaksanakan pelayanan
di bidang kekayaan negara, penilaian, piutang negara dan lelang. Dalam
menjalankan tugas, KPKNL Pekanbaru menyelenggarakan 14 (empat belas)
fungsi, sebagai berikut:
1. Inventarisasi,
pengadministrasian, pendayagunaan, pengamanan kekayaan negara;
2. Registrasi, verifikasi
dan analisa pertimbangan permohonan pengalihan serta penghapusan kekayaan
negara;
3. Registrasi penerimaan
berkas, penetapan, penagihan, pengelolaan barang jaminan, eksekusi, pemeriksaan
harta kekayaan milik penanggung hutang/penjamin hutang;
4. Penyiapan bahan
pertimbangan atas permohonan keringanan jangka waktu dan/ atau jumlah hutang,
usul pencegahan dan penyanderaan penanggung hutang dan/atau penjamin
hutang serta penyiapan data usul penghapusan piutang negara;
5. Pelaksanaan pelayanan
penilaian;
6. Pelaksanaan pelayanan
lelang;
7. Penyajian informasi di
bidang kekayaan negara, penilaian, piutang negara dan lelang;
8. Pelaksanaan penetapan
dan penagihan piutang negara serta pemeriksaan kemampuan penanggung hutang atau
penjamin hutang dan eksekusi barang jaminan;
9. Pelaksanaan
pemeriksaan barang jaminan milik penanggung hutang atau penjamin hutang serta
harta kekayaan lain;
10. Pelaksanaan bimbingan
kepada Pejabat Lelang;
11. Inventarisasi,
pengamanan, dan pendayagunaan barang jaminan;
12. Pelaksanaan pemberian
pertimbangan dan bantuan hukum pengurusan piutang negara dan lelang;
13. Verifikasi dan
pembukuan penerimaan pembayaran piutang negara dan hasil lelang; dan
14. Pelaksanaan
administrasi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang.
STRUKTUR ORGANISASI
Saat ini,
KPKNL Pekanbaru dipimpin oleh Kepala Kantor, Rachmat Kurniawan, dibantu
oleh Kepala Subbagian Umum, Wiwiek Indrawati; Kepala Seksi Pengelola
Kekayaan dan Plt. Kepala Seksi Pelayanan Penilaian, Rofiq Khamdani Yusuf;
Kepala Seksi Piutang Negara, Prapti Suryaningsih, Kepala Seksi
Pelayanan Lelang, Ramli Simbolon; Kepala Seksi Hukum dan
Informasi, Syaiful Adli, Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Tri Sutopo.
Jabatan fungsional yang ada di KPKNL Pekanbaru adalah Pelelang Ahli
Madya, Amirudin dan Pelelang Ahli Muda, Lamrahman. Jumlah pelaksana
KPKNL Pekanbaru adalah 23 orang.
Motto KPKNL Pekanbaru:
“SANTUN, AMANAH, UNGGUL, DINAMIS, EMPATI, RAMAH” yang dapat disingkat S AM U D E R A.
Makna Motto:
Santun :
Tutur kata dan perbuatan yang lemah lembut/halus dan baik
Seluruh Pegawai KPKNL
Pekanbaru berusaha berkomunikasi kepada pengguna jasa layanan dengan
mengedepankan sikap sopan santun, agar tercipta rasa saling
menghargai, menghormati dan rasa nyaman terhadap pelayanan yang diberikan.
Korelasi dengan nilai-nilai Kementerian
Keuangan: PELAYANAN
Amanah
: Sesuatu yang dipercayakan (dititipkan) orang
lain.
KPKNL Pekanbaru dalam
mengemban amanah yang diberikan Kantor pusat dalam mencapai target selalu
berusaha semaksimal mungkin untuk tetap istiqomah dalam
menjaga kepercayaan yang diberikan dan memegang teguh kode etik dan
prinsip-prinsip moral yang berlaku.
Korelasi dengan nilai-nilai Kementerian
Keuangan: INTEGRITAS
Unggul : Terbaik/prima/utama
KPKNL Pekanbaru berusaha
memberikan pelayanan terbaik/prima kepada pengguna jasa layanan sesuai dengan
ketentuan yang berlaku berdasarkarkan standard operating procedure (SOP),
dan juga berusaha semaksimal mungkin untuk lebih mempersingkat waktu pelayanan
dengan tetap mempertahankan kualitas.
Korelasi dengan nilai-nilai Kementerian
Keuangan: KESEMPURNAAN
Dinamis
: Terus berubah,berkembang secara aktif, antusias dan penuh tekad
Perubahan core business di DJKN dan teknologi yang semakin canggih menjadi pendorong setiap pegawai KPKNL Pekanbaru untuk dapat meningkatkan kompetensinya sehingga pelayanan dapat diberikan secara maksimal kepada semua pihak.
Empati
: Keinginan untuk menolong sesame.
Kepedulian terhadap permasalahan yang dialami
pengguna jasa layanan mendorong KPKNL Pekanbaru untuk mencoba membantu
menyelesaikan masalah tersebut, dengan menawarkan solusi yang secara teknis bisa
di laksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ramah
: Perilaku dan sifat murah senyum, ringan tangan dan hormat dalam
berkomunikasi.
Selain santun dalam
memberikan pelayanan, KPKNL Pekanbaru juga mengedepankan sifat ramah tamah yang
menjadi factor penting terjalinnya suatu hubungan yang baik kepada pemangku
kepentingan. Perilaku dan sifat murah senyum, ringan tangan kepada seluruh
pengguna jasa layanan diharapkan menjadi salah satu cara untuk memberikan rasa
puas kepada mereka.