Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Satgas BLBI Daerah Kuasai Aset Eks BLBI di Kota Pekanbaru
Eva Resia
Senin, 30 Agustus 2021   |   222 kali

Pekanbaru – Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara dana BLBI (Satgas BLBI), yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 6 Tahun 2021,  melakukan penguasaan fisik aset eks BLBI melalui pemasangan plang pengamanan di empat lokasi aset pada Jumat (27/08). Empat lokasi aset itu masing-masing terletak di Kota Medan, Pekanbaru, Tangerang dan Bogor, dengan total sebanyak 49 bidang tanah seluas 5.291.200 m2. Penguasaan aset tanah dan bangunan melalui pemasangan plang pengamanan merupakan salah satu upaya penanganan aset properti yang dilakukan Satgas dalam rangka penyelesaian dan pemulihan hak negara dari dana BLBI.

Di Kota Pekanbaru, asset yang akan dilakukan pengamanan fisik adalah tanah seluas 15.785 m2  dan 15.708 m2  yang berlokasi di Jalan Bukit Raya, Km. 10, Sail, Bukit Raya.  Pemasangan plang secara simbolik di lokasi  dilakukan pimpinan instansi vertikal (atau yang mewakili) dari unsur Satgas BLBI di daerah, yaitu Kepala Kanwil Kanwil DJKN Riau, Sumbar, dan Kepri, Wakil Kepala Polda Riau, Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Provinsi Riau,  Jaksa Perwakilan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Riau, dan Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran  Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau. Acara juga turut dihadiri dan disaksikan oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Riau, Kepala KPKNL Pekanbaru, Kepala  KPP Senapelan, dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru.  

Selanjutnya para pimpinan bertolak ke Polsek Tenayan Raya, untuk bersama-sama menyaksikan kegiatan  penguasaan  fisik berupa pemasangan plang Satgas BLBI di lokasi  aset properti  di Perumahan  Lippo Karawaci,  Tangerang yang dihadiri  oleh  Satgas Pengarah yaitu  Menkopolhukam  dan Menteri  Keuangan, melalui virtual meeting.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan apresiasinya atas seluruh langkah terpadu dan sinergi dari seluruh pihak yang terlibat dalam Satgas BLBI. “Semua plang tertulis banyak institusi di dalamnya. Tidak hanya Kementerian Keuangan yang mengelola aset negara, tapi ada simbol dari Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Polhukam, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Hukum dan HAM, dan lain-lain. Sehingga semoga ini akan juga memberikan deterrent bagi mereka yang mencoba untuk menggunakan secara tidak sah aset itu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Menkeu berpesan kepada tim pelaksana Satgas BLBI untuk semaksimal mungkin mendapatkan kembali kompensasi dari Rp110,45 triliun yang saat ini masih dikelola. Selain itu, ia juga mengimbau kepada seluruh debitur/obligor untuk segera memenuhi paggilanan dan menyelesaikan kewajibannya. “Saya akan terus meminta kepada tim untuk menghubungi semua obligor ini termasuk kepada para keturunannya,” pungkasnya.

 

***

Penulis : Tim Humas KPKNL Pekanbaru

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini